Minggu, September 13, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bangunan di Lembah Anai Batal Dibongkar, Pemerintah Diminta Tegas soal Risiko Bencana

Mengki Kurniawan
Minggu, 13 September 2026 16:01
in Kabar Sumbar
Tiga bangunan di Lembah Anai, Tanah Datar, milik PT Hidayah Syariah Hotel. Foto: Mengki Kurniawan/Sumbarkita

Tiga bangunan di Lembah Anai, Tanah Datar, milik PT Hidayah Syariah Hotel. Foto: Mengki Kurniawan/Sumbarkita


​Wilson menilai bahwa putusan PTTUN Medan tertanggal 2 September 2026 sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

​”Berdasarkan Pasal 45A ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Mahkamah Agung, sengketa TUN mengenai SK Gubernur atau Bupati tingkat finalnya berada di PTTUN,” tutur Wilson.

​Menurut Wilson, Pemprov Sumbar sudah sepatutnya taat dan patuh terhadap ketentuan undang-undang tersebut dengan menghentikan wacana perataan bangunan.

​Ia juga mengatakan bahwa meski Pemprov Sumbar memiliki hak mengajukan kasasi, langkah tersebut dinilai berpotensi bertabrakan dengan batasan kewenangan dalam UU Mahkamah Agung.

​”Kami tetap menghargai jika pemprov memiliki pandangan hukum berbeda, namun aturan undang-undang mengenai batas kewenangan kasasi sengketa daerah sudah sangat jelas,” ucap Wilson.

​Pihaknya menetapkan batas waktu hingga 15 September 2026 untuk menunggu kejelasan formal dari pihak Pemprov Sumbar terkait putusan tersebut. Wilson menyebut bahwa tenggat 14 hari kerja tersebut dihitung secara presisi sejak putusan PTTUN Medan diterbitkan pada 2 September 2026.

​Jika sampai 15 September 2026 tidak ada tindakan hukum kasasi dari Pemprov Sumbar, kata Wilson, PT HSH akan langsung melanjutkan pengurusan perizinan yang sempat terhenti.

​”Putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap ini akan dilampirkan sebagai dasar legalitas utama guna menjawab perdebatan isu tata ruang dan sempadan sungai selama ini,” ujar Wilson.


halaman 3 dari 5
Prev12345Selanjutnya
Tags: bangunan di sempadan sungaibangunan Lembah AnaiHidayah Syariah Hotelkawasan Lembah AnaiLembah Anaipembongkaran bangunan Lembah AnaiPemkab Tanah DatarPemprov SumbarPT Hidayah Syariah HotelPTTUN MedanPTUN Padangrisiko bencana Lembah Anaisempadan sungai Batang Anaisengketa Lembah Anaisengketa tata ruangSumatera BaratSumbarkitaTanah DatarWALHI Sumatera BaratWalhi Sumbar

Berita Terkait

Hotspot Sumbar Tinggal 1, Kabut Asap Masih Tebal Selimuti Padang, AQI Tembus 324

Hotspot Sumbar Tinggal 1, Kabut Asap Masih Tebal Selimuti Padang, AQI Tembus 324

13 September 2026
Buruh Tani Beralih Jadi Penambang, Upah Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Capai Rp500 Ribu Sehari

Buruh Tani Beralih Jadi Penambang, Upah Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Capai Rp500 Ribu Sehari

13 September 2026
Kualitas Udara Padang Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat, AQI Capai 276

Kualitas Udara Padang Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat, AQI Capai 276

13 September 2026
Sungai Kampar Tercemar, Walhi Soroti Dugaan Tambang Emas Ilegal di Lima Puluh Kota

Pakar Ungkap Skala Ekonomi Tambang Emas Ilegal di Sumbar dan Desak Peta Transaksi

13 September 2026
30 Tim Tenis Se-Sumbar Bertanding di Pariaman, Sport Tourism Ikut Bergeliat

30 Tim Tenis Se-Sumbar Bertanding di Pariaman, Sport Tourism Ikut Bergeliat

13 September 2026
Udara Dharmasraya Tidak Sehat, Pemkab Minta Warga Pakai Masker

Udara Dharmasraya Tidak Sehat, Pemkab Minta Warga Pakai Masker

12 September 2026
Next Post
Buruh Tani Beralih Jadi Penambang, Upah Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Capai Rp500 Ribu Sehari

Buruh Tani Beralih Jadi Penambang, Upah Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Capai Rp500 Ribu Sehari

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

13 September 2026

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

7 September 2026

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

11 September 2026

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

7 September 2026

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

10 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.