Kabarminang – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat menilai aparat kepolisian mengetahui oknum aparat dan pemodal yang berada di balik praktik tambang emas ilegal di Sumatera Barat. Namun, jaringan tersebut dinilai belum ditindak secara konkret.
Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Barat, Tommy Adam, mengatakan penindakan yang dilakukan selama ini masih sebatas tindakan formalitas untuk meredam gejolak publik.
Menurut data yang dihimpun WALHI Sumbar hingga Jumat (28/8/2026), praktik tambang emas ilegal tersebut telah menimbulkan banyak korban jiwa di kawasan operasional.
“Data terbaru yang terliput media mencatat 48 hingga 50 korban meninggal dunia. Namun, jika dihitung dengan kejadian yang tidak terekspos media, dugaannya bisa mencapai ratusan orang,” ujar Tommy Adam saat memberikan keterangan di Padang, Jumat (28/8).
Tommy menyebut tambang emas ilegal di Sumatera Barat merupakan kejahatan yang berlangsung secara terbuka. Aktivitas pembalakan dan pengerukan lahan, kata dia, bahkan terjadi di lokasi yang berdekatan dengan pusat pemerintahan daerah.
“Kejahatan ini berlangsung di depan mata tanpa upaya penyamaran. Contohnya dapat dilihat di belakang Kantor Bupati Sijunjung, serta di sepanjang aliran Batang Pasaman dan Batang Batahan,” katanya.
Menurut Tommy, WALHI membagi struktur kejahatan tambang ilegal tersebut menjadi dua tingkatan. Aktor di lapisan atas disebut memperoleh keuntungan finansial terbesar, sementara pekerja di lapisan bawah menanggung risiko terhadap keselamatan dan kesehatan.
“Lapis atas diisi aktor intelektual seperti pemilik modal, pemilik ulayat, oknum penjamin dari aparat, dan otoritas pemerintah yang melakukan pembiaran. Sementara lapis bawah adalah buruh harian yang menanggung risiko nyawa dan kesehatan,” tuturnya.
















