Selasa, Juli 14, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Redaksi
Selasa, 14 Juli 2026 19:39
in Kabar Sumbar
Petugas Satpol PP Kota Padang merazia sebuah panti pijat di kawasan Jalan Belakang TVRI, Kecamatan Koto Tangah, yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi, Senin (13/7/2026).

Petugas Satpol PP Kota Padang merazia sebuah panti pijat di kawasan Jalan Belakang TVRI, Kecamatan Koto Tangah, yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi, Senin (13/7/2026).


Kabarminang – Sebuah panti pijat di kawasan Jalan Belakang TVRI, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, digerebek petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Senin (13/7/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga perempuan serta menemukan sejumlah barang yang menjadi indikasi dugaan praktik prostitusi.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat yang disampaikan melalui kelurahan, Dubalang Kota, serta informasi yang dimuat salah satu media daring. Warga mengeluhkan aktivitas di panti pijat tersebut karena diduga meresahkan lingkungan sekitar.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, tim kemudian melakukan pemeriksaan ke lokasi,” kata Chandra saat dikonfirmasi Sumbarkita, Selasa (14/7/2026).

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan tiga perempuan. Mereka terdiri atas seorang pemilik usaha yang juga bekerja sebagai terapis serta dua perempuan lainnya yang berprofesi sebagai terapis di tempat tersebut.

Selain mengamankan ketiga perempuan itu, petugas juga menemukan dua kamar praktik yang dilengkapi kasur dan selimut. Di dalam kamar tersebut ditemukan bungkusan alat kontrasepsi bekas pakai yang diduga menjadi indikasi adanya praktik prostitusi.

“Tempat usaha tersebut juga tidak memiliki dokumen perizinan,” ujar Chandra.

Ia menjelaskan, berdasarkan temuan di lapangan, usaha tersebut diduga melanggar Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).

Pelaku usaha, kata Chandra, terancam sanksi tindak pidana ringan berupa kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp24 juta sesuai ketentuan yang berlaku.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Chandra Eka PutraKota PadangKoto Tangahpanti pijatpenertibanPerda TrantibumProstitusiSatpol PP PadangSumbar

Berita Terkait

Padang Fashion Summit 2026 Siap Digelar, Jadi Ajang Promosi Kain Tradisional Minangkabau

Padang Fashion Summit 2026 Siap Digelar, Jadi Ajang Promosi Kain Tradisional Minangkabau

14 Juli 2026
Wali Kota Payakumbuh: Kehadiran Ayah di Sekolah Bangun Percaya Diri dan Semangat Belajar Anak

Wali Kota Payakumbuh: Kehadiran Ayah di Sekolah Bangun Percaya Diri dan Semangat Belajar Anak

14 Juli 2026
Ledakan di MAN 3 Padang, Polisi Temukan Tiga Bom Rakitan yang Belum Meledak

Ledakan di MAN 3 Padang, Polisi Temukan Tiga Bom Rakitan yang Belum Meledak

14 Juli 2026
Diduga Tertekan Akibat Bullying, Siswa MAN 3 Padang Rakit Bom dan Ledakkan di Kelas

Diduga Tertekan Akibat Bullying, Siswa MAN 3 Padang Rakit Bom dan Ledakkan di Kelas

14 Juli 2026
Suara Ledakan Keras Guncang MAN 3 Padang Saat Jam Belajar, Diduga Bom Rakitan

Suara Ledakan Keras Guncang MAN 3 Padang Saat Jam Belajar, Diduga Bom Rakitan

14 Juli 2026
Viral! Seekor Tapir Dikabarkan Muncul di Pesisir Selatan

Viral! Seekor Tapir Dikabarkan Muncul di Pesisir Selatan

14 Juli 2026
Next Post
Kebakaran Hanguskan Gudang Pengolahan Kopra di Padang, 50 Damkar Dikerahkan

Kebakaran Hanguskan Gudang Pengolahan Kopra di Padang, 50 Damkar Dikerahkan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

8 Juli 2026

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

7 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

8 Juli 2026

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

10 Juli 2026

PNS Tewas Ditabrak Motor yang Dikendarai Tiga Pelajar Berboncengan di Payakumbuh

PNS Tewas Ditabrak Motor yang Dikendarai Tiga Pelajar Berboncengan di Payakumbuh

10 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.