Kabarminang — Pemerintah Kota Padang memperkuat kewaspadaan terhadap sejumlah persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Hal itu dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah (TKPKD) Kota Padang yang digelar di Aula Tuah Sakato Mapolresta Padang, Kamis (10/9/2026).
Rakor tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Wakapolresta Padang AKBP Faidil Rizki, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang Syahendri Barkah, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang Teddy Antonius, unsur Forkopimda serta sejumlah stakeholder terkait.
Dalam pertemuan itu, berbagai persoalan yang berkembang di Kota Padang menjadi bahan pembahasan. Di antaranya aktivitas koperasi di kawasan Pelabuhan Teluk Bayur, penyampaian aspirasi masyarakat, perkembangan isu di media sosial, tawuran, balapan liar, kualitas udara akibat kabut asap, hingga penataan Pasar Raya Padang.
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengatakan, kewaspadaan dini perlu dibangun melalui koordinasi dan komunikasi yang baik antarlembaga. Langkah tersebut dinilai penting agar berbagai persoalan di tengah masyarakat dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.
“Kita perlu melihat setiap persoalan secara objektif dan hati-hati. Jangan sampai ada pihak yang merasa didiskriminasi. Yang paling penting bagaimana persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak berkembang menjadi konflik,” kata Maigus.
Menurutnya, setiap persoalan yang berpotensi memengaruhi keamanan dan ketertiban harus disikapi secara hati-hati dan objektif dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
Maigus juga meminta dukungan Forkopimda dan seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga kondisi Kota Padang tetap kondusif.
“Prinsipnya, kita ingin seluruh persoalan yang ada bisa kita antisipasi bersama. Jangan menunggu sampai terjadi persoalan yang lebih besar, tetapi kita lakukan langkah-langkah sejak dini. Mari kita bersinergi dan berkolaborasi mengantisipasi berbagai persoalan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakapolresta Padang AKBP Faidil Rizki mengatakan, kepolisian bersama pemerintah daerah dan stakeholder terus memantau berbagai perkembangan yang berpotensi memengaruhi Kamtibmas.
Ia menyebut langkah pencegahan dilakukan melalui patroli, pemantauan kondisi di lapangan, serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
“Kita tidak boleh underestimate terhadap setiap persoalan yang berkembang. Karena itu, kita harus mengantisipasi sejak awal, agar tidak terjadi konflik atau gangguan Kamtibmas di kemudian hari,” kata Faidil.
Terkait penyampaian aspirasi masyarakat, Faidil mengatakan setiap aspirasi yang masuk menjadi perhatian kepolisian. Menurutnya, koordinasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder diperlukan agar penyampaian aspirasi berlangsung aman.
“Semua penyampaian aspirasi yang masuk menjadi perhatian kami. Kami berupaya bersama stakeholder agar penyampaian aspirasi tersebut dapat berjalan dengan aman, dan tidak menimbulkan hal-hal di luar keinginan kita yang berkaitan dengan gangguan Kamtibmas,” ujarnya.
Rakor TKPKD tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dan kepolisian melakukan deteksi serta pencegahan sejak dini terhadap berbagai persoalan yang berkembang di Kota Padang.
















