Rabu, Oktober 28, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

PTTUN Batalkan SK Pembongkaran Bangunan PT HSH di Lembah Anai, Pemprov Sumbar Layangkan Kasasi

Mengki Kurniawan
Sabtu, 12 September 2026 | 19:35
in Kabar Sumbar
Tiga bangunan di Lembah Anai, Tanah Datar, milik PT Hidayah Syariah Hotel. Foto: Mengki Kurniawan/Sumbarkita

Tiga bangunan di Lembah Anai, Tanah Datar, milik PT Hidayah Syariah Hotel. Foto: Mengki Kurniawan/Sumbarkita

Share on FacebookShare on Twitter

​Kabarminang — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan bakal melayangkan kasasi setelah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan mengabulkan gugatan banding PT Hidayah Syariah Hotel (HSH) tentang pembatalan perintah pembongkaran bangunan di kawasan Lembah Anai, Tanah Datar.

​Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemprov Sumbar, Masheri Yanda Boy, mengatakan bahwa putusan PTTUN Medan yang membatalkan SK Gubernur Sumbar Nomor 640-445-2025 tersebut hingga saat ini belum berkekuatan hukum tetap.

​”Putusan PTTUN Medan yang membatalkan SK Gubernur tentang pembongkaran itu belum inkrah. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tidak menerima putusan tersebut dan akan segera mengajukan upaya hukum kasasi dalam waktu dekat,” ujar Boy kepada Kabarminang.com pada Sabtu (12/9/2026).

​Boy menjelaskan bahwa sengketa utama yang dipermasalahkan oleh pemerintah daerah sejak awal bukanlah mengenai status kepemilikan tanah atau sertifikat hak milik yang dipegang oleh PT HSH. Ia menerangkan bahwa permasalahan mendasar ada pada bangunan yang dikategorikan liar karena berdiri tanpa dilengkapi perizinan yang sah, seperti persetujuan bangunan gedung (PBG/IMB), analisis mengenai dampak lingkungan, dan analisis dampak lalu lintas.

Objek bangunan fisik tersebut, kata Boy, didirikan di dalam kawasan sempadan sungai Batang Anai yang mensyaratkan batasan jarak aman hingga seratus meter dari tepi sungai.

​”Lokasi tersebut berada di Kawasan Strategis Provinsi dan tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berlaku,” tutur Boy.

​Meskipun PTTUN Medan membatalkan SK pembongkaran, Boy menegaskan bahwa PT HSH tetap dilarang keras untuk melanjutkan aktivitas pembangunan di lokasi tersebut.

​”Putusan PTTUN hanya membatalkan SK pembongkaran saat ini. Itu tidak serta-merta menerbitkan atau melegalkan izin pembangunan. Tanpa kelengkapan izin resmi, setiap aktivitas pembangunan tetap ilegal,” ucap Boy.


halaman 1 dari 4
12...4Selanjutnya
Tags: banding PT HSHbangunan Lembah Anaikasasi Pemprov Sumbarkawasan Lembah AnaiLembah Anaipembongkaran bangunan Lembah AnaiPemprov Sumbarperizinan bangunanPT Hidayah Syariah HotelPT HSHPTTUN MedanPTUN Padangputusan PTTUN Medansempadan sungai Lembah Anaisengketa sempadan sungai Batang Anaisengketa tata ruangsengketa TUNSK Gubernur SumbarSumatera BaratTanah DatarWilson Saputra
ShareTweetPin

Berita Terkait

Mayoritas Wilayah Mapat Tunggul Pasaman Masih Blank Spot, Warga Harap Perhatian Pemerintah

Mayoritas Wilayah Mapat Tunggul Pasaman Masih Blank Spot, Warga Harap Perhatian Pemerintah

28 Oktober 2026
Pisang Batu Mentawai Tembus Pasar Malaysia, Eksportir Minta Rantai Distribusi Dipangkas

Pisang Batu Mentawai Tembus Pasar Malaysia, Eksportir Minta Rantai Distribusi Dipangkas

27 Oktober 2026
Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Pasien BPJS Adukan Pelayanan RSUP M Djamil Padang ke Ombudsman, Soroti Keselamatan Pasien

27 Oktober 2026
Kabut Asap Kiriman Selimuti Kabupaten Solok, Jarak Pandang Jalan Padang-Solok Terbatas

Kasus ISPA di Sumbar Capai 615 Ribu Sepanjang 2026, Padang dan Agam Tertinggi

27 Oktober 2026
Demo di DPRD Sumbar, Massa Bentangkan Spanduk “Rezim Prabowo-Gibran Bencana Nasional”

Demo di DPRD Sumbar, Massa Bentangkan Spanduk “Rezim Prabowo-Gibran Bencana Nasional”

27 Oktober 2026
Karhutla dan Kabut Asap Jadi Sorotan, Aksi Teatrikal Digelar di Depan DPRD Sumbar

Karhutla dan Kabut Asap Jadi Sorotan, Aksi Teatrikal Digelar di Depan DPRD Sumbar

27 Oktober 2026
Next Post
PTTUN Medan Kabulkan Banding PT HSH, Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai Batal

Polemik Bangunan PT HSH di Lembah Anai, Forum Pariwisata Sumbar Soroti Lemahnya Pengawasan Pemprov

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

21 Oktober 2026

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

24 Oktober 2026

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

24 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Viral Sejoli Kepergok Mesum di Sijunjung, Polisi: Akan Dinikahkan Keluarga

22 Oktober 2026

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

24 Oktober 2026

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

23 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

22 Oktober 2026

Berita Terkini

Mayoritas Wilayah Mapat Tunggul Pasaman Masih Blank Spot, Warga Harap Perhatian Pemerintah

Mayoritas Wilayah Mapat Tunggul Pasaman Masih Blank Spot, Warga Harap Perhatian Pemerintah

28 Oktober 2026

PT Semen Padang Raih Penghargaan IJTI Sumbar atas Aksi Nyata Penanggulangan Bencana

PT Semen Padang Raih Penghargaan IJTI Sumbar atas Aksi Nyata Penanggulangan Bencana

28 Oktober 2026

PT Semen Padang Perkuat Kapasitas Pengurus Forum Nagari untuk Optimalkan Program BMN

PT Semen Padang Perkuat Kapasitas Pengurus Forum Nagari untuk Optimalkan Program BMN

28 Oktober 2026

Pisang Batu Mentawai Tembus Pasar Malaysia, Eksportir Minta Rantai Distribusi Dipangkas

Pisang Batu Mentawai Tembus Pasar Malaysia, Eksportir Minta Rantai Distribusi Dipangkas

27 Oktober 2026

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Pasien BPJS Adukan Pelayanan RSUP M Djamil Padang ke Ombudsman, Soroti Keselamatan Pasien

27 Oktober 2026

Kabut Asap Kiriman Selimuti Kabupaten Solok, Jarak Pandang Jalan Padang-Solok Terbatas

Kasus ISPA di Sumbar Capai 615 Ribu Sepanjang 2026, Padang dan Agam Tertinggi

27 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.