Kabarminang – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Agam menangkap seorang pria berinisial GPD (33) yang diduga melakukan aksi penjambretan terhadap seorang pelajar perempuan di Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Rabu (3/6/2026).
Pelaku ditangkap tidak lama setelah kejadian berlangsung. Polisi bersama warga dan korban berhasil mengejar serta menangkap terduga pelaku berikut barang bukti yang diduga hasil kejahatan.
Kasat Reskrim Polres Agam AKP Rinto Alwi mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi terkait aksi penjambretan yang terjadi di Jalan Manggopoh–Bukittinggi, Jorong Bandar Baru, Nagari Parit Panjang, Kecamatan Lubuk Basung.
“Setelah menerima informasi, anggota langsung bergerak melakukan pengejaran. Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti yang diduga hasil kejahatan,” kata Rinto, Kamis (4/6/2026).
Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu korban yang merupakan pelajar perempuan berusia 16 tahun sedang mengendarai sepeda motor bersama seorang temannya.
Ketika melintas di lokasi kejadian, pelaku yang datang dari arah belakang menggunakan sepeda motor diduga mendekati kendaraan korban dari sisi kanan.
Menurut hasil penyelidikan awal, pelaku kemudian mengambil satu unit telepon genggam Samsung A05S yang berada di kantong atau bagasi depan sepeda motor korban.
Setelah berhasil mengambil telepon genggam tersebut, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.















