Kabarminang – Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menggagalkan keberangkatan sebuah koper berwarna pink yang diduga berisi narkotika jenis sabu, Kamis (27/8/2026) pagi.
Enam paket diduga sabu ditemukan dalam koper tersebut saat pemeriksaan bagasi menggunakan mesin X-ray sekitar pukul 05.26 WIB. Barang bukti itu kemudian diketahui memiliki berat keseluruhan sekitar 1,01 kilogram.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Riyana Purwasari mengatakan, koper tersebut sedianya dibawa dalam penerbangan Lion Air JT 353 dengan rute Padang-Jakarta yang dijadwalkan berangkat pukul 06.05 WIB.
“Koper tersebut akan dibawa dalam penerbangan Lion Air JT 353 dengan rute Padang-Jakarta yang dijadwalkan berangkat pukul 06.05 WIB,” kata Riyana.
Menurut Riyana, kecurigaan bermula ketika petugas Avsec menemukan benda mencurigakan di dalam koper melalui pemeriksaan X-ray. Pemeriksaan lebih lanjut kemudian menemukan enam paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Petugas selanjutnya berkoordinasi dengan pihak maskapai untuk mengetahui pemilik koper. Berdasarkan data bagasi, koper tersebut tercatat atas nama penumpang berinisial MM, perempuan berusia 21 tahun, dengan rute perjalanan Padang-Jakarta-Lombok.
Pihak maskapai kemudian memanggil MM melalui pengeras suara. Namun, penumpang tersebut tidak kunjung datang ke konter check-in.
Sekitar pukul 08.20 WIB, petugas Avsec BIM berkoordinasi dengan Kapolsek Kawasan BIM dan petugas Bea Cukai untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap koper tersebut.
Pemeriksaan kemudian dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumbar AKBP Nendra Madya Tias bersama Kapolsek Kawasan BIM dan pihak keamanan bandara.
“Dari pemeriksaan ditemukan enam paket yang diduga berisi sabu dengan berat keseluruhan sekitar 1.010 gram atau 1,01 kilogram,” kata Riyana.
















