Kabarminang – Tiga pria ditangkap Tim Phyton Polsek Lubuk Begalung setelah diduga membobol sebuah kedai di Jalan By Pass Bataung Taba, Simpang Kampung Jua, Kelurahan Batuang Taba Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial D (46), M (45), dan F (31). Mereka diamankan polisi pada Jumat (28/8/2026) setelah dilakukan penyelidikan atas laporan pencurian yang terjadi pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.
Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Robby Setiadi Purba mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan pemilik kedai yang mendapati sejumlah barang dagangannya hilang.
“Ketiganya diamankan setelah kami melakukan penyelidikan terhadap laporan pencurian yang terjadi pada Minggu, 16 Agustus 2026 sekitar pukul 04.30 WIB,” kata Robby pada Sabtu (29/8/2026).
Ia menjelaskan, korban awalnya membuka kedai seperti biasa. Namun, setelah masuk dan melakukan pengecekan, korban mendapati sejumlah barang telah hilang.
Barang yang dilaporkan hilang berupa satu unit handphone Oppo A16 warna perak, satu jeriken berisi Pertalite, 40 botol Aqua ukuran satu liter yang berisi Pertalite, serta uang tunai Rp600 ribu.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Lubuk Begalung. Menindaklanjuti laporan tersebut, Robby memerintahkan anggota Opsnal Polsek Lubuk Begalung yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Mardianto Padang untuk melakukan penyelidikan.
“Anggota melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi,” katanya.















