Sabtu, Oktober 24, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar Kota Bukittinggi

IFK Bukittinggi Raih Penghargaan CDOB 2026 dari BPOM RI

Redaksi
Selasa, 08 September 2026 | 15:17
in Kota Bukittinggi
Instalasi Farmasi Kota (IFK) Bukittinggi meraih penghargaan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) Tahun 2026 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.

Instalasi Farmasi Kota (IFK) Bukittinggi meraih penghargaan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) Tahun 2026 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Instalasi Farmasi Kota (IFK) Bukittinggi meraih penghargaan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) Tahun 2026 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diterima Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi yang diwakili Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Admira, dalam kegiatan Sinergi Intensifikasi Asistensi Regulator Terpadu (SIGMA) Tahun 2026 di Hotel Grand Mercure Bandung, Senin (7/9/2026).

Capaian tersebut diberikan atas prestasi IFK Bukittinggi dalam menerapkan standar CDOB. Penghargaan ini menjadikan IFK Bukittinggi sebagai Instalasi Farmasi Kota di Provinsi Sumatra Barat yang menerima penghargaan CDOB tingkat nasional pada 2026.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengatakan BPOM memberikan asistensi regulatori kepada industri dan usaha farmasi, mulai dari penelitian, standardisasi, perizinan, penerapan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan CDOB, hingga pengawasan.

“Penghargaan CDOB menjadi bentuk apresiasi bagi pihak yang konsisten menerapkan standar distribusi obat untuk menjaga mutu, khasiat dan keamanan obat serta mencegah peredaran obat palsu, ilegal, rusak atau tidak memenuhi standar,” tuturnya.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Admira, mengapresiasi jajaran IFK Bukittinggi atas penghargaan nasional yang diberikan BPOM RI tersebut.

Ia mengatakan penghargaan itu menjadi bukti bahwa pengelolaan dan pendistribusian obat di Kota Bukittinggi telah memenuhi standar serta mendapat pengakuan di tingkat nasional.

“Capaian ini tidak terlepas dari dukungan pimpinan IFK dan jajaran UPTD Puskesmas dalam menerapkan prinsip CDOB,” ujarnya.

Ia berharap penghargaan tersebut dapat dipertahankan dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola distribusi obat. Dengan demikian, IFK Bukittinggi diharapkan dapat menjadi contoh penerapan distribusi obat yang baik bagi daerah lain di Indonesia.


Tags: BPOM RIBukittinggiCara Distribusi Obat yang BaikCDOB 2026Dinas Kesehatan Bukittinggidistribusi obatIFK BukittinggiInstalasi Farmasi Kotakesehatan BukittinggiPemerintah Kota Bukittinggipenghargaan nasionalSIGMA 2026Sumatera BaratSumatra BaratSumbar
ShareTweetPin

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi Berlakukan Jalur Dua Arah di Jalan Perintis Kemerdekaan-Pemuda Mulai 26 Oktober 2026

Pemko Bukittinggi Berlakukan Jalur Dua Arah di Jalan Perintis Kemerdekaan-Pemuda Mulai 26 Oktober 2026

24 Oktober 2026
Pemko Bukittinggi Diapresiasi Pemprov Sumbar dalam Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

Pemko Bukittinggi Diapresiasi Pemprov Sumbar dalam Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

23 Oktober 2026
Sambut Kajari Baru, Pemko Bukittinggi Dorong Penguatan Sinergi Penegakan Hukum

Sambut Kajari Baru, Pemko Bukittinggi Dorong Penguatan Sinergi Penegakan Hukum

21 Oktober 2026
Pemko Bukittinggi Fasilitasi Kunjungan 50 Tokoh Adat ke Aceh dan Jambi

Pemko Bukittinggi Fasilitasi Kunjungan 50 Tokoh Adat ke Aceh dan Jambi

16 Oktober 2026
Atlet Sepatu Roda Bukittinggi Borong Tiga Emas pada Porprov Sumbar 2026

Atlet Sepatu Roda Bukittinggi Borong Tiga Emas pada Porprov Sumbar 2026

13 Oktober 2026
Wali Kota Bukitttinggi Sampaikan 3 Ranperda tentang APBD 2027, Penanggulangan Bencana, dan BPRS Jam Gadang

Wali Kota Bukitttinggi Sampaikan 3 Ranperda tentang APBD 2027, Penanggulangan Bencana, dan BPRS Jam Gadang

13 Oktober 2026
Next Post
Kerusakan Sungai Makin Parah, Warga Sebut Penindakan Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Hanya Formalitas

Kerusakan Sungai Makin Parah, Warga Sebut Penindakan Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Hanya Formalitas

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

21 Oktober 2026

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

24 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Viral Sejoli Kepergok Mesum di Sijunjung, Polisi: Akan Dinikahkan Keluarga

22 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

22 Oktober 2026

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

23 Oktober 2026

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026

Kepala Jorong di Solok Klarifikasi Polemik Bantuan Bibit Bawang Merah bagi Petani Korban Galodo

Kepala Jorong di Solok Klarifikasi Polemik Bantuan Bibit Bawang Merah bagi Petani Korban Galodo

19 Oktober 2026

Berita Terkini

Terseret Ombak, Bocah Usia Delapan Tahun di Pesisir Selatan Hanyut

Terseret Ombak, Bocah Usia Delapan Tahun di Pesisir Selatan Hanyut

24 Oktober 2026

VIDEO: Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Kabupaten Solok

VIDEO: Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Kabupaten Solok

24 Oktober 2026

Bintang Aqiqah Padang Layani Puluhan Pesanan Kambing per Bulan, Paket Mulai Rp1,7 Juta

Bintang Aqiqah Padang Layani Puluhan Pesanan Kambing per Bulan, Paket Mulai Rp1,7 Juta

24 Oktober 2026

Ditolak di Agam, Trase Tol Sicincin-Bukittinggi Diusulkan Dialihkan ke Pinggir Pariangan

Ditolak di Agam, Trase Tol Sicincin-Bukittinggi Diusulkan Dialihkan ke Pinggir Pariangan

24 Oktober 2026

Pemko Bukittinggi Berlakukan Jalur Dua Arah di Jalan Perintis Kemerdekaan-Pemuda Mulai 26 Oktober 2026

Pemko Bukittinggi Berlakukan Jalur Dua Arah di Jalan Perintis Kemerdekaan-Pemuda Mulai 26 Oktober 2026

24 Oktober 2026

Pelajar di Pasaman Barat Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

Pelajar di Pasaman Barat Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

24 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.