Selasa, Agustus 25, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Proyek Energi Panas Bumi di Tanah Datar Ditolak Warga, Pemerintah Didesak Bersikap Tegas

Mengki Kurniawan
Selasa, 25 Agustus 2026 10:17
in Kabar Sumbar
Warga memasang poster penolakan terhadap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Nagari Pandai Sikek, Kecamatan X Koto, Tanah Datar. Foto: Walhi Sumbar

Warga memasang poster penolakan terhadap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Nagari Pandai Sikek, Kecamatan X Koto, Tanah Datar. Foto: Walhi Sumbar


Kabarminang — Masyarakat Nagari Pandai Sikek, Kecamatan X Koto, Tanah Datar, bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat menolak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Mereka menilai bahwa proyek yang rencananya akan diadakan di wilayah kaki Gunung Tandikek itu mengancam ruang hidup dan kelestarian lingkungan.

​Kepala Divisi Advokasi Lingkungan Hidup Walhi Sumbar, Indah Suryani Azmi, mengatakan bahwa penolakan masyarakat berakar dari kekhawatiran nyata atas dampak ekologis dan sosial yang berpotensi merusak ruang kelola pertanian produktif warga setempat.

​”Penolakan warga lahir dari keresahan mendasar. Proyek ini dinilai berpotensi menghilangkan sumber mata air, memicu kerusakan struktur tanah, dan melenyapkan mata pencaharian warga yang mayoritas bertani,” kata Indah kepada Sumbarkita pada Senin (24/8/2026).

​Indah menegaskan bahwa sektor pertanian bagi masyarakat Pandai Sikek merupakan napas kehidupan sekaligus warisan turun-temurun lintas generasi yang tidak boleh dikorbankan demi dalih proyek energi semata.

​Indah mengatakan bahwa pemerintah telah menetapkan wilayah penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi seluas 22.860 hektare yang melintasi empat daerah, yakni Agam, Tanah Datar, Padang Pariaman, dan Bukittinggi. ​Rencana eksplorasi energi panas bumi tersebut, katanya, direncanakan akan digarap oleh PT Hitay Balai Kaba Energy, entitas anak usaha dari perusahaan investasi asal Turki, Hitay Holding.

​Indah menyebut bahwa rekam jejak korporasi tersebut memicu kecemasan tersendiri setelah anak perusahaannya, PT Hitay Daya Energi, sempat memicu gejolak sosial serupa di kawasan Gunung Talang, Kabupaten Solok, pada 2018 yang berujung pada kriminalisasi tiga orang warga.

​Menurut Indah, gelombang penolakan dari Nagari Pandai Sikek dan Koto Laweh merupakan langkah sah yang dilindungi secara hukum. Karena itu, katanya, pemerintah wajib menghargai aspirasi musyawarah nagari tersebut.

​”Sikap penolakan ini merupakan hak konstitusional warga untuk menentukan masa depan ruang hidupnya, sebagaimana dijamin dalam Pasal 28C UUD 1945 serta prinsip perlindungan masyarakat adat pada Pasal 7 Konvensi ILO Nomor 169,” ujar Indah.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita Sumatera Baratberita Tanah Datardampak proyek panas bumieksplorasi panas bumienergi panas bumi Sumbarenergi terbarukan Sumatera BaratGunung Tandikekhak ulayat masyarakat adatHitay Holdingisu lingkungan SumbarKeadilan Lingkungankonflik lingkungan SumbarKoto Laweh Tanah Datarkrisis air bersihlingkungan hidup Sumatera Baratmasyarakat adat Sumatera Baratmasyarakat Pandai Sikekmata air Gunung TandikekNagari Pandai Sikekpenolakan PLTP Tanah Datarpenolakan proyek geotermalpertanian Pandai SikekPLTP Pandai Sikekproyek geotermal Tanah Datarproyek panas bumi Pandai SikekPT Hitay Balai Kaba Energyruang hidup masyarakatWALHI Sumatera BaratWalhi Sumbar

Berita Terkait

Pemprov Sumbar Akui PNS yang Berbuat Mesum di Ruang Kerja di Video Viral Pejabatnya

Ketahuan Berbuat Mesum di Ruang Kerja, Pejabat Pemprov Sumbar Mengundurkan Diri

25 Agustus 2026
37 Pengurus Alumni SMKN 1 Payakumbuh Dikukuhkan, Wali Kota Zulmaeta Dorong Sinergi dengan Pemko

37 Pengurus Alumni SMKN 1 Payakumbuh Dikukuhkan, Wali Kota Zulmaeta Dorong Sinergi dengan Pemko

25 Agustus 2026
Pemprov Sumbar Akui PNS yang Berbuat Mesum di Ruang Kerja di Video Viral Pejabatnya

Pemprov Sumbar Akui PNS yang Berbuat Mesum di Ruang Kerja di Video Viral Pejabatnya

25 Agustus 2026
Dua Kali Aksi Tak Ditemui Dirut, Massa Desak PDAM Padang Diaudit hingga Potong Tagihan Pelanggan

Dua Kali Aksi Tak Ditemui Dirut, Massa Desak PDAM Padang Diaudit hingga Potong Tagihan Pelanggan

24 Agustus 2026
Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026
Peringatan Maulid Nabi, Bupati Solok Selatan Ingatkan ASN tentang Amanah dan Pelayanan Publik

Peringatan Maulid Nabi, Bupati Solok Selatan Ingatkan ASN tentang Amanah dan Pelayanan Publik

24 Agustus 2026
Next Post
Pengelola Posko Pendakian Gunung Talang Solok Bantah Keroyok Warga yang Tegur Pendaki

Pengelola Posko Pendakian Gunung Talang Solok Bantah Keroyok Warga yang Tegur Pendaki

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal karena Sesak Napas, Keluarga Sebut Tak Dapat Pelayanan di Puskesmas

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal Diduga Tak Dapatkan Penanganan Medis, Puskesmas Bantah Tudingan

24 Agustus 2026

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

18 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

21 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.