Kamis, September 10, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Tangkap Tiga Pria di Pariaman yang Sedang Pesta Sabu-Sabu

Rendi Hakimi
Senin, 27 April 2026 10:55
in Hukum & Kriminal
Polisi tiga menangkap pria yang sedang asyik berpesta sabu-sabu di sebuah rumah di Perumahan Karan Green Elok, Desa Taluak, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Foto: Polres Pariaman

Polisi tiga menangkap pria yang sedang asyik berpesta sabu-sabu di sebuah rumah di Perumahan Karan Green Elok, Desa Taluak, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Foto: Polres Pariaman


Kabarminang — Polisi tiga menangkap pria yang sedang asyik berpesta sabu-sabu di sebuah rumah di Perumahan Karan Green Elok, Desa Taluak, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan mengatakan, ketiga pria tersebu masing-masing berinisial RE (29), warga Teluk Nibung, Nagari Sunur Barat, Kecamatan Nan Sabaris, Padang Pariaman; YD (38), nelayan asal Desa Palak Aneh, Kecamatan Pariaman Selatan; dan ZQJ (21), mahasiswa asal Desa Pauh Kuraitaji, Kecamatan Pariaman Selatan.

Perihal penangkapan ketiganya, Darmawan mengatakan bahwa awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari warga tentang dugaan penyalahgunaan sabu-sabu di rumah salah seorang di antara ketiga pria itu. Setelah itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan para terduga pelaku di lokasi.

“Ketika tiba di rumah itu, petugas menemukan ketiganya sedang berpesta memakai sabu-sabu. Petugas lalu menangkap mereka,” ujar Darmawan pada Senin (27/4/2026).

Dari hasil penggeledahan di kamar belakang rumah yang disaksikan kepala dusun setempat dan seorang niniak mamak, kata Darmawan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu kaca pirek yang diduga berisi sabu-sabu, satu plastik klip bening ukuran sedang, dua plastik klip bening ukuran kecil, satu set alat isap sabu-sabu (bong) dari botol bening dengan sedotan bengkok, serta tiga unit telepon genggam berbagai merek. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy BA 2253 OJ yang digunakan saat pengambilan barang.

“Mereka mengakui bahwa barang bukti itu milik mereka,” ucapnya.

Berdasarkan hasil interogasi awal di tempat kejadian perkara, kata Darmawan, ketiganya membeli sabu-sabu tersebut dari seseorang berinisial AB, yang kini masuk daftar pencarian orang. Ia menyebut bahwa mereka bertransaksi pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB di kawasan Rambai, Kecamatan Pariaman Selatan.

Menurut pengakuan ketiganya, kata Darmawan, mereka memebli sabu-sabu Rp250 ribu dengan sistem “lempar” atau tanpa tatap muka. Ia menyebut bahwa barang itu diletakkan dalam bungkus timah rokok, sementara pembayaran dilakukan melalui transfer ke akun dompet digital atas nama EPR.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: barang bukti sabu dan bongberita kriminal Sumbar terbaruDesa Taluak PariamanDPO pemasok sabu Pariamanhukum narkotika IndonesiaIptu Darmawan Polres Pariamankasus narkoba April 2026kasus narkoba Kota Pariaman 2026mahasiswa terlibat narkoba Sumbarnelayan ditangkap kasus sabupenangkapan pengguna sabu Pariamanpengedar sabu sistem lemparpenggerebekan narkoba rumah wargapenyalahgunaan narkoba Sumatera BaratPerumahan Karan Green Elokpesta sabu di Pariaman Selatanpolisi tangkap pemakai sabu Sumbarsatresnarkoba polres pariamantiga pria ditangkap narkobatransaksi narkoba via transferUU Narkotika 35 Tahun 2009warga Padang Pariaman narkoba

Berita Terkait

Motor Curian Dijual Rp900 Ribu, Empat Orang di Padang Pariaman Ditangkap

Motor Curian Dijual Rp900 Ribu, Empat Orang di Padang Pariaman Ditangkap

10 September 2026
Motor Honda Vario Dicuri, Polisi Tangkap Pria 27 Tahun di Padang Pariaman

Motor Honda Vario Dicuri, Polisi Tangkap Pria 27 Tahun di Padang Pariaman

9 September 2026
44 Kg Ganja dari Sumut Gagal Edar di Sumbar, 2 Kurir dan 1 Pemilik Ditangkap

44 Kg Ganja dari Sumut Gagal Edar di Sumbar, 2 Kurir dan 1 Pemilik Ditangkap

9 September 2026
Buronan Kasus Curanmor Ditangkap Polisi di Sijunjung, Satu Honda Beat Diamankan

Buronan Kasus Curanmor Ditangkap Polisi di Sijunjung, Satu Honda Beat Diamankan

9 September 2026
Video: Detik-Detik Dua Pria Gasak Motor dan Laptop di Padang

Video: Detik-Detik Dua Pria Gasak Motor dan Laptop di Padang

8 September 2026
Pria di Pariaman Ditangkap karena Mengamuk dan Ancam Orang Tuanya dengan Parang

Pria di Pariaman Ditangkap karena Mengamuk dan Ancam Orang Tuanya dengan Parang

7 September 2026
Next Post
Tabrakan denga Sesama Mobil di Padang Pariaman, Wuling Terbalik di Jalan

Tabrakan denga Sesama Mobil di Padang Pariaman, Wuling Terbalik di Jalan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

4 September 2026

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

3 September 2026

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

5 September 2026

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

7 September 2026

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

7 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.