Senin, Oktober 12, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Menolak Ditangkap, Seorang Pria Serang Tim Kejari Pesisir Selatan dengan Parang

Holy Adib
Jumat, 28 Agustus 2026 | 15:53
in Hukum & Kriminal
Marsedes tiba di Kantor Kejari Pesisir Selatan pada Jumat (28/8/2026) setelah ditangkap di rumahnya di Sungai Rumbai, Nagari Riak Danau Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Foto: Kejari Pesisir Selatan

Marsedes tiba di Kantor Kejari Pesisir Selatan pada Jumat (28/8/2026) setelah ditangkap di rumahnya di Sungai Rumbai, Nagari Riak Danau Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Foto: Kejari Pesisir Selatan

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Seorang pria menyerang tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan dengan parang saat hendak ditangkap di rumahnya pada Jumat (28/8/2026) pagi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pesisir Selatan, Andre Pratama Aldrin, mengatakan bahwa pria tersebut bernama Marsedes (50 tahun), warga Sungai Rumbai, Nagari Riak Danau Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Pesisir Selatan.

Andre menginformasikan bahwa Marsedes merupakan buronan terpidana pengangkut kayu dari hutan tanpa dilengkapi surat keterangan yang sah. Berdasarkan Nomor Putusan Kasasi: 6413K/Pid.Sus-LH/2022 tanggal 7 Desember 2022, katanya, Marsedes dinyatakan terbukti secara sah melakukan tindak pidana dan dijatuhi pidana penjara satu tahun enam bulan. Selain itu, Marsedes dijatuhi pidana denda Rp1 miliar dengan ketentuan mengganti denda tersebut dengan kurungan dua bulan apabila tidak dibayar.

Perihal penangkapan Marsedes, Andre menceritakan bahwa Tim Tabur Kejari Pesisir Selatan, bergerak dari kantor kejari sekitar pukul 2.30 WIB menuju rumah buronan. Tim gabungan, yang terdiri atas delapan personel kejari dan satu tentara dari Kodim 0311/Pesisir Selatan, tiba di rumah itu pukul 5.30 WIB.

“Setibanya di rumah terpidana, tim membagi tugas pengamanan: Sebagian berjaga di bagian dalam, sebagian lagi berjaga di luar rumah terpidana,” ujar Andre.

Saat tim tiba di rumah, kata Andre, Marsedes dibangunkan dari tidur oleh istri dan salah seorang anaknya. Setelah Marsedes keluar dari kamar, Tim Tabur memperkenalkan diri dan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan mereka.

Awalnya, kata Andre, Marsedes menerima kedatangan Tim Tabur secara tenang. Namun, kemudian terpidana menunjukkan sikap tidak kooperatif dan menolak untuk dieksekusi.

“Terpidana kemudian masuk ke dalam kamar, lalu mengambil sebilah parang. Dia lalu mengejar personel Tim Tabur yang berada di dalam rumah sambil melayangkan parang sehingga aparat menghindar. Setelah itu, dia melarikan diri melalui pintu belakang rumah menuju area kebun sawit di belakang rumah,” tutur Andre.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: basa ampek balai tapanburonan Kejari Pesisir Selatanburonan terpidanakasus kehutanankayu dari hutanKejari Pesisir SelatanKodim 0311 Pesisir SelatanMarsedesPainanpenangkapan buronanpenangkapan terpidanapengangkutan kayu ilegalpersonel TNI terlukaPesisir Selatanputusan kasasi 6413K/Pid.Sus-LH/2022Riak Danau Tapanserang jaksa dengan parangserangan parangSumbarkitaSungai Rumbaitentara terlukaterpidana Pesisir SelatanTim Tabur Kejari Pesisir Selatantindak pidana kehutanan
ShareTweetPin

Berita Terkait

Puluhan Orang Tawuran di Solok, Gunakan Petasan dan Senjata Tajam Rakitan

Puluhan Orang Tawuran di Solok, Gunakan Petasan dan Senjata Tajam Rakitan

12 Oktober 2026
Perawat di Dharmasraya Lecehkan Pasien, Modus Pemeriksaan Medis

Perawat di Dharmasraya Lecehkan Pasien, Modus Pemeriksaan Medis

11 Oktober 2026
Pria di Solok Ditangkap Usai Curi Dua Karung Beras, Mengaku Beraksi di Empat Lokasi Lain

Pria di Solok Ditangkap Usai Curi Dua Karung Beras, Mengaku Beraksi di Empat Lokasi Lain

11 Oktober 2026
Diduga Curi Panel Ekskavator Rp50 Juta, Pria 22 Tahun Ditangkap di Pasaman Barat

Diduga Curi Panel Ekskavator Rp50 Juta, Pria 22 Tahun Ditangkap di Pasaman Barat

11 Oktober 2026
Perempuan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Padang, Diduga Dibunuh Pria yang Dikenalnya Lewat Media Sosial

Perempuan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Padang, Diduga Dibunuh Pria yang Dikenalnya Lewat Media Sosial

10 Oktober 2026
Cuma karena Dilihat, Pemuda Penganggur di Tanah Datar Aniaya Tetangga, Berakhir Dikejar Massa

Cuma karena Dilihat, Pemuda Penganggur di Tanah Datar Aniaya Tetangga, Berakhir Dikejar Massa

9 Oktober 2026
Next Post
Rektor UIN Imam Bonjol Padang Ikuti Forum Rektor PTKIN, Bahas Penguatan Mutu dan Daya Saing

Rektor UIN Imam Bonjol Padang Ikuti Forum Rektor PTKIN, Bahas Penguatan Mutu dan Daya Saing

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

8 Oktober 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

10 Oktober 2026

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Berita Terkini

Tiga Rumah di Lima Puluh Kota Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp600 Juta

Tiga Rumah di Lima Puluh Kota Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp600 Juta

12 Oktober 2026

Wasit Tumbang Usai Pimpin 13 Partai Porprov Sumbar di Bukittinggi, Pembagian Tugas Panitia Dipertanyakan

Wasit Tumbang Usai Pimpin 13 Partai Porprov Sumbar di Bukittinggi, Pembagian Tugas Panitia Dipertanyakan

12 Oktober 2026

Anak Perempuan 12 Tahun Dilaporkan Hilang di Tanah Datar, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

Anak Perempuan 12 Tahun Dilaporkan Hilang di Tanah Datar, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

12 Oktober 2026

Kebakaran Hebat di Padang, Warga Sebut Ruko Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM

Kebakaran Hebat di Padang, Warga Sebut Ruko Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM

12 Oktober 2026

Kontingen Padang Juara Umum Berkuda Memanah Porprov Sumbar XVI 2026, Raih 11 Emas

Kontingen Padang Juara Umum Berkuda Memanah Porprov Sumbar XVI 2026, Raih 11 Emas

12 Oktober 2026

Pria 56 Tahun di Padang Ditemukan Tewas di Rumahnya

Pria 56 Tahun di Padang Ditemukan Tewas di Rumahnya

12 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.