Senin, April 27, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Film NIA Picu Polemik, Pengacara In Dragon Ancam Gugat Cinema XXI

Rendi Hakimi
Selasa, 11 November 2025 13:35
in Hukum & Kriminal
Tangkapan layar flyer film NIA yang akan segera tayang di biskop.

Tangkapan layar flyer film NIA yang akan segera tayang di biskop.


Kabarminang – Polemik film NIA yang akan segera tayang di bioskop terus bergulir. Pengacara In Dragon, terpidana mati kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, Elvy Madreani, meminta Cinema XXI menghentikan seluruh promosi maupun penayangan film tersebut.

Hal tersebut tertuang dalam surat bernomor 06/BS-DJ/XI/2025 tertanggal 11 November 2025 yang ditandatangani Elvy. Surat itu menyebut film NIA diproduksi oleh PT Smaradhana Pro dan PT 786 Production melanggar aturan tayang. Surat ini juga ditembuskan ke sejumlah lembaga, seperti Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Lembaga Sensor Film (LSF), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, serta Polda Sumatera Barat. Surat tersebut merupakan tanggapan atas balasan Cinema XXI tertanggal 3 November 2025.

“Tanda Pemberitahuan Pembuatan Film dan surat dari Kemendikbudristek maupun Lembaga Sensor Film hanya bersifat administratif, bukan izin hukum untuk memakai kisah nyata milik orang lain,” katanya Sumbarkita, Selasa (11/11).

Ia, menilai produser film diduga memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan dan menutupi fakta bahwa cerita film tersebut diangkat dari kehidupan nyata kliennya. Ia menyebut tindakan itu sebagai bentuk penyesatan hukum (misrepresentation) dan itikad tidak baik (bad faith).

Selain menilai produser bersalah, Elvy juga menilai Cinema XXI turut serta dalam perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 55 KUHP, karena tetap menayangkan karya yang dinilai bersumber dari pelanggaran hak moral dan hak pribadi seseorang.

“Kami mendesak Cinema XXI untuk menghentikan semua bentuk penayangan dan promosi film NIA. Menarik seluruh materi promosi dari media sosial dan media massa. Menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf resmi di tiga media nasional. Memberikan kompensasi yang layak kepada keluarga pemilik kisah nyata,” ujarnya.

Jika tuntutan itu tidak dipenuhi, Elvy memastikan pihaknya akan menempuh jalur hukum, baik perdata maupun pidana, terhadap PT Smaradhana Pro, PT 786 Production, dan Cinema XXI. Gugatan akan diajukan ke Pengadilan Negeri Pariaman, sementara laporan pidana akan disampaikan ke Polda Sumatera Barat.

“Kami berharap pihak Cinema XXI menghormati hak moral dan hak pribadi klien kami dengan menunda seluruh rencana penayangan film NIA hingga ada putusan hukum yang berkekuatan tetap,” tutupnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Cinema XXIFilm NiaGadis Penjual GorenganhiburanHukumIn DragonKabupaten Padang Pariamankasus Nia Kurnia SariNiaNia Kurnia SariPadang PariamanSmaradhana Pro

Berita Terkait

Polisi Tangkap Tiga Pria di Pariaman yang Sedang Pesta Sabu-Sabu

Polisi Tangkap Tiga Pria di Pariaman yang Sedang Pesta Sabu-Sabu

27 April 2026
Pria di Pesisir Selatan Aniaya Istri yang Sedang Siaran Langsung Facebook

Perempuan Korban KDRT di Pesisir Selatan Ngaku Sudah Tiga Kali Dianiaya Suaminya

26 April 2026
Warga Pasaman Barat Tangkap Buronan Pemerkosa Gadis Disabilitas di Padang Pariaman

Warga Pasaman Barat Tangkap Buronan Pemerkosa Gadis Disabilitas di Padang Pariaman

25 April 2026
Pria di Pesisir Selatan Aniaya Istri yang Sedang Siaran Langsung Facebook

Pria di Pesisir Selatan Aniaya Istri yang Sedang Siaran Langsung Facebook

25 April 2026
Beli 10 Gram Sabu-Sabu di Padang Panjang, Pengedar Ditangkap di Pariaman

Beli 10 Gram Sabu-Sabu di Padang Panjang, Pengedar Ditangkap di Pariaman

24 April 2026
Dua Polisi Tersangka Pemerkosaan Remaja Dipecat, Seragam Dicopot Diganti Baju Tahanan

Dua Polisi Tersangka Pemerkosaan Remaja Dipecat, Seragam Dicopot Diganti Baju Tahanan

24 April 2026
Next Post
Sindikat Narkoba Internasional Dibongkar, Polisi Sita Aset Rp15 Miliar Milik Bandar

Sindikat Narkoba Internasional Dibongkar, Polisi Sita Aset Rp15 Miliar Milik Bandar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

26 April 2026

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

23 April 2026

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

25 April 2026

Tersangka Penembak Peburu Babi di Padang Pariaman Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Penembak Peburu Babi di Padang Pariaman Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

21 April 2026

24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

19 April 2026

Berteduh di Tengah Sawah, Tiga Warga Disambar Petir di Agam, Satu Tewas

Berteduh di Tengah Sawah, Tiga Warga Disambar Petir di Agam, Satu Tewas

22 April 2026

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

17 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.