Rabu, Juli 15, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Tangkap 2 Pemakai Sabu-Sabu di Payakumbuh, 1 Plastik Barang Bukti Disita

Lisa Septri Melina
Kamis, 9 April 2026 16:50
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua pria inisial DV (50) dan BL (36), pemakai sabu-sabu di sebuah warung kawasan Tanjung Godang Sungai Pinago, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Polisi menangkap dua pria inisial DV (50) dan BL (36), pemakai sabu-sabu di sebuah warung kawasan Tanjung Godang Sungai Pinago, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.


Kabarminang — Polisi menangkap dua pria inisial DV (50) dan BL (36), pemakai sabu-sabu di sebuah warung kawasan Tanjung Godang Sungai Pinago, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kasat Narkoba AKP Gusmanto, Polres Payakumbuh, mengatakan, penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas yang meresahkan di daerah tersebut.

“Saat digerebek, kita menemukan kedua tersangka sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di warung,” ujarnya dalam keterangan resminya.

Gusmanto mengatakan, dari penangkapan itu pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 plastik bening berisi sabu-sabu seberat 0,18 gram, 1 buah kaca pirek berisi residu sabu, 1 set alat hisap (bong), 1 unit handphone.

Ia melanjutkan, kedua tersangka bekerja sebagai buruh harian lepas. Saat ini, mereka telah dibawa ke kantor Polres Payakumbuh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ia melanjutkan, kepada kedua tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana dengan maksimal 5 tahun penjara,” imbuhnya.


Tags: alat hisapBarang Bukti NarkobaBuruh Harian Lepashandphonehukum pidanakaca pirekKitab Undang-Undang Hukum PidanaNarkoba di PayakumbuhnarkotikaPasal 114 UU NarkotikaPasal 609 KUHPPayakumbuh BaratPenangkapan narkobapenangkapan narkotika 2026Penegakan HukumPengedar NarkobaPolisi PayakumbuhPolres Payakumbuhproses hukumsabu-sabuSungai PinagoTanjung GodangUndang-Undang Narkotika

Berita Terkait

Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap karena Curi Tas Orang yang Salat Subuh di Masjid

Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap karena Curi Tas Orang yang Salat Subuh di Masjid

15 Juli 2026
Diduga Curi Aki Mobil dan Gelapkan Motor Sepupu, Pria Asal Pasaman Ditangkap di Solok Selatan

Diduga Curi Aki Mobil dan Gelapkan Motor Sepupu, Pria Asal Pasaman Ditangkap di Solok Selatan

14 Juli 2026
Seorang Pria di Padang Pariaman Ditangkap Usai Diduga Curi Emas dan Uang di Rumah Warga

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditangkap Usai Diduga Curi Emas dan Uang di Rumah Warga

14 Juli 2026
Diduga Gadaikan Mobil yang Dipinjam, Seorang Perempuan di Padang Dilaporkan ke Polisi

Diduga Gadaikan Mobil yang Dipinjam, Seorang Perempuan di Padang Dilaporkan ke Polisi

14 Juli 2026
Pekerja Interior Ruangan Asal Pasaman Barat Ditangkap Beli Sabu-Sabu di Sawahlunto

Pekerja Interior Ruangan Asal Pasaman Barat Ditangkap Beli Sabu-Sabu di Sawahlunto

14 Juli 2026
2 WNA Gasak Uang Kasir Toko di Padang Pariaman, Aksinya Terekam CCTV

2 WNA Gasak Uang Kasir Toko di Padang Pariaman, Aksinya Terekam CCTV

14 Juli 2026
Next Post
BEM Unand Desak Evaluasi MBG, Andre Rosiade Sebut Putaran Ekonomi Sumbar Capai Rp12 Triliun

BEM Unand Desak Evaluasi MBG, Andre Rosiade Sebut Putaran Ekonomi Sumbar Capai Rp12 Triliun

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

8 Juli 2026

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

10 Juli 2026

PNS Tewas Ditabrak Motor yang Dikendarai Tiga Pelajar Berboncengan di Payakumbuh

PNS Tewas Ditabrak Motor yang Dikendarai Tiga Pelajar Berboncengan di Payakumbuh

10 Juli 2026

Polisi Ungkap Identitas Pria yang Tewas di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

Polisi Ungkap Identitas Pria yang Tewas di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

9 Juli 2026

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

7 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.