Sabtu, April 25, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Petani di Pasbar Ditangkap Saat Edarkan Ganja, Terancam Hukuman Seumur Hidup

Redaksi
Kamis, 24 Juli 2025 01:01
in Hukum & Kriminal
Pelaku dan barang. Foto: Dok. Polres Pasaman Barat

Pelaku dan barang. Foto: Dok. Polres Pasaman Barat


Kabarminang – Seorang pria berinisial EG (33), yang sehari-hari bekerja sebagai petani, ditangkap tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar). EG diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika golongan I jenis ganja.

Pelaku ditangkap di rumahnya yang berada di Jorong Kapar Selatan, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, pada Sabtu (19/7/2025) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Pelaku berhasil kita ringkus berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di Nagari Kapa,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat, Iptu Andhika, Rabu (23/7/2025).

Menurutnya, informasi awal diterima pada Jumat (18/7) sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan memastikan identitas pelaku. Sekitar pukul 18.00 WIB, tim kembali ke Mapolres untuk menyusun strategi penangkapan.

“Sekitar pukul 22.00 WIB, tim Opsnal bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku EG di rumahnya,” jelasnya.

Barang Bukti Ganja dan Timbangan Disita

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan masyarakat setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika. Di antaranya satu bungkus besar ganja dibungkus plastik hitam dilapisi lakban kuning, satu bungkus besar ganja lainnya yang disembunyikan di antara kursi sofa dan dinding teras pondok, serta satu unit timbangan merk Kenmaster yang ditemukan di loteng pondok milik pelaku.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit handphone merk OPPO A15 warna hitam yang diduga digunakan pelaku untuk transaksi.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku ganja tersebut miliknya bersama adiknya, AG, yang kini masih dalam pengejaran,” kata Iptu Andhika.

Lebih lanjut, polisi mengungkap ganja tersebut didatangkan dari Provinsi Sumatera Utara dan rencananya akan diedarkan di Kabupaten Pasaman Barat.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 12 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, pidana seumur hidup, atau hukuman mati.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.


Tags: Narkoba Pasaman BaratPasaman BaratPolres Pasaman Barat

Berita Terkait

Pria di Pesisir Selatan Aniaya Istri yang Sedang Siaran Langsung Facebook

Pria di Pesisir Selatan Aniaya Istri yang Sedang Siaran Langsung Facebook

25 April 2026
Beli 10 Gram Sabu-Sabu di Padang Panjang, Pengedar Ditangkap di Pariaman

Beli 10 Gram Sabu-Sabu di Padang Panjang, Pengedar Ditangkap di Pariaman

24 April 2026
Dua Polisi Tersangka Pemerkosaan Remaja Dipecat, Seragam Dicopot Diganti Baju Tahanan

Dua Polisi Tersangka Pemerkosaan Remaja Dipecat, Seragam Dicopot Diganti Baju Tahanan

24 April 2026
Viral! Perempuan di Pesisir Selatan Diduga jadi Korban KDRT Saat Siaran Langsung Facebook

Polisi Tangkap Pria di Pesisir Selatan Pelaku KDRT yang Terekam Saat Siaran Langsung Facebook

24 April 2026
Misteri Kematian Pensiunan Guru di Limapuluh Kota Belum Terungkap, 24 Saksi Diperiksa

Hampir 5 Bulan, Pembunuhan Pensiunan Guru di Limapuluh Kota Belum Terungkap

24 April 2026
Polisi Kejar Otak Penyelundupan 8 Kg Sabu-Sabu di Bandara Internasional Minangkabau

Polisi Kejar Otak Penyelundupan 8 Kg Sabu-Sabu di Bandara Internasional Minangkabau

23 April 2026
Next Post
Dua Korban Tewas Kecelakaan di Jalan Padang–Solok Diduga Dilindas Mobil Tangki Minyak

Dua Korban Tewas Kecelakaan di Jalan Padang–Solok Diduga Dilindas Mobil Tangki Minyak

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

17 April 2026

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

23 April 2026

Enam Saksi Diperiksa, Polisi Dalami Kasus Tewasnya Pemburu Babi di Padang Pariaman

Akui Lalai, Petani 62 Tahun Jadi Tersangka Tewasnya Pemburu Babi di Padang Pariaman

18 April 2026

Tersangka Penembak Peburu Babi di Padang Pariaman Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Penembak Peburu Babi di Padang Pariaman Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

21 April 2026

Berteduh di Tengah Sawah, Tiga Warga Disambar Petir di Agam, Satu Tewas

Berteduh di Tengah Sawah, Tiga Warga Disambar Petir di Agam, Satu Tewas

22 April 2026

Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Dua Kerabatnya, Korban Melahirkan

Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Dua Kerabatnya, Korban Melahirkan

20 April 2026

Innalillahi, Mahasiswi UNP Tewas Kecelakaan di Jalan Agam–Pasaman Barat

Innalillahi, Mahasiswi UNP Tewas Kecelakaan di Jalan Agam–Pasaman Barat

21 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.