Kamis, Oktober 1, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Hukum & Kriminal

Petani di Pasbar Ditangkap Saat Edarkan Ganja, Terancam Hukuman Seumur Hidup

Redaksi
Kamis, 24 Juli 2025 | 01:01
in Hukum & Kriminal
Pelaku dan barang. Foto: Dok. Polres Pasaman Barat

Pelaku dan barang. Foto: Dok. Polres Pasaman Barat


Kabarminang – Seorang pria berinisial EG (33), yang sehari-hari bekerja sebagai petani, ditangkap tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar). EG diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika golongan I jenis ganja.

Pelaku ditangkap di rumahnya yang berada di Jorong Kapar Selatan, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, pada Sabtu (19/7/2025) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Pelaku berhasil kita ringkus berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di Nagari Kapa,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat, Iptu Andhika, Rabu (23/7/2025).

Menurutnya, informasi awal diterima pada Jumat (18/7) sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan memastikan identitas pelaku. Sekitar pukul 18.00 WIB, tim kembali ke Mapolres untuk menyusun strategi penangkapan.

“Sekitar pukul 22.00 WIB, tim Opsnal bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku EG di rumahnya,” jelasnya.

Barang Bukti Ganja dan Timbangan Disita

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan masyarakat setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika. Di antaranya satu bungkus besar ganja dibungkus plastik hitam dilapisi lakban kuning, satu bungkus besar ganja lainnya yang disembunyikan di antara kursi sofa dan dinding teras pondok, serta satu unit timbangan merk Kenmaster yang ditemukan di loteng pondok milik pelaku.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit handphone merk OPPO A15 warna hitam yang diduga digunakan pelaku untuk transaksi.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku ganja tersebut miliknya bersama adiknya, AG, yang kini masih dalam pengejaran,” kata Iptu Andhika.

Lebih lanjut, polisi mengungkap ganja tersebut didatangkan dari Provinsi Sumatera Utara dan rencananya akan diedarkan di Kabupaten Pasaman Barat.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 12 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, pidana seumur hidup, atau hukuman mati.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.


Tags: Narkoba Pasaman BaratPasaman BaratPolres Pasaman Barat

Berita Terkait

Paksa Bocah Perempuan Pegang Kemaluannya, Pria di Pesisir Selatan Jadi Tersangka Pencabulan

Paksa Bocah Perempuan Pegang Kemaluannya, Pria di Pesisir Selatan Jadi Tersangka Pencabulan

30 September 2026
Tak Tahan Diancam, Orang Tua di Padang Pariaman Laporkan Anak Kandung ke Polisi

Tak Tahan Diancam, Orang Tua di Padang Pariaman Laporkan Anak Kandung ke Polisi

29 September 2026
Ayah di Agam Diduga Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Polisi Tangkap Tersangka di Pasaman

Ayah di Agam Diduga Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Polisi Tangkap Tersangka di Pasaman

28 September 2026
Depot Air Minum di Pariaman Digeledah Polisi, Pemilik Ditangkap

Depot Air Minum di Pariaman Digeledah Polisi, Pemilik Ditangkap

28 September 2026
Disetubuhi dan Diperkosa Dukun, Perempuan Muda di Tanah Datar Melahirkan Sendiri di Kamar

Disetubuhi dan Diperkosa Dukun, Perempuan Muda di Tanah Datar Melahirkan Sendiri di Kamar

28 September 2026
Ibunya Meninggal, Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri di Padang Pariaman Kini Sebatang Kara

Ibunya Meninggal, Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri di Padang Pariaman Kini Sebatang Kara

28 September 2026
Next Post
Dua Korban Tewas Kecelakaan di Jalan Padang–Solok Diduga Dilindas Mobil Tangki Minyak

Dua Korban Tewas Kecelakaan di Jalan Padang–Solok Diduga Dilindas Mobil Tangki Minyak

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

28 September 2026

Berita Terkini

Sinergi DPD IKAL Lemhannas Sumbar dan Sumbarkita Siap Sukseskan Bela Negara Fun Run 2026

Sinergi DPD IKAL Lemhannas Sumbar dan Sumbarkita Siap Sukseskan Bela Negara Fun Run 2026

1 Oktober 2026

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Hujan Abu Guyur Sejumlah Wilayah di Tanah Datar

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Hujan Abu Guyur Sejumlah Wilayah di Tanah Datar

1 Oktober 2026

Api Porprov Sumbar Tiba di Padang Pariaman, Wabup Rahmat Hidayat Tekankan Sportivitas hingga Semangat Juang

Api Porprov Sumbar Tiba di Padang Pariaman, Wabup Rahmat Hidayat Tekankan Sportivitas hingga Semangat Juang

1 Oktober 2026

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp50.000 per Gram, Ini Daftar Lengkap Semua Ukuran

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Simak Daftar Lengkapnya

1 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Empat Kasat Intelkam di Sumatera Barat Dimutasi

1 Oktober 2026

Erupsi Marapi Semburkan Abu hingga 2.500 Meter, Pengamat Ingatkan Ancaman Lahar

Gunung Marapi Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Jauhi Radius 3 Kilometer dari Puncak

1 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.