Sabtu, Oktober 10, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Proyek Energi Panas Bumi di Tanah Datar Ditolak Warga, Pemerintah Didesak Bersikap Tegas

Mengki Kurniawan
Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:17
in Kabar Sumbar
Warga memasang poster penolakan terhadap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Nagari Pandai Sikek, Kecamatan X Koto, Tanah Datar. Foto: Walhi Sumbar

Warga memasang poster penolakan terhadap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Nagari Pandai Sikek, Kecamatan X Koto, Tanah Datar. Foto: Walhi Sumbar

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Masyarakat Nagari Pandai Sikek, Kecamatan X Koto, Tanah Datar, bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat menolak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Mereka menilai bahwa proyek yang rencananya akan diadakan di wilayah kaki Gunung Tandikek itu mengancam ruang hidup dan kelestarian lingkungan.

​Kepala Divisi Advokasi Lingkungan Hidup Walhi Sumbar, Indah Suryani Azmi, mengatakan bahwa penolakan masyarakat berakar dari kekhawatiran nyata atas dampak ekologis dan sosial yang berpotensi merusak ruang kelola pertanian produktif warga setempat.

​”Penolakan warga lahir dari keresahan mendasar. Proyek ini dinilai berpotensi menghilangkan sumber mata air, memicu kerusakan struktur tanah, dan melenyapkan mata pencaharian warga yang mayoritas bertani,” kata Indah kepada Sumbarkita pada Senin (24/8/2026).

​Indah menegaskan bahwa sektor pertanian bagi masyarakat Pandai Sikek merupakan napas kehidupan sekaligus warisan turun-temurun lintas generasi yang tidak boleh dikorbankan demi dalih proyek energi semata.

​Indah mengatakan bahwa pemerintah telah menetapkan wilayah penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi seluas 22.860 hektare yang melintasi empat daerah, yakni Agam, Tanah Datar, Padang Pariaman, dan Bukittinggi. ​Rencana eksplorasi energi panas bumi tersebut, katanya, direncanakan akan digarap oleh PT Hitay Balai Kaba Energy, entitas anak usaha dari perusahaan investasi asal Turki, Hitay Holding.

​Indah menyebut bahwa rekam jejak korporasi tersebut memicu kecemasan tersendiri setelah anak perusahaannya, PT Hitay Daya Energi, sempat memicu gejolak sosial serupa di kawasan Gunung Talang, Kabupaten Solok, pada 2018 yang berujung pada kriminalisasi tiga orang warga.

​Menurut Indah, gelombang penolakan dari Nagari Pandai Sikek dan Koto Laweh merupakan langkah sah yang dilindungi secara hukum. Karena itu, katanya, pemerintah wajib menghargai aspirasi musyawarah nagari tersebut.

​”Sikap penolakan ini merupakan hak konstitusional warga untuk menentukan masa depan ruang hidupnya, sebagaimana dijamin dalam Pasal 28C UUD 1945 serta prinsip perlindungan masyarakat adat pada Pasal 7 Konvensi ILO Nomor 169,” ujar Indah.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita Sumatera Baratberita Tanah Datardampak proyek panas bumieksplorasi panas bumienergi panas bumi Sumbarenergi terbarukan Sumatera BaratGunung Tandikekhak ulayat masyarakat adatHitay Holdingisu lingkungan SumbarKeadilan Lingkungankonflik lingkungan SumbarKoto Laweh Tanah Datarkrisis air bersihlingkungan hidup Sumatera Baratmasyarakat adat Sumatera Baratmasyarakat Pandai Sikekmata air Gunung TandikekNagari Pandai Sikekpenolakan PLTP Tanah Datarpenolakan proyek geotermalpertanian Pandai SikekPLTP Pandai Sikekproyek geotermal Tanah Datarproyek panas bumi Pandai SikekPT Hitay Balai Kaba Energyruang hidup masyarakatWALHI Sumatera BaratWalhi Sumbar
ShareTweetPin

Berita Terkait

Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

10 Oktober 2026
Gusnali, Lansia di Solok Derita Tumor Ganas, Terkendala Biaya Pengobatan Rp100 Juta

Gusnali, Lansia di Solok Derita Tumor Ganas, Terkendala Biaya Pengobatan Rp100 Juta

10 Oktober 2026
215 Keluarga Korban Bencana di Padang Pariaman Menanti Huntap, Lahan Terkendala Status Aset PLN

215 Keluarga Korban Bencana di Padang Pariaman Menanti Huntap, Lahan Terkendala Status Aset PLN

10 Oktober 2026
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Batang Saman Pasaman Barat

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Batang Saman Pasaman Barat

10 Oktober 2026
Bupati Annisa Teken Komitmen Antikorupsi, Tata Kelola Anggaran Dharmasraya Diperkuat

Bupati Annisa Teken Komitmen Antikorupsi, Tata Kelola Anggaran Dharmasraya Diperkuat

10 Oktober 2026
Cegah Korupsi, Pemko Pariaman Perkuat Pengawasan Anggaran dan Pengadaan

Cegah Korupsi, Pemko Pariaman Perkuat Pengawasan Anggaran dan Pengadaan

10 Oktober 2026
Next Post
Pengelola Posko Pendakian Gunung Talang Solok Bantah Keroyok Warga yang Tegur Pendaki

Pengelola Posko Pendakian Gunung Talang Solok Bantah Keroyok Warga yang Tegur Pendaki

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Pikap Tabrak Enam Mobil di Jalan Bukittinggi—Padang Panjang, Sopir Kabur

Pikap Tabrak Enam Mobil di Jalan Bukittinggi—Padang Panjang, Sopir Kabur

5 Oktober 2026

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

8 Oktober 2026

Berita Terkini

Video: Banjir Besar di Padang, Warga Berlindung di Loteng Rumah

Video: Banjir Besar di Padang, Warga Berlindung di Loteng Rumah

10 Oktober 2026

Video: Banjir Rendam Perumahan di Sungai Bangek Padang

Video: Banjir Rendam Perumahan di Sungai Bangek Padang

10 Oktober 2026

Longsor Tutup Akses Jalan Menuju Objek Wisata Mandeh Pesisir Selatan

Longsor Tutup Akses Jalan Menuju Objek Wisata Mandeh Pesisir Selatan

10 Oktober 2026

Kapal Nelayan Berisi 10 Orang Bocor di Perairan Mentawai

Kapal Nelayan Berisi 10 Orang Bocor di Perairan Mentawai

10 Oktober 2026

Video: Motor dan Mobil Kecelakaan di Sitinjau Lauik, Seorang Perempuan Tergeletak di Jalan

Video: Motor dan Mobil Kecelakaan di Sitinjau Lauik, Seorang Perempuan Tergeletak di Jalan

10 Oktober 2026

Perempuan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Padang, Diduga Dibunuh Pria yang Dikenalnya Lewat Media Sosial

Perempuan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Padang, Diduga Dibunuh Pria yang Dikenalnya Lewat Media Sosial

10 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.