Jumat, Oktober 23, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Bank Nagari

Teken Kerja Sama, Bank Nagari dan BPKP Sumbar Perkuat Tata Kelola Bersih

Redaksi
Kamis, 23 April 2026 | 14:25
in Bank Nagari
Bank Nagari menandatangani rencana tindak lanjut peningkatan efektivitas pengendalian korupsi tahun 2026 bersama BPKP Sumatera Barat, Selasa (21/4/2026).

Bank Nagari menandatangani rencana tindak lanjut peningkatan efektivitas pengendalian korupsi tahun 2026 bersama BPKP Sumatera Barat, Selasa (21/4/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Bank Nagari menandatangani rencana tindak lanjut peningkatan efektivitas pengendalian korupsi tahun 2026 bersama BPKP Sumatera Barat, Selasa (21/4/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Kepatuhan Bank Nagari Sukardi dan Korwas JFA Bidang Investigasi BPKP Sumatera Barat Dheny Purnomo di Kantor Pusat Bank Nagari.

Kegiatan ini disaksikan Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra, Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Barat Arif Ardiyanto, serta Korwas JFA Bidang Akuntan Negara BPKP Sumatera Barat Deni Erwanto.

Gusti Candra mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari penguatan sistem pengendalian internal dan pencegahan korupsi di lingkungan perusahaan.

“Melalui kegiatan ini, kami memastikan seluruh proses bisnis berjalan transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Ia menegaskan penguatan tata kelola menjadi kebutuhan strategis di tengah kompleksitas industri perbankan yang terus berkembang.

Menurutnya, kolaborasi dengan BPKP Sumatera Barat penting untuk memastikan pengawasan berjalan efektif sekaligus memperkuat budaya integritas di lingkungan kerja.

“Kepercayaan publik adalah aset utama kami. Karena itu, praktik bisnis yang bersih dan profesional terus kami jaga,” katanya.

Sementara itu, Arif Ardiyanto mengapresiasi komitmen Bank Nagari dalam memperkuat pengendalian internal dan pencegahan korupsi.

Ia menegaskan penandatanganan tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi langkah konkret agar rekomendasi pengawasan dapat diimplementasikan dan memberi dampak nyata bagi organisasi.

“BPKP akan terus mendukung melalui pendampingan dan pengawasan yang konstruktif,” ujarnya.


Tags: Bank NagariBPKP SumbarGCGintegritaspadangpengendalian korupsiperbankanSumatera Barattata kelola
ShareTweetPin

Berita Terkait

Peringati HUT ke-64, Bank Nagari Gelar Lomba Karya Jurnalistik

Bank Nagari Turunkan Suku Bunga Kredit untuk ASN dan Pegawai Aktif

18 Oktober 2026
Bank Nagari Imbau Masyarakat Waspada Akun Media Sosial Palsu yang Mengatasnamakan Perusahaan

Bank Nagari Imbau Nasabah Waspada Penipuan Berkedok Pegawai Bank

17 Oktober 2026
Bank Nagari Raih Penghargaan Indonesian Best Financial Awards 2026

Bank Nagari Raih Penghargaan Indonesian Best Financial Awards 2026

17 Oktober 2026
Waspada Penipuan Online, Bank Nagari Ingatkan Masyarakat Bahaya Klik Gambar di WhatsApp

Sambut Hari Sumpah Pemuda 2026, Promo Bebas Asuransi dan Cashback Bank Nagari Tembus Rp72,2 Miliar

16 Oktober 2026
Bank Nagari Digitalisasi Retribusi Selancar Mentawai, Penerimaan Tembus Rp13,4 Miliar

Bank Nagari Digitalisasi Retribusi Selancar Mentawai, Penerimaan Tembus Rp13,4 Miliar

15 Oktober 2026
Komitmen Pembangunan Berkelanjutan, Bank Nagari Raih TOP SDGs Award 2026

Komitmen Pembangunan Berkelanjutan, Bank Nagari Raih TOP SDGs Award 2026

14 Oktober 2026
Next Post
Polisi Kejar Otak Penyelundupan 8 Kg Sabu-Sabu di Bandara Internasional Minangkabau

Polisi Kejar Otak Penyelundupan 8 Kg Sabu-Sabu di Bandara Internasional Minangkabau

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

21 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Viral Sejoli Kepergok Mesum di Sijunjung, Polisi: Akan Dinikahkan Keluarga

22 Oktober 2026

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

22 Oktober 2026

Video: Final Sepak Bola Porprov Sumbar XVI 2026 Berakhir Ricuh, Pemain Terlibat Baku Hantam

Dua Final Porprov Sumbar 2026 Diwarnai Adu Jotos, Panitia Angkat Bicara

15 Oktober 2026

Kepala Jorong di Solok Klarifikasi Polemik Bantuan Bibit Bawang Merah bagi Petani Korban Galodo

Kepala Jorong di Solok Klarifikasi Polemik Bantuan Bibit Bawang Merah bagi Petani Korban Galodo

19 Oktober 2026

Berita Terkini

Bertahan Setelah Ditertibkan, Sejumlah Pedagang di Pasar Raya Padang Khawatir Kehilangan Penghasilan

Bertahan Setelah Ditertibkan, Sejumlah Pedagang di Pasar Raya Padang Khawatir Kehilangan Penghasilan

22 Oktober 2026

Musda V IJTI Sumbar Hadirkan Gelar Wicara tentang Peran CSR dalam Penanggulangan Bencana

Musda V IJTI Sumbar Hadirkan Gelar Wicara tentang Peran CSR dalam Penanggulangan Bencana

22 Oktober 2026

Video: Mobil Masuk Jurang Usai Tabrak Pemotor di Pesisir Selatan

Mobil L300 Tabrak Motor hingga Terbalik ke Jurang di Pesisir Selatan, Pengendara Vario Luka Parah

22 Oktober 2026

Viral Video Pria Tendang Ibu Kandung di Padang, Menangis Saat Ditangkap

Viral Video Pria Tendang Ibu Kandung di Padang, Menangis Saat Ditangkap

22 Oktober 2026

Jarak Pandang dan Kualitas Udara di Padang Menurun, BMKG Ungkap Pemicunya

Kabut Asap Cekik Sumbar dan Indonesia, PUSaKO Unand Desak Presiden Tetapkan Bencana Nasional

22 Oktober 2026

Sudah 27.250 Orang di Riau Terpapar Infeksi Saluran Pernapasan Akut

35.910 Warga Riau Terpapar Infeksi Saluran Pernapasan Akut

22 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.