Senin, September 14, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Bukittinggi Anggarkan Rp12,4 Miliar untuk 1.600 Guru Non PNS di 2025 

Nuraini
Selasa, 14 Januari 2025 16:26
in Kota Bukittinggi
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar (foto: ist)

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar (foto: ist)


Kabarminang.com – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi menganggarkan dana sebesar Rp12.481.600.000 dari APBD tahun 2025 untuk honor para guru non PNS. Anggaran itu, ditujukan untuk guru dari tingkat PAUD hingga SMA negeri dan swasta, dengan mekanisme penganggaran yang berbeda-beda.

Data dari Pemko Bukittinggi, saat ini jumlah guru non PNS di Bukittinggi berjumlah 1.600 orang yakni dengan rincian Guru PAUD berjumlah 471 orang, guru TK non formal 50 orang, guru SD berjumlah 374 orang dan guru SMP berjumlah 173 orang. Mereka tergabung dalam Ikatan Guru Honor Indonesia (IGHI) Kota Bukittinggi. Kemudian sisanya merupakan guru SMA Negeri dan Swasta.

Pemko Bukittinggi merincikan masing-masing guru non PNS nantinya akan diberikan honor sebesar Rp600.000 per orang setiap bulannya. Selain honor, para guru non PNS juga akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp1.000.000 per orang. Sehingga total anggaran insentif guru non PNS termasuk tunjangannya untuk tahun 2025 ini, sebesar Rp8.757.600.000,- .

Sementara, insentif untuk guru non PNS atau Guru Tidak Tetap (GTT) tingkat SMA sederajat, juga dianggarkan. Untuk GTT SMA Negeri, yang berjumlah 80 orang, dibayarkan melalui dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp500.000 per orang setiap bulannya, ditambah dengan THR Rp1.000.000 per tahun. Sehingga dana BKK untuk GTT SMA Negeri dan SLB sebesar Rp560.000.000.

Terakhir, untuk guru honor SMA Swasta berjumlah 452 orang, diberikan insentif sebesar Rp500.000 per orang setiap bulan melalui metode dana hibah melalui Bagian Kesra Setdako. Mereka juga mendpat THR Rp1.000.000 per orang. Sehingga, total dana hibah untuk insentif GTT dan tunjangan guru SMA Swasta, berjumlah Rp3.164.000.000.


Tags: Guru Non PNSPemko Bukittinggi

Berita Terkait

PWI Bukittinggi 2026–2029 Dilantik, Wali Kota Ramlan Tekankan Sinergi dan Informasi Berimbang

PWI Bukittinggi 2026–2029 Dilantik, Wali Kota Ramlan Tekankan Sinergi dan Informasi Berimbang

12 September 2026
Bukittinggi Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Tercatat Tidak Sehat

Kualitas Udara Menurun Imbas Kabut Asap, Wali Kota Bukittinggi Terbitkan Edaran Perlindungan Warga

11 September 2026
IFK Bukittinggi Raih Penghargaan CDOB 2026 dari BPOM RI

IFK Bukittinggi Raih Penghargaan CDOB 2026 dari BPOM RI

8 September 2026
Perlinsos Digital Diterapkan di Bukittinggi, Data Warga Bakal Terintegrasi untuk Bansos

Perlinsos Digital Diterapkan di Bukittinggi, Data Warga Bakal Terintegrasi untuk Bansos

8 September 2026
Pemko Bukittinggi Mulai Benahi TMSBK, Anggaran Capai Rp1,7 Miliar

Pemko Bukittinggi Mulai Benahi TMSBK, Anggaran Capai Rp1,7 Miliar

5 September 2026
Pemko Bukittinggi Kukuhkan Tim CORE ORARI, Siap Dukung Komunikasi Kebencanaan

Pemko Bukittinggi Kukuhkan Tim CORE ORARI, Siap Dukung Komunikasi Kebencanaan

5 September 2026
Next Post
Dalam Sepekan, Dua Bayi Ditemukan Dalam Kardus di Lokasi Berbeda di Sumbar

Dalam Sepekan, Dua Bayi Ditemukan Dalam Kardus di Lokasi Berbeda di Sumbar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

13 September 2026

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

14 September 2026

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

13 September 2026

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

11 September 2026

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

7 September 2026

Perempuan Muda Meninggal Usai Tumbang di Tempat Hiburan Malam Padang, Teman Ungkap Kronologi

Perempuan Muda Meninggal Usai Tumbang di Tempat Hiburan Malam Padang, Teman Ungkap Kronologi

14 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.