Sabtu, Agustus 30, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Bukittinggi Anggarkan Rp12,4 Miliar untuk 1.600 Guru Non PNS di 2025 

Nuraini
Selasa, 14 Januari 2025 16:26
in Kota Bukittinggi
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar (foto: ist)

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar (foto: ist)


Kabarminang.com – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi menganggarkan dana sebesar Rp12.481.600.000 dari APBD tahun 2025 untuk honor para guru non PNS. Anggaran itu, ditujukan untuk guru dari tingkat PAUD hingga SMA negeri dan swasta, dengan mekanisme penganggaran yang berbeda-beda.

Data dari Pemko Bukittinggi, saat ini jumlah guru non PNS di Bukittinggi berjumlah 1.600 orang yakni dengan rincian Guru PAUD berjumlah 471 orang, guru TK non formal 50 orang, guru SD berjumlah 374 orang dan guru SMP berjumlah 173 orang. Mereka tergabung dalam Ikatan Guru Honor Indonesia (IGHI) Kota Bukittinggi. Kemudian sisanya merupakan guru SMA Negeri dan Swasta.

Pemko Bukittinggi merincikan masing-masing guru non PNS nantinya akan diberikan honor sebesar Rp600.000 per orang setiap bulannya. Selain honor, para guru non PNS juga akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp1.000.000 per orang. Sehingga total anggaran insentif guru non PNS termasuk tunjangannya untuk tahun 2025 ini, sebesar Rp8.757.600.000,- .

Sementara, insentif untuk guru non PNS atau Guru Tidak Tetap (GTT) tingkat SMA sederajat, juga dianggarkan. Untuk GTT SMA Negeri, yang berjumlah 80 orang, dibayarkan melalui dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp500.000 per orang setiap bulannya, ditambah dengan THR Rp1.000.000 per tahun. Sehingga dana BKK untuk GTT SMA Negeri dan SLB sebesar Rp560.000.000.

Terakhir, untuk guru honor SMA Swasta berjumlah 452 orang, diberikan insentif sebesar Rp500.000 per orang setiap bulan melalui metode dana hibah melalui Bagian Kesra Setdako. Mereka juga mendpat THR Rp1.000.000 per orang. Sehingga, total dana hibah untuk insentif GTT dan tunjangan guru SMA Swasta, berjumlah Rp3.164.000.000.


Tags: Guru Non PNSPemko Bukittinggi

Berita Terkait

Wali Kota Bukittinggi Ungkap Retret Berikan Manfaat dan Motivasi Kepala Daerah

Wali Kota Bukittinggi Raih Penghargaan Baznas Awards 2025

30 Agustus 2025
Pemko Bukittinggi Sosialisasikan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Kelurahan

Pemko Bukittinggi Sosialisasikan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Kelurahan

28 Agustus 2025
Pemko Bukittinggi Adakan Workshop Budaya untuk Siswa SD, Upaya Lestarikan Kearifan Lokal

Pemko Bukittinggi Adakan Workshop Budaya untuk Siswa SD, Upaya Lestarikan Kearifan Lokal

27 Agustus 2025
Wali Kota Bukittinggi Ikuti Rapat Perencanaan Kota Terpadu di Sumatera dan Kalimantan

Wali Kota Bukittinggi Ikuti Rapat Perencanaan Kota Terpadu di Sumatera dan Kalimantan

26 Agustus 2025
Jam Gadang dan Sekolah Rajo di Bukittinggi Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional

Jam Gadang dan Sekolah Rajo di Bukittinggi Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional

25 Agustus 2025
Program Gurami Diluncurkan di Bukittinggi, Dorong Anak Paud Gemar Makan Ikan

Program Gurami Diluncurkan di Bukittinggi, Dorong Anak Paud Gemar Makan Ikan

25 Agustus 2025
Next Post
Dalam Sepekan, Dua Bayi Ditemukan Dalam Kardus di Lokasi Berbeda di Sumbar

Dalam Sepekan, Dua Bayi Ditemukan Dalam Kardus di Lokasi Berbeda di Sumbar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

24 Agustus 2025

Redaksi & Perusahaan

Rumor Kedekatan Politik Warnai Seleksi Direktur PDAM Tirta Sago Payakumbuh

21 Agustus 2025

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

19 Agustus 2025

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

16 Februari 2025

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

25 Agustus 2025

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

18 Agustus 2025

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

22 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.