Kabarminang — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Barat) mengakui bahwa PNS pria yang berbuat mesum dengan PNS perempuan di ruang kerja yang videonya viral sebagai pejabatnya. Pejabat tersebut merupakan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Sumbar.
Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, dalam keterangan tertulisnya pada Senin (24/8/2026). Ia mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan klarifikasi setelah menerima rekaman video tersebut. Pihaknya juga sudah memanggil pria yang berada dalam video itu untuk dimintai keterangan.
Dari hasil klarifikasi awal yang dilakukan Arry bersama Asisten II Sekretariat Daerah Sumbar, pejabat tersebut mengaku bahwa dirinya merupakan salah satu orang yang terdapat dalam video.
“Yang bersangkutan juga telah mengundurkan diri dari jabatannya,” ucap Arry.
Arry mengatakan bahwa persoalan tersebut selanjutnya akan diproses secara resmi sesuai dengan ketentuan.
Ia juga sudah menyampaikan perkembangan tentanf persoalan itu juga kepada Gubernur Sumbar.
“Arahan beliau, tentu persoalan ini ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Arry.
Untuk memastikan pemeriksaan berjalan objektif dan sesuai ketentuan disiplin PNS, kata Arry, Pemprov Sumbar membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Ia menyebut bahwa tim itu diketuai langsung oleh sekda, dengan anggota inspektur, Kepala BKD, serta asisten II selaku atasan langsung pejabat tersebut.















