Rabu, Oktober 14, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Redaksi
Selasa, 14 Juli 2026 | 19:39
in Kabar Sumbar
Petugas Satpol PP Kota Padang merazia sebuah panti pijat di kawasan Jalan Belakang TVRI, Kecamatan Koto Tangah, yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi, Senin (13/7/2026).

Petugas Satpol PP Kota Padang merazia sebuah panti pijat di kawasan Jalan Belakang TVRI, Kecamatan Koto Tangah, yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi, Senin (13/7/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Sebuah panti pijat di kawasan Jalan Belakang TVRI, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, digerebek petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Senin (13/7/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga perempuan serta menemukan sejumlah barang yang menjadi indikasi dugaan praktik prostitusi.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat yang disampaikan melalui kelurahan, Dubalang Kota, serta informasi yang dimuat salah satu media daring. Warga mengeluhkan aktivitas di panti pijat tersebut karena diduga meresahkan lingkungan sekitar.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, tim kemudian melakukan pemeriksaan ke lokasi,” kata Chandra saat dikonfirmasi Sumbarkita, Selasa (14/7/2026).

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan tiga perempuan. Mereka terdiri atas seorang pemilik usaha yang juga bekerja sebagai terapis serta dua perempuan lainnya yang berprofesi sebagai terapis di tempat tersebut.

Selain mengamankan ketiga perempuan itu, petugas juga menemukan dua kamar praktik yang dilengkapi kasur dan selimut. Di dalam kamar tersebut ditemukan bungkusan alat kontrasepsi bekas pakai yang diduga menjadi indikasi adanya praktik prostitusi.

“Tempat usaha tersebut juga tidak memiliki dokumen perizinan,” ujar Chandra.

Ia menjelaskan, berdasarkan temuan di lapangan, usaha tersebut diduga melanggar Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).

Pelaku usaha, kata Chandra, terancam sanksi tindak pidana ringan berupa kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp24 juta sesuai ketentuan yang berlaku.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Chandra Eka PutraKota PadangKoto Tangahpanti pijatpenertibanPerda TrantibumProstitusiSatpol PP PadangSumbar
ShareTweetPin

Berita Terkait

Inspektorat Dharmasraya Siapkan SI-PATUH untuk Percepat Penyelesaian Temuan

Inspektorat Dharmasraya Siapkan SI-PATUH untuk Percepat Penyelesaian Temuan

14 Oktober 2026
Video: Tangis Haru Atlet Woodball Porprov Sumbar 2026, Bawa Emas untuk Mendiang Ibu

Video: Tangis Haru Atlet Woodball Porprov Sumbar 2026, Bawa Emas untuk Mendiang Ibu

13 Oktober 2026
VIDEO: Sebuah Rumah Terbakar di Padang, Api Masih Menyala

VIDEO: Sebuah Rumah Terbakar di Padang, Api Masih Menyala

13 Oktober 2026
Parkir Liar 2 Baris di Jalan Protokol Depan SMPN 1 Padang Viral, Ini Kata Polisi dan Dishub

Parkir Liar 2 Baris di Jalan Protokol Depan SMPN 1 Padang Viral, Ini Kata Polisi dan Dishub

13 Oktober 2026
Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

13 Oktober 2026
Terbaring Sakit, Ibu Lansia di Pasaman Barat Menanti Anak yang Hilang Kontak Sejak 2013

Terbaring Sakit, Ibu Lansia di Pasaman Barat Menanti Anak yang Hilang Kontak Sejak 2013

13 Oktober 2026
Next Post
Kebakaran Hanguskan Gudang Pengolahan Kopra di Padang, 50 Damkar Dikerahkan

Kebakaran Hanguskan Gudang Pengolahan Kopra di Padang, 50 Damkar Dikerahkan

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

12 Oktober 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

10 Oktober 2026

Berita Terkini

Perahu Berisi 37 Pelajar SMAN Terbalik di Selat Sikakap Mentawai, Korban Menangis Histeris

Perahu Berisi 37 Pelajar SMAN Terbalik di Selat Sikakap Mentawai, Korban Menangis Histeris

13 Oktober 2026

Detik-Detik Perahu Angkut Puluhan Pelajar Terbalik di Mentawai, Para Siswa Menangis Histeris

Detik-Detik Perahu Angkut Puluhan Pelajar Terbalik di Mentawai, Para Siswa Menangis Histeris

13 Oktober 2026

Mencuri di Sepuluh Sekolah di Sumbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Sasar Lokasi Pinggir Jalan

Mencuri di Sepuluh Sekolah di Sumbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Sasar Lokasi Pinggir Jalan

13 Oktober 2026

Porprov Sumbar XVI: Padang Unggul Jauh, Bukittinggi Tempati Posisi Ketiga

Porprov Sumbar XVI: Padang Unggul Jauh, Bukittinggi Tempati Posisi Ketiga

13 Oktober 2026

Parkir Liar 2 Baris di Jalan Protokol Depan SMPN 1 Padang Viral, Ini Kata Polisi dan Dishub

Parkir Liar 2 Baris di Jalan Protokol Depan SMPN 1 Padang Viral, Ini Kata Polisi dan Dishub

13 Oktober 2026

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

13 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.