Arry menegaskan bahwa Pemprov Sumbar tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap tindakan yang terbukti melanggar ketentuan disiplin maupun etika ASN. Namun, ia meminta masyarakat memberikan ruang bagi proses pemeriksaan dan tidak menarik kesimpulan sebelum semua fakta diperoleh.
“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap persoalan ini. Namun, kami meminta agar tidak berkembang spekulasi yang belum terverifikasi. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan menangani persoalan ini secara serius, objektif, dan sesuai aturan,” ucap Arry.
Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran disiplin PNS, kata Arry, Pemprov Sumbar akan mengambil tindakan dan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Prinsipnya, Pemprov Sumbar akan menegakkan disiplin dan menjaga integritas aparatur,” ujar Arry.
Sebelumnya beredar di media sosial video dua PNS yang diduga PNS Pemrov Sumbar berciuman di ruang kerja dengan memakai pakaian dinas. Keduanya diduga bukan pasangan suami istri. Menurut informasi yang diperoleh Kabarminang.com, PNS perempuan dalam video itu merupakan istri polisi. Sementara itu, PNS laki-laki, sebagaimana keterangan Arry, merupakan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Sumbar.
View this post on Instagram















