Kabarminang — Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Sumbar mengundurkan diri dari jabatan tersebut setelah ketahuan berbuat mesum dengan seorang PNS perempuan di ruang kerjanya. Rekaman video mereka berciuman dengan menggunakan pakaian dinas beredar luas di media sosial dan menjadi pergunjingan publik.
Kepastian pengunduran diri Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Sumbar disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, dalam keterangan tertulisnya pada Senin (24/8/2026).
Arry mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggil pejabat tersebut untuk dimintai keterangan setelah mendapatkan informasi tentang beredarnya video dua PNS berciuman di ruang kerja. Dari hasil klarifikasi awal yang ia lakukan bersama Asisten II Sekretariat Daerah Sumbar, pejabat tersebut mengaku bahwa dirinya merupakan salah satu orang yang terdapat dalam video.
Arry mengatakan bahwa persoalan tersebut selanjutnya akan diproses secara resmi sesuai dengan ketentuan.
Ia juga sudah menyampaikan perkembangan tentanf persoalan itu juga kepada Gubernur Sumbar.
“Arahan beliau, tentu persoalan ini ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Arry.
Untuk memastikan pemeriksaan berjalan objektif dan sesuai ketentuan disiplin PNS, kata Arry, Pemprov Sumbar membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Ia menyebut bahwa tim itu diketuai langsung oleh sekda, dengan anggota inspektur, kepala BKD, serta asisten II selaku atasan langsung pejabat tersebut.
“Insyaallah, proses pemeriksaan akan segera dimulai. Tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan yang diperlukan secara objektif, kemudian memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Arry.














