Kamis, Oktober 15, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Nasional

Prabowo Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Suharyanto

Juni Fitra Yenti
Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:11
in Nasional
Letjen TNI Kristomei Sianturi resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BNPB pada Kamis (15/10/2026), menggantikan Letjen TNI Suharyanto.

Letjen TNI Kristomei Sianturi resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BNPB pada Kamis (15/10/2026), menggantikan Letjen TNI Suharyanto.

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Letjen TNI Suharyanto dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Selanjutnya, Presiden Prabowo melantik  Letnan Jenderal Tentara Nasional Indonesia (TNI) Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB yang baru menggantikan Suharyanto, Kamis (15/10/2026).

Kristomei Sianturi sebelumnya menjabat Pangdam Radin Inten yang membawahi wilayah Bengkulu dan Lampung.

Pelantikan tersebut berlangsung sehari setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan adik kepala BNPB sebelumnya, Letjen TNI Suharyanto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan.

KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan BNPB. Salah satu tersangka adalah Bima Setiawan, adik Suharyanto.

Pergantian pimpinan BNPB ini berlangsung ketika proses hukum terkait dugaan penyimpangan dana kebencanaan tersebut tengah berjalan.

Suharyanto diketahui menjabat Kepala BNPB sejak 17 November 2021 hingga 15 Oktober 2026.

Pelantikan Kristomei menjadi bagian dari perubahan susunan pejabat di lingkungan pemerintahan. Pada hari yang sama, Prabowo juga melantik sejumlah pejabat untuk mengisi posisi strategis lainnya.

Sebagai Kepala BNPB, Kristomei akan memimpin lembaga yang bertugas mengoordinasikan penanggulangan bencana nasional. Tanggung jawab tersebut mencakup tahapan prabencana, tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana, termasuk koordinasi dengan pemerintah daerah, kementerian, lembaga, dan unsur terkait.


Tags: Badan Nasional Penanggulangan Bencanaberita IndonesiaBerita NasionalBNPBKepala BNPBKristomei SianturiPangdam XXI Radin Intenpejabat negarapelantikan Kepala BNPBpemerintahan Indonesiapenanggulangan bencanapergantian Kepala BNPBPrabowo SubiantoSuharyantoTNI
ShareTweetPin

Berita Terkait

Jadi Tersangka Korupsi Dana Bencana, Adik dan Tenaga Ahli Kepala BNPB Ditahan KPK

Jadi Tersangka Korupsi Dana Bencana, Adik dan Tenaga Ahli Kepala BNPB Ditahan KPK

14 Oktober 2026
Kepala SDN 33 Rawang Bantah Ada Perundungan terhadap Siswi yang Meninggal di Padang

Mulai 2027, Siswa Tak Lagi Dijamin Naik Kelas, Mendikdasmen Siapkan Aturan Baru

8 Oktober 2026
Viral Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Markas Judol

Viral Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Markas Judol

8 Oktober 2026
Biaya Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta, Anggota Jemaah Rata-Rata Bayar Pelunasan Rp23 Juta

Biaya Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta, Anggota Jemaah Rata-Rata Bayar Pelunasan Rp23 Juta

7 Oktober 2026
Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

6 Oktober 2026
Komisi XIII DPR Akan Masukkan Alat Bantu Seksual ke Lapas, MUI Sebut Hukumnya Haram

Komisi XIII DPR Akan Masukkan Alat Bantu Seksual ke Lapas, MUI Sebut Hukumnya Haram

4 Oktober 2026
Next Post

Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pemko Padang Perkuat Pengawasan di 34 SPBU

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

13 Oktober 2026

Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

10 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Berita Terkini

Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pemko Padang Perkuat Pengawasan di 34 SPBU

15 Oktober 2026

Prabowo Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Suharyanto

Prabowo Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Suharyanto

15 Oktober 2026

Pemko Padang Perkuat Literasi Kependudukan Lewat Program Sekolah

Pemko Padang Perkuat Literasi Kependudukan Lewat Program Sekolah

15 Oktober 2026

Conveyor Belt Semen Padang Terbakar, Perusahaan Pastikan Produksi dan Distribusi Tak Terganggu

Conveyor Belt Semen Padang Terbakar, Perusahaan Pastikan Produksi dan Distribusi Tak Terganggu

15 Oktober 2026

Kualitas Udara Padang Berbahaya, Siswa PAUD hingga SMP Kembali Belajar dari Rumah

Kabut Asap Makin Pekat, Siswa PAUD-SMP di Padang Belajar dari Rumah hingga Sabtu

15 Oktober 2026

Mobilnya Disewa untuk Bawa Ganja, Pemilik Rental Merasa Dipersulit Kejari Pasaman Ambil Kendaraan

Mobilnya Disewa untuk Bawa Ganja, Pemilik Rental Merasa Dipersulit Kejari Pasaman Ambil Kendaraan

15 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.