Kabarminang — Polisi menangkap tiga orang di sebuah toko serba 35.000 di Kelurahan Cengkeh, Lubuk Kilangan, Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka diduga komplotan maling yang khusus mencuri di toko serba 35.000.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol M. Yasin, mengatakan bahwa ketiga orang itu masing-masing berinisial RKH (47 tahun), wiraswasta, warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara; NE (42 tahun) dan SWH (49 tahun); keduanya ibu rumah tangga, warga Medan, Sumatera Utara.
“RKH berperan sebagai sopir. Sementara itu, satu ibu-ibu berperan mengalihkan perhatian penjaga toko, sedangkan satu ibu-ibu lagi mengambil barang-barang di toko serba 35.000, lalu memasukkannya ke dalam pakaian yang disiapkan untuk menampung barang-barang curian,” ujar Yasin pada Selasa (28/7/2026).
Yasin mengatakan bahwa ketiga orang itu merental sebuah mobil untuk mencuri di beberapa toko serba 35.000 Padang. Ia menginformasikan bahwa ketiga orang tersebut menyasar toko serba 35.000 karena pengamanan di toko tersebut kurang.
“Di toko serba 35.000 tidak ada catatan output barang yang dibawa keluar toko seperti yang terdapat di toko swalayan. Di toko swalayan, jika barang dibawa keluar toko tanpa dibayar, akan muncul suara yang menandakan barang itu dicuri,” ucap Yasin.
Perihal penangkapan ketiga orang itu, Yasin menceritakan bahwa awalnya pihaknya mendapatkan laporan dari pemilik tiga toko serba 35.000, yaitu di Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan; Simpang Tinju, Kecamatan Nanggalo; dan Toko Raja Serba 35.000 di Jalan Adinegoro, Kelurahan Lubuk Buaya Kecamatan Koto Tangah. Ia menyebut bahwa ketiga orang itu diduga mencuri di tiga toko tersebut pada hari yang berbeda.
Yasin mengatakan bahwa warga mengamankan ketiga orang itu di toko serba 35.000 di Kelurahan Cengkeh karena dicurigai sebagai pencuri di tiga toko serba 35.000 lain di Padang.
Setelah menerima informasi tentang adanya komplotan maling yang diamankan warga, kata Yasin, Tim Klewang 1 Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang yang dipimpin kepala unit VI, Iptu Adrian Afandi, bersama kepala subunit, Ipda Ryan Fermana, mencari ketiga orang tersebut. Saat diinterogasi, katanya, ketiga orang tersebut mengaku telah mencuri di tiga toko serba 35.000.












