Minggu, September 13, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bangunan di Lembah Anai Batal Dibongkar, Pemerintah Diminta Tegas soal Risiko Bencana

Mengki Kurniawan
Minggu, 13 September 2026 16:01
in Kabar Sumbar
Tiga bangunan di Lembah Anai, Tanah Datar, milik PT Hidayah Syariah Hotel. Foto: Mengki Kurniawan/Sumbarkita

Tiga bangunan di Lembah Anai, Tanah Datar, milik PT Hidayah Syariah Hotel. Foto: Mengki Kurniawan/Sumbarkita


​”Pengelolaan, pemanfaatan, pengendalian, dan penertiban ruang itu berada di kewenangan pemerintah. Saya meminta ketegasan pemerintah, putih ya putih, hitam ya hitam,” ucap Tommy.

Sebelumnya, Kuasa Hukum PT HSH, Wilson Saputra, menyampaikan bahwa PTTUN Medan mengabulkan seluruh gugatan banding PT HSH dan membatalkan Keputusan Gubernur Sumbar tentang perintah pembongkaran bangunan di kawasan Lembah Anai.

Wilson menjelaskan bahwa majelis hakim dalam pertimbangan hukumnya secara tegas menyatakan bahwa lokasi bangunan milik kliennya bukan merupakan kawasan sempadan sungai maupun kawasan hutan. Bangunan itu berupa masjid, kerangka hotel, dan warung kopi.

​”Putusan PTTUN Medan ini otomatis membatalkan SK Gubernur Sumbar terkait pembongkaran sehingga dokumen tersebut kini dinyatakan tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat,” ujar Wilson.

​Sengketa itu bermula saat Pemprov Sumbar menerbitkan SK Gubernur Nomor 640-445-2025 pada 6 Agustus 2025. Dalam SK itu gubernur meminta PT HSH untuk membongkar bangunannya secara mandiri karena dinilai melanggar batas sempadan sungai Batang Anai.

​PT HSH yang menolak tuduhan pelanggaran zona rawan bencana tersebut, kemudian mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan awal ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang.

​Pada Juni 2026 PTUN Padang menolak seluruh gugatan PT HSH dan memenangkan Pemprov Sumbar. PT HSH lalu mengajukan banding atas putusan itu ke PTTUN Medan.

​Putusan banding pada 2 September 2026 membalikkan putusan tingkat pertama sekaligus menghentikan seluruh rencana pembongkaran fisik oleh Pemprov Sumbar maupun Pemkab Tanah Datar.


halaman 2 dari 5
Prev123...5Selanjutnya
Tags: bangunan di sempadan sungaibangunan Lembah AnaiHidayah Syariah Hotelkawasan Lembah AnaiLembah Anaipembongkaran bangunan Lembah AnaiPemkab Tanah DatarPemprov SumbarPT Hidayah Syariah HotelPTTUN MedanPTUN Padangrisiko bencana Lembah Anaisempadan sungai Batang Anaisengketa Lembah Anaisengketa tata ruangSumatera BaratSumbarkitaTanah DatarWALHI Sumatera BaratWalhi Sumbar

Berita Terkait

Buruh Tani Beralih Jadi Penambang, Upah Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Capai Rp500 Ribu Sehari

Buruh Tani Beralih Jadi Penambang, Upah Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Capai Rp500 Ribu Sehari

13 September 2026
Kualitas Udara Padang Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat, AQI Capai 276

Kualitas Udara Padang Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat, AQI Capai 276

13 September 2026
Sungai Kampar Tercemar, Walhi Soroti Dugaan Tambang Emas Ilegal di Lima Puluh Kota

Pakar Ungkap Skala Ekonomi Tambang Emas Ilegal di Sumbar dan Desak Peta Transaksi

13 September 2026
30 Tim Tenis Se-Sumbar Bertanding di Pariaman, Sport Tourism Ikut Bergeliat

30 Tim Tenis Se-Sumbar Bertanding di Pariaman, Sport Tourism Ikut Bergeliat

13 September 2026
Udara Dharmasraya Tidak Sehat, Pemkab Minta Warga Pakai Masker

Udara Dharmasraya Tidak Sehat, Pemkab Minta Warga Pakai Masker

12 September 2026
PTTUN Medan Kabulkan Banding PT HSH, Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai Batal

Polemik Bangunan PT HSH di Lembah Anai, Forum Pariwisata Sumbar Soroti Lemahnya Pengawasan Pemprov

12 September 2026
Next Post
Buruh Tani Beralih Jadi Penambang, Upah Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Capai Rp500 Ribu Sehari

Buruh Tani Beralih Jadi Penambang, Upah Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Capai Rp500 Ribu Sehari

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

13 September 2026

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

7 September 2026

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

11 September 2026

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

7 September 2026

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

10 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.