Kamis, Juni 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Film NIA Picu Polemik, Pengacara In Dragon Ancam Gugat Cinema XXI

Rendi Hakimi
Selasa, 11 November 2025 13:35
in Hukum & Kriminal
Tangkapan layar flyer film NIA yang akan segera tayang di biskop.

Tangkapan layar flyer film NIA yang akan segera tayang di biskop.


Kabarminang – Polemik film NIA yang akan segera tayang di bioskop terus bergulir. Pengacara In Dragon, terpidana mati kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, Elvy Madreani, meminta Cinema XXI menghentikan seluruh promosi maupun penayangan film tersebut.

Hal tersebut tertuang dalam surat bernomor 06/BS-DJ/XI/2025 tertanggal 11 November 2025 yang ditandatangani Elvy. Surat itu menyebut film NIA diproduksi oleh PT Smaradhana Pro dan PT 786 Production melanggar aturan tayang. Surat ini juga ditembuskan ke sejumlah lembaga, seperti Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Lembaga Sensor Film (LSF), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, serta Polda Sumatera Barat. Surat tersebut merupakan tanggapan atas balasan Cinema XXI tertanggal 3 November 2025.

“Tanda Pemberitahuan Pembuatan Film dan surat dari Kemendikbudristek maupun Lembaga Sensor Film hanya bersifat administratif, bukan izin hukum untuk memakai kisah nyata milik orang lain,” katanya Sumbarkita, Selasa (11/11).

Ia, menilai produser film diduga memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan dan menutupi fakta bahwa cerita film tersebut diangkat dari kehidupan nyata kliennya. Ia menyebut tindakan itu sebagai bentuk penyesatan hukum (misrepresentation) dan itikad tidak baik (bad faith).

Selain menilai produser bersalah, Elvy juga menilai Cinema XXI turut serta dalam perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 55 KUHP, karena tetap menayangkan karya yang dinilai bersumber dari pelanggaran hak moral dan hak pribadi seseorang.

“Kami mendesak Cinema XXI untuk menghentikan semua bentuk penayangan dan promosi film NIA. Menarik seluruh materi promosi dari media sosial dan media massa. Menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf resmi di tiga media nasional. Memberikan kompensasi yang layak kepada keluarga pemilik kisah nyata,” ujarnya.

Jika tuntutan itu tidak dipenuhi, Elvy memastikan pihaknya akan menempuh jalur hukum, baik perdata maupun pidana, terhadap PT Smaradhana Pro, PT 786 Production, dan Cinema XXI. Gugatan akan diajukan ke Pengadilan Negeri Pariaman, sementara laporan pidana akan disampaikan ke Polda Sumatera Barat.

“Kami berharap pihak Cinema XXI menghormati hak moral dan hak pribadi klien kami dengan menunda seluruh rencana penayangan film NIA hingga ada putusan hukum yang berkekuatan tetap,” tutupnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Cinema XXIFilm NiaGadis Penjual GorenganhiburanHukumIn DragonKabupaten Padang Pariamankasus Nia Kurnia SariNiaNia Kurnia SariPadang PariamanSmaradhana Pro

Berita Terkait

Hendak Jual 4 Kambing Curian di Padang, Dua Pria dari Sawahlunto Ditangkap

Hendak Jual 4 Kambing Curian di Padang, Dua Pria dari Sawahlunto Ditangkap

11 Juni 2026
145 Kilogram Ganja Dimusnahkan di Agam, Empat Kurir Terancam Hukuman Mati

145 Kilogram Ganja Dimusnahkan di Agam, Empat Kurir Terancam Hukuman Mati

11 Juni 2026
Terekam CCTV Curi Ponsel Garin yang Sedang Tidur, Pria di Padang Diciduk Polisi

Terekam CCTV Curi Ponsel Garin yang Sedang Tidur, Pria di Padang Diciduk Polisi

10 Juni 2026
Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda di Pasaman Barat Ditangkap

Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda di Pasaman Barat Ditangkap

10 Juni 2026
Usai Dilaporkan atas Dugaan Penamparan Pelajar, Pria di Pariaman Akan Lapor Balik Pelapor

Usai Dilaporkan atas Dugaan Penamparan Pelajar, Pria di Pariaman Akan Lapor Balik Pelapor

10 Juni 2026
Pengedar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 10 Paket Sabu-Sabu Disita

Pengedar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 10 Paket Sabu-Sabu Disita

9 Juni 2026
Next Post
Sindikat Narkoba Internasional Dibongkar, Polisi Sita Aset Rp15 Miliar Milik Bandar

Sindikat Narkoba Internasional Dibongkar, Polisi Sita Aset Rp15 Miliar Milik Bandar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

6 Juni 2026

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

8 Juni 2026

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

4 Juni 2026

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman

8 Juni 2026

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

9 Juni 2026

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

4 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.