Minggu, Januari 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Petani di Pasbar Ditangkap Saat Edarkan Ganja, Terancam Hukuman Seumur Hidup

Redaksi
Kamis, 24 Juli 2025 01:01
in Hukum & Kriminal
Pelaku dan barang. Foto: Dok. Polres Pasaman Barat

Pelaku dan barang. Foto: Dok. Polres Pasaman Barat


Kabarminang – Seorang pria berinisial EG (33), yang sehari-hari bekerja sebagai petani, ditangkap tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar). EG diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika golongan I jenis ganja.

Pelaku ditangkap di rumahnya yang berada di Jorong Kapar Selatan, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, pada Sabtu (19/7/2025) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Pelaku berhasil kita ringkus berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di Nagari Kapa,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat, Iptu Andhika, Rabu (23/7/2025).

Menurutnya, informasi awal diterima pada Jumat (18/7) sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan memastikan identitas pelaku. Sekitar pukul 18.00 WIB, tim kembali ke Mapolres untuk menyusun strategi penangkapan.

“Sekitar pukul 22.00 WIB, tim Opsnal bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku EG di rumahnya,” jelasnya.

Barang Bukti Ganja dan Timbangan Disita

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan masyarakat setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika. Di antaranya satu bungkus besar ganja dibungkus plastik hitam dilapisi lakban kuning, satu bungkus besar ganja lainnya yang disembunyikan di antara kursi sofa dan dinding teras pondok, serta satu unit timbangan merk Kenmaster yang ditemukan di loteng pondok milik pelaku.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit handphone merk OPPO A15 warna hitam yang diduga digunakan pelaku untuk transaksi.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku ganja tersebut miliknya bersama adiknya, AG, yang kini masih dalam pengejaran,” kata Iptu Andhika.

Lebih lanjut, polisi mengungkap ganja tersebut didatangkan dari Provinsi Sumatera Utara dan rencananya akan diedarkan di Kabupaten Pasaman Barat.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 12 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, pidana seumur hidup, atau hukuman mati.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.


Tags: Narkoba Pasaman BaratPasaman BaratPolres Pasaman Barat

Berita Terkait

Dua Pria di Payakumbuh Ditangkap Polisi, Sabu dan Ganja Disita

Dua Pria di Payakumbuh Ditangkap Polisi, Sabu dan Ganja Disita

17 Januari 2026
Polisi Tangkap 3 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya, Terancam Denda Rp100 Miliar

Polisi Tangkap 3 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya, Terancam Denda Rp100 Miliar

16 Januari 2026
Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi, Diduga Pemilik 43 Kilogram Ganja

Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi, Diduga Pemilik 43 Kilogram Ganja

16 Januari 2026
Warga Dharmasraya Ditangkap di Solok Selatan, Akan Edarkan 85 Paket Sabu-Sabu

Warga Dharmasraya Ditangkap di Solok Selatan, Akan Edarkan 85 Paket Sabu-Sabu

15 Januari 2026
Polisi Tangkap Pasangan Ilegal di Hotel, Isap Sabu-Sabu

Polisi Tangkap Pasangan Ilegal di Hotel, Isap Sabu-Sabu

15 Januari 2026
Polisi Tangkap 7 Penambang Emas Ilegal di Sijunjung, Terancam Denda Rp100 Miliar

Polisi Tangkap 7 Penambang Emas Ilegal di Sijunjung, Terancam Denda Rp100 Miliar

14 Januari 2026
Next Post
Dua Korban Tewas Kecelakaan di Jalan Padang–Solok Diduga Dilindas Mobil Tangki Minyak

Dua Korban Tewas Kecelakaan di Jalan Padang–Solok Diduga Dilindas Mobil Tangki Minyak

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

12 Januari 2026

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

16 Januari 2026

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

16 Januari 2026

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

12 Januari 2026

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

11 Januari 2026

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

9 Januari 2026

Kejar Penjambret, Ibu dan Anak di Pariaman Terjatuh dari Motor, Ibu Tewas

Kejar Penjambret, Ibu dan Anak di Pariaman Terjatuh dari Motor, Ibu Tewas

11 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.