Kabarminang – Pemerintah tengah menyiapkan opsi penyaluran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Rencana tersebut disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas layanan koperasi sekaligus meningkatkan daya saingnya dengan perbankan.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan usulan pembayaran gaji PNS melalui koperasi telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pemerintah kini masih menyiapkan mekanisme teknis untuk merealisasikan rencana tersebut.
“Mekanismenya mungkin udah dianggarin nanti pembayarannya, melalui, sudah diajukan ke Kementerian Keuangan, sudah akan siap dibayarkan,” kata Ferry, dikutip dari CNN, Minggu (18/10/2026).
Saat ditanya mengenai waktu penerapan, apakah dimulai pada 2027 atau tahun ini, Ferry menjawab singkat bahwa pelaksanaannya ditargetkan mulai sekarang.
“Sekarang,” ujar Ferry.
Meski demikian, pemerintah belum menjelaskan secara rinci mekanisme pembayaran tersebut. Belum ada kepastian mengenai tanggal pelaksanaan, koperasi yang akan terlibat, serta komponen gaji PNS yang nantinya dapat disalurkan melalui Kopdes Merah Putih.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto kemudian menegaskan bahwa rencana tersebut belum menjadi kebijakan yang berlaku bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, gerai KDKMP baru menjadi salah satu opsi yang masih terbuka untuk dipertimbangkan.
“Perlu diluruskan bahwa menyalurkan gaji ASN lewat gerai koperasi itu adalah salah satu opsi saja,” kata Bima.





















