Kamis, November 5, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar Kota Pariaman

Prosesi Maambiak Tanah Awali Rangkaian Pesona Hoyak Tabuik Piaman 2026

Redaksi
Rabu, 17 Juni 2026 | 12:28
in Kota Pariaman
Prosesi Maambiak Tanah menandai dimulainya rangkaian Pesona Hoyak Tabuik Piaman 2026 di Kota Pariaman, Selasa (16/6/2026).

Prosesi Maambiak Tanah menandai dimulainya rangkaian Pesona Hoyak Tabuik Piaman 2026 di Kota Pariaman, Selasa (16/6/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Rangkaian Pesona Hoyak Tabuik Piaman 2026 resmi dimulai dengan prosesi Maambiak Tanah yang bertepatan dengan 1 Muharram 1448 Hijriyah atau 2026 Masehi pada Selasa (16/6/2026).

Maambiak Tanah dilaksanakan di dua lokasi berbeda di Kecamatan Pariaman Tengah. Untuk Tabuik Subarang mengambil tanah di aliran Sungai Batang Piaman di Desa Pauh Timur, sementara Tabuik Pasa melaksanakan prosesi di aliran sungai kecil di Kelurahan Alai Galombang.

Maambiak Tanah merupakan prosesi mengambil tanah dari dasar sungai dengan cara menyelam, di mana seluruh tubuh masuk ke dalam air. Setelah itu, tanah di dasar sungai diambil dan dimasukkan ke dalam belangga, dibungkus kain putih, kemudian diletakkan di baki khusus.

Tanah yang telah dibungkus tersebut kemudian diarak ke rumah tabuik masing-masing dengan diiringi obor atau lentera yang dibawa oleh anak tabuik untuk diletakkan di daraga yang telah dibuat di masing-masing rumah tabuik.

Wakil Wali Kota Muyadi mengatakan budaya Tabuik merupakan pesta rakyat Kota Pariaman yang digelar setiap tahun dan menjadi hiburan sekaligus ajang kebersamaan masyarakat.

“Budaya ini akan terus kita lestarikan secara turun-temurun dan terus dijaga keasliannya,” tuturnya.

Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan budaya dan wisata tahunan Kota Pariaman, Pesona Budaya Hoyak Tabuik Piaman, telah masuk dalam Karisma Event Nusantara (KEN).

“Tahun 2026 Pesona Budaya Hoyak Tabuik Piaman sudah masuk kalender iven nasional yang telah diakui Kementerian Pariwisata. Kita optimis di tahun ini kunjungan wisatawan mencapai 200 ribu pengunjung, insyaallah ini akan terpenuhi melihat antusias masyarakat yang hadir pada iven Pesona Hoyak Tabuik Piaman 2026,” tambahnya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman, Ferialdi, mengatakan bahwa prosesi Maambiak Tanah merupakan tahap pertama dalam rangkaian prosesi tabuik.

“Filosofi Maambiak Tanah adalah manusia berasal dari tanah dan akan kembali ke tanah, sementara tanah yang diambil dari sungai melambangkan kesucian asal manusia,” ujarnya.

Ia melanjutkan, terdapat sejumlah prosesi dalam Pesona Hoyak Tabuik Piaman 2026, mulai dari Maambiak Tanah, Manabang Batang Pisang, Maradai, Turun Panja, Maatam, Maarak Jari-Jari, Maarak Saroban, Tabuik Naik Pangkek, Tabuik Dihoyak, hingga Tabuik Dibuang ke Laut.


Tags: Budaya MinangkabauDinas Pariwisata PariamanKarisma Event NusantaraKENMaambiak TanahMuyadiPariamanpariwisata PariamanPesona Hoyak Tabuik PiamanSumatera BaratSungai Batang PiamanTabuik PasaTabuik Piaman 2026Tabuik SubarangTradisi TabuikWakil Wali Kota Pariaman
ShareTweetPin

Berita Terkait

Kota Pariaman Masuk Tiga Besar Kota Terinovatif Regional Sumatera pada IGA 2026

Kota Pariaman Masuk Tiga Besar Kota Terinovatif Regional Sumatera pada IGA 2026

4 November 2026
Yota Balad Serahkan Santunan kepada Delapan Ahli Waris Pekerja Rentan di Pariaman

Yota Balad Serahkan Santunan kepada Delapan Ahli Waris Pekerja Rentan di Pariaman

4 November 2026
Wali Kota Pariaman Tinjau Seleksi Calon Atlet Drum Band Sumbar untuk Kejurnas 2026

Wali Kota Pariaman Tinjau Seleksi Calon Atlet Drum Band Sumbar untuk Kejurnas 2026

3 November 2026
Yota Balad Apresiasi Suksesnya MTQ Kota Pariaman 2026 Setelah Vakum 8 Tahun, Pariaman Tengah Raih Juara Umum

Yota Balad Apresiasi Suksesnya MTQ Kota Pariaman 2026 Setelah Vakum 8 Tahun, Pariaman Tengah Raih Juara Umum

3 November 2026
MTQ Kota Pariaman Kembali Digelar Setelah Vakum 8 Tahun, Yota Balad Dorong Penguatan Program RISALAH

MTQ Kota Pariaman Kembali Digelar Setelah Vakum 8 Tahun, Yota Balad Dorong Penguatan Program RISALAH

1 November 2026
Wako Yota Balad Kukuhkan 67 Dewan Hakim MTQ ke-IX Kota Pariaman

Wako Yota Balad Kukuhkan 67 Dewan Hakim MTQ ke-IX Kota Pariaman

31 Oktober 2026
Next Post
Diduga Langgar Jam Operasional, Kafe di Padang Pariaman Dirazia Petugas

Diduga Langgar Jam Operasional, Kafe di Padang Pariaman Dirazia Petugas

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

3 November 2026

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

1 November 2026

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

30 Oktober 2026

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

29 Oktober 2026

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

2 November 2026

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

1 November 2026

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

2 November 2026

Berita Terkini

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

Kemenhaj Sumbar Sebut Travel Umrah Singgalang dan Asafi Tour Tak Berizin, Pemilik Buka Suara

5 November 2026

Awal November 2026 Pasar Raya Padang Masih Sepi, Pedagang: Pecah Telur Saja Sudah Syukur

Ekonomi Sumbar Tertinggal dari Riau dan Kepri, Tumbuh 4,69 Persen pada Triwulan III 2026

5 November 2026

MTQN ke-XLII Solok Selatan Resmi Dibuka, 253 Peserta Ikuti 15 Kategori Perlombaan

MTQN ke-XLII Solok Selatan Resmi Dibuka, 253 Peserta Ikuti 15 Kategori Perlombaan

5 November 2026

Bukittinggi Masuk Lima Besar Keterbukaan Informasi Publik 2026, Ramlan Nurmatias Targetkan Predikat Informatif

Bukittinggi Masuk Lima Besar Keterbukaan Informasi Publik 2026, Ramlan Nurmatias Targetkan Predikat Informatif

5 November 2026

Keluhan Penumpang Lansia Jadi Sorotan, Dishub Padang Evaluasi Pelayanan Trans Padang

Keluhan Penumpang Lansia Jadi Sorotan, Dishub Padang Evaluasi Pelayanan Trans Padang

5 November 2026

Modus Tukar Uang, 2 WNA Diduga Bawa Kabur Rp3,5 Juta di Toko Pakaian Lima Puluh Kota

Modus Tukar Uang, 2 WNA Diduga Bawa Kabur Rp3,5 Juta di Toko Pakaian Lima Puluh Kota

5 November 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.