Rabu, Oktober 14, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap 2 Pemakai Sabu-Sabu di Payakumbuh, 1 Plastik Barang Bukti Disita

Lisa Septri Melina
Kamis, 09 April 2026 | 16:50
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua pria inisial DV (50) dan BL (36), pemakai sabu-sabu di sebuah warung kawasan Tanjung Godang Sungai Pinago, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Polisi menangkap dua pria inisial DV (50) dan BL (36), pemakai sabu-sabu di sebuah warung kawasan Tanjung Godang Sungai Pinago, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Polisi menangkap dua pria inisial DV (50) dan BL (36), pemakai sabu-sabu di sebuah warung kawasan Tanjung Godang Sungai Pinago, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kasat Narkoba AKP Gusmanto, Polres Payakumbuh, mengatakan, penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas yang meresahkan di daerah tersebut.

“Saat digerebek, kita menemukan kedua tersangka sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di warung,” ujarnya dalam keterangan resminya.

Gusmanto mengatakan, dari penangkapan itu pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 plastik bening berisi sabu-sabu seberat 0,18 gram, 1 buah kaca pirek berisi residu sabu, 1 set alat hisap (bong), 1 unit handphone.

Ia melanjutkan, kedua tersangka bekerja sebagai buruh harian lepas. Saat ini, mereka telah dibawa ke kantor Polres Payakumbuh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ia melanjutkan, kepada kedua tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana dengan maksimal 5 tahun penjara,” imbuhnya.


Tags: alat hisapBarang Bukti NarkobaBuruh Harian Lepashandphonehukum pidanakaca pirekKitab Undang-Undang Hukum PidanaNarkoba di PayakumbuhnarkotikaPasal 114 UU NarkotikaPasal 609 KUHPPayakumbuh BaratPenangkapan narkobapenangkapan narkotika 2026Penegakan HukumPengedar NarkobaPolisi PayakumbuhPolres Payakumbuhproses hukumsabu-sabuSungai PinagoTanjung GodangUndang-Undang Narkotika
ShareTweetPin

Berita Terkait

Mencuri di Sepuluh Sekolah di Sumbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Sasar Lokasi Pinggir Jalan

Mencuri di Sepuluh Sekolah di Sumbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Sasar Lokasi Pinggir Jalan

13 Oktober 2026
Pura-Pura Jadi Pemulung, Seorang Pria Bobol Dua Rumah di Tanah Datar

Pura-Pura Jadi Pemulung, Seorang Pria Bobol Dua Rumah di Tanah Datar

13 Oktober 2026
Puluhan Orang Tawuran di Solok, Gunakan Petasan dan Senjata Tajam Rakitan

Puluhan Orang Tawuran di Solok, Gunakan Petasan dan Senjata Tajam Rakitan

12 Oktober 2026
Perawat di Dharmasraya Lecehkan Pasien, Modus Pemeriksaan Medis

Perawat di Dharmasraya Lecehkan Pasien, Modus Pemeriksaan Medis

11 Oktober 2026
Pria di Solok Ditangkap Usai Curi Dua Karung Beras, Mengaku Beraksi di Empat Lokasi Lain

Pria di Solok Ditangkap Usai Curi Dua Karung Beras, Mengaku Beraksi di Empat Lokasi Lain

11 Oktober 2026
Diduga Curi Panel Ekskavator Rp50 Juta, Pria 22 Tahun Ditangkap di Pasaman Barat

Diduga Curi Panel Ekskavator Rp50 Juta, Pria 22 Tahun Ditangkap di Pasaman Barat

11 Oktober 2026
Next Post
BEM Unand Desak Evaluasi MBG, Andre Rosiade Sebut Putaran Ekonomi Sumbar Capai Rp12 Triliun

BEM Unand Desak Evaluasi MBG, Andre Rosiade Sebut Putaran Ekonomi Sumbar Capai Rp12 Triliun

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

12 Oktober 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

10 Oktober 2026

Berita Terkini

Perahu Berisi 37 Pelajar SMAN Terbalik di Selat Sikakap Mentawai, Korban Menangis Histeris

Perahu Berisi 37 Pelajar SMAN Terbalik di Selat Sikakap Mentawai, Korban Menangis Histeris

13 Oktober 2026

Detik-Detik Perahu Angkut Puluhan Pelajar Terbalik di Mentawai, Para Siswa Menangis Histeris

Detik-Detik Perahu Angkut Puluhan Pelajar Terbalik di Mentawai, Para Siswa Menangis Histeris

13 Oktober 2026

Mencuri di Sepuluh Sekolah di Sumbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Sasar Lokasi Pinggir Jalan

Mencuri di Sepuluh Sekolah di Sumbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Sasar Lokasi Pinggir Jalan

13 Oktober 2026

Porprov Sumbar XVI: Padang Unggul Jauh, Bukittinggi Tempati Posisi Ketiga

Porprov Sumbar XVI: Padang Unggul Jauh, Bukittinggi Tempati Posisi Ketiga

13 Oktober 2026

Parkir Liar 2 Baris di Jalan Protokol Depan SMPN 1 Padang Viral, Ini Kata Polisi dan Dishub

Parkir Liar 2 Baris di Jalan Protokol Depan SMPN 1 Padang Viral, Ini Kata Polisi dan Dishub

13 Oktober 2026

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

13 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.