Kamis, April 30, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Petugas Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Pelaku Tak Ditemukan

Redaksi
Sabtu, 8 November 2025 07:51
in Kabar Sumbar
Petugas membakar peralatan tambang emas ilegal di wilayah Sapan, Jorong Balun, Nagari Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), Kabupaten Solok Selatan, Kamis (6/10/2025). Foto: Dok. Polda Sumbar

Petugas membakar peralatan tambang emas ilegal di wilayah Sapan, Jorong Balun, Nagari Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), Kabupaten Solok Selatan, Kamis (6/10/2025). Foto: Dok. Polda Sumbar


Kabarminang – Petugas gabungan menggelar razia aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Sapan, Jorong Balun, Nagari Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), Kabupaten Solok Selatan, Kamis (6/10/2025).

Operasi ini merupakan lanjutan dari patroli sehari sebelumnya di Jorong Sungai Penuh, Kecamatan Sangir Batang Hari. Razia dilakukan oleh personel Polres Solok Selatan bersama TNI AD Koramil 0309 Muara Labuh dan Polsek KPGD.

Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, membenarkan kegiatan tersebut. Ia menyebut penambangan emas tanpa izin merupakan pelanggaran hukum sekaligus ancaman terhadap kelestarian lingkungan.

“Kegiatan penambangan emas secara ilegal jelas bertentangan dengan hukum dan merusak lingkungan,” kata Faisal.

Petugas tidak menemukan pelaku saat tiba di lokasi, namun melakukan pemusnahan pondok serta peralatan tambang yang ditinggalkan dengan cara dibakar di tempat.

Selain itu, garis polisi (policeline) dan spanduk larangan menambang tanpa izin dipasang di sekitar area sebagai peringatan keras kepada masyarakat.

“Kami berharap langkah ini memberikan efek jera dan mencegah aktivitas serupa di wilayah lain,” ujarnya.

Kapolres menegaskan bahwa setiap aktivitas penambangan tanpa izin dapat dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Razia tersebut menjadi bagian dari upaya aparat menertibkan praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) yang masih ditemukan di sejumlah titik di Solok Selatan.


Tags: AKBP M Faisal PerdanaJorong BalunKPGDlingkunganPakan Rabaa TengahPETIPolres Solok Selatanrazia tambangSolok Selatantambang emas ilegal

Berita Terkait

Wali Kota Yota Balad Lepas 133 Calon Jemaah Haji Pariaman 2026, Termuda 19 Tahun, Tertua 83 Tahun

Wali Kota Yota Balad Lepas 133 Calon Jemaah Haji Pariaman 2026, Termuda 19 Tahun, Tertua 83 Tahun

30 April 2026
Pemandian di Kawasan Hutan Lindung Lembah Anai Kembali Dibuka Tanpa Izin, BKSDA Beri Peringatan

Di Tengah Gugatan PTUN, Keseriusan Pemprov Sumbar Tertibkan Lembah Anai Dipertanyakan

29 April 2026
Pemko Padang Gelar Festival Literasi 10 Hari, Dorong Minat Baca dan Dukung Penulis Lokal

Pemko Padang Gelar Festival Literasi 10 Hari, Dorong Minat Baca dan Dukung Penulis Lokal

29 April 2026
Pemko Payakumbuh Siapkan Tenaga Kerja Kompeten dan Wirausaha Baru Lewat Pelatihan BLK

Pemko Payakumbuh Siapkan Tenaga Kerja Kompeten dan Wirausaha Baru Lewat Pelatihan BLK

29 April 2026
Viral! Sekelompok Pemuda Keroyok Remaja di Pasaman Barat

Viral! Sekelompok Pemuda Keroyok Remaja di Pasaman Barat

29 April 2026
Sempat Dipecat Bupati, ASN Pasaman Barat Laporkan Pejabat BPN ke Polda Sumbar

Sempat Dipecat Bupati, ASN Pasaman Barat Laporkan Pejabat BPN ke Polda Sumbar

29 April 2026
Next Post
Wali Kota Pariaman Desak Pemerintah Pusat Percepat Perbaikan Sekolah Rusak

Wali Kota Pariaman Desak Pemerintah Pusat Percepat Perbaikan Sekolah Rusak

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

26 April 2026

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

25 April 2026

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

23 April 2026

24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

19 April 2026

Diduga Berselingkuh dengan Wanita Bersuami, Polisi di Agam Dilaporkan ke Propam

Diduga Berselingkuh dengan Wanita Bersuami, Polisi di Agam Dilaporkan ke Propam

29 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Polisi Tangkap Pemuda di Sawahlunto yang Nyabu di Kamar

Polisi Tangkap Pemuda di Sawahlunto yang Nyabu di Kamar

29 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.