Kabarminang — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 22 muda-mudi saat melakukan pengawasan di sejumlah lokasi pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Petugas mengamankan mereka di tempat karaoke, dua penginapan, Taman Rimbo Kaluang, dan kawasan Gunung Pangilun.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, mengatakan bahwa di salah satu tempat karaoke, petugas mengamankan tiga perempuan. Sementara itu, di dua tempat penginapan, petugas mengamankan lima perempuan dan empat laki-laki.
Pihaknya melanjutkan pengawasan di kawasan Taman Rombo Kaluang, Kecamatan Padang Barat. Di lokasi tersebut petugas menemukan sejumlah muda-mudi yang masih berkumpul hingga dini hari. Di sana pihaknya mengamankan tiga perempuan dan tiga laki-laki.
Pihaknya juga menemukan muda-mudi yang berkumpul di kawasan Gunung Pangilun. Dari lokasi itu pihaknya mengamankan sejumlah perempuan dan laki-laki untuk menjalani pendataan serta pembinaan.
Eka menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pengawasan untuk mencegah potensi gangguan ketertiban dan tindak kejahatan.
“Petugas hadir untuk mencegah potensi gangguan sejak dini. Kami juga memberikan perhatian kepada anak-anak muda yang masih berada di luar rumah hingga larut malam sebagai bentuk perlindungan dan pencegahan agar mereka tidak berada dalam situasi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun lingkungan,” kata Eka.
Menurutnya, pengawasan juga menyasar tempat hiburan malam dan penginapan untuk memastikan aktivitas di lokasi tersebut tidak menimbulkan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.
Para muda-mudi yang diamankan selanjutnya menjalani proses pendataan dan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Satpol PP mengimbau masyarakat, terutama orang tua dan generasi muda, untuk ikut menjaga ketertiban serta menghindari aktivitas yang tidak diperlukan hingga larut malam.
















