Kamis, November 5, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Nasional

Daftar Biaya Hidup Layak di 38 Provinsi, Sumbar Rp4.076.173

Lisa Septri Melina
Minggu, 28 Desember 2025 | 15:53
in Nasional
Ilustrasi gaji. Foto: Shutterstock

Ilustrasi gaji. Foto: Shutterstock

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis metode terbaru perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang menjadi patokan gaji buruh atau pekerja di 38 provinsi di Indonesia.

“Perhitungan Kebutuhan Hidup Layak kini menggunakan metode berbasis standar (ILO), dengan mempertimbangkan komponen utama konsumsi rumah tangga yaitu kebutuhan makanan, kesehatan dan pendidikan, kebutuhan pokok lainnya, dan perumahan atau tempat tinggal,” tulis Kemnaker dalam unggahan Instagram @kemnaker, dikutip Sumbarkita Minggu (28/12).

Adapun secara teknis, KHL dihitung menggunakan rumus konsumsi per kapita yang dikalikan dengan jumlah anggota rumah tangga, kemudian dibagi dengan jumlah anggota rumah tangga yang bekerja. Dengan metode baru itu, hasil perhitungan KHL di Sumatera Barat mencapai Rp4.076.173.

Dari 38 provinsi di Indonesia, KHL tertinggi ada di Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp5.898.511, kedua Kalimantan Timur sebesar Rp5.735.353, dan ketiga Kepulauan Riau sebesar Rp5.717.082.

Berikut standar hasil hidup layak di setiap provinsi:

  1. Aceh: Rp3.654.466
  2. Sumatera Utara: Rp3.599.803
  3. Sumatera Barat: Rp4.076.173
  4. Riau: Rp4.158.948
  5. Jambi: Rp3.931.596
  6. Sumatera Selatan: Rp3.299.907
  7. Bengkulu: Rp3.714.932
  8. Lampung: Rp3.343.494
  9. Kepulauan Bangka Belitung: Rp4.714.805
  10. Kepulauan Riau: Rp5.717.082
  11. DKI Jakarta: Rp5.898.511
  12. Jawa Barat: Rp4.122.871
  13. Jawa Tengah: Rp3.512.997
  14. Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp4.604.982
  15. Jawa Timur: Rp3.575.938
  16. Banten: Rp4.295.985
  17. Bali: Rp5.253.107
  18. Nusa Tenggara Barat: Rp3.410.833
  19. Nusa Tenggara Timur: Rp3.054.508
  20. Kalimantan Barat: Rp4.083.420
  21. Kalimantan Tengah: Rp4.279.888
  22. Kalimantan Selatan: Rp4.112.552
  23. Kalimantan Timur: Rp5.735.353
  24. Kalimantan Utara: Rp4.968.935
  25. Sulawesi Utara: Rp3.864.224
  26. Sulawesi Tengah: Rp3.546.013
  27. Sulawesi Selatan: Rp3.670.085
  28. Sulawesi Tenggara: Rp3.645.086
  29. Gorontalo: Rp3.398.395
  30. Sulawesi Barat: Rp3.091.442
  31. Maluku: Rp4.168.498
  32. Maluku Utara: Rp4.431.339
  33. Papua Barat: Rp5.246.172
  34. Papua Barat Daya: Rp5.246.172
  35. Papua: Rp5.314.281
  36. Papua Selatan: Rp5.314.281
  37. Papua Tengah: Rp5.314.281
  38. Papua Pegunungan: Rp5.314.281

Tags: biaya hidup Indonesiabiaya hidup layakdata ketenagakerjaanekonomi nasionalgaji pekerjakebijakan upahKementerian KetenagakerjaanKemnakerKHL 2025KHL provinsistandar hidup layakSumatera BaratUMP 2026UMP Sumbarupah buruh
ShareTweetPin

Berita Terkait

Beredar Kabar Empat Jenderal Polisi Ditangkap, Salah Satunya Bintang Empat

Beredar Kabar Empat Jenderal Polisi Ditangkap, Salah Satunya Bintang Empat

3 November 2026
Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Putusan Mahkamah Agung: Surat Penyetaraan Ijazah SMA Wapres Gibran Tidak Sah

30 Oktober 2026
Pj Wali Kota Suprayitno Sampaikan Asta Cita Presiden Prabowo saat Pimpin Apel ASN Payakumbuh

Gaji PNS Diwacanakan Dibayar Lewat Kopdes Merah Putih, Ini Alasan Pemerintah

18 Oktober 2026
Prabowo Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Suharyanto

Prabowo Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Suharyanto

15 Oktober 2026
Jadi Tersangka Korupsi Dana Bencana, Adik dan Tenaga Ahli Kepala BNPB Ditahan KPK

Jadi Tersangka Korupsi Dana Bencana, Adik dan Tenaga Ahli Kepala BNPB Ditahan KPK

14 Oktober 2026
Kepala SDN 33 Rawang Bantah Ada Perundungan terhadap Siswi yang Meninggal di Padang

Mulai 2027, Siswa Tak Lagi Dijamin Naik Kelas, Mendikdasmen Siapkan Aturan Baru

8 Oktober 2026
Next Post
Tertangkap Basah Selingkuh, Pelakor Nekat Aniaya Istri Sah di Depan Anak dan Suami

Tertangkap Basah Selingkuh, Pelakor Nekat Aniaya Istri Sah di Depan Anak dan Suami

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

3 November 2026

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

1 November 2026

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

30 Oktober 2026

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

29 Oktober 2026

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

2 November 2026

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

1 November 2026

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

2 November 2026

Berita Terkini

Awal November 2026 Pasar Raya Padang Masih Sepi, Pedagang: Pecah Telur Saja Sudah Syukur

Ekonomi Sumbar Tertinggal dari Riau dan Kepri, Tumbuh 4,69 Persen pada Triwulan III 2026

5 November 2026

MTQN ke-XLII Solok Selatan Resmi Dibuka, 253 Peserta Ikuti 15 Kategori Perlombaan

MTQN ke-XLII Solok Selatan Resmi Dibuka, 253 Peserta Ikuti 15 Kategori Perlombaan

5 November 2026

Bukittinggi Masuk Lima Besar Keterbukaan Informasi Publik 2026, Ramlan Nurmatias Targetkan Predikat Informatif

Bukittinggi Masuk Lima Besar Keterbukaan Informasi Publik 2026, Ramlan Nurmatias Targetkan Predikat Informatif

5 November 2026

Keluhan Penumpang Lansia Jadi Sorotan, Dishub Padang Evaluasi Pelayanan Trans Padang

Keluhan Penumpang Lansia Jadi Sorotan, Dishub Padang Evaluasi Pelayanan Trans Padang

5 November 2026

Modus Tukar Uang, 2 WNA Diduga Bawa Kabur Rp3,5 Juta di Toko Pakaian Lima Puluh Kota

Modus Tukar Uang, 2 WNA Diduga Bawa Kabur Rp3,5 Juta di Toko Pakaian Lima Puluh Kota

5 November 2026

Baru Jemput 2,2 Kg Ganja dan 15,36 Gram Sabu-Sabu dari Pekanbaru, 2 Pemuda Ditangkap di Payakumbuh

Baru Jemput 2,2 Kg Ganja dan 15,36 Gram Sabu-Sabu dari Pekanbaru, 2 Pemuda Ditangkap di Payakumbuh

5 November 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.