Kabarminang – Bank Nagari menandatangani rencana tindak lanjut peningkatan efektivitas pengendalian korupsi tahun 2026 bersama BPKP Sumatera Barat, Selasa (21/4/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Kepatuhan Bank Nagari Sukardi dan Korwas JFA Bidang Investigasi BPKP Sumatera Barat Dheny Purnomo di Kantor Pusat Bank Nagari.
Kegiatan ini disaksikan Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra, Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Barat Arif Ardiyanto, serta Korwas JFA Bidang Akuntan Negara BPKP Sumatera Barat Deni Erwanto.
Gusti Candra mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari penguatan sistem pengendalian internal dan pencegahan korupsi di lingkungan perusahaan.
“Melalui kegiatan ini, kami memastikan seluruh proses bisnis berjalan transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Ia menegaskan penguatan tata kelola menjadi kebutuhan strategis di tengah kompleksitas industri perbankan yang terus berkembang.
Menurutnya, kolaborasi dengan BPKP Sumatera Barat penting untuk memastikan pengawasan berjalan efektif sekaligus memperkuat budaya integritas di lingkungan kerja.
“Kepercayaan publik adalah aset utama kami. Karena itu, praktik bisnis yang bersih dan profesional terus kami jaga,” katanya.
Sementara itu, Arif Ardiyanto mengapresiasi komitmen Bank Nagari dalam memperkuat pengendalian internal dan pencegahan korupsi.
Ia menegaskan penandatanganan tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi langkah konkret agar rekomendasi pengawasan dapat diimplementasikan dan memberi dampak nyata bagi organisasi.
“BPKP akan terus mendukung melalui pendampingan dan pengawasan yang konstruktif,” ujarnya.
















