Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Padang Pariaman, diketahui Siska dan Adek dibunuh pada Januari 2024. Setelah dibunuh, jasad keduanya dibuang ke dalam sumur tua di belakang rumah pelaku dan baru terungkap pada 2025. Selama lebih dari satu tahun keberadaan kedua korban tidak diketahui.
Diketahui, keluarga korban sempat mencari keberadaan mereka, namun tidak pernah menemukan petunjuk yang mengarah kepada pelaku.
Korban dan Pelaku Saling Mengenal
Ketiga korban ternyata berada dalam lingkaran pergaulan yang sama dengan pelaku. Mereka saling mengenal. Bahkan Siska Oktavia Rusdi diketahui merupakan kekasih Wanda. Sementara Adek Gustiana merupakan teman dekat Siska. Adapun Septia Adinda juga berada dalam lingkungan sosial yang sama.
Motif dan Mutilasi
Dalam pengungkapan kasus, polisi menjelaskan bahwa pembunuhan terhadap Septia Adinda dipicu persoalan utang. Pelaku mengaku kesal karena uang sebesar Rp3,5 juta yang dipinjam korban tidak kunjung dikembalikan.
Setelah membunuh korban, Wanda memutilasi jasad Septia dan membuang bagian tubuhnya ke sejumlah lokasi untuk menghilangkan jejak. Namun upaya tersebut justru menjadi awal terbongkarnya seluruh rangkaian kejahatan yang dilakukan pelaku.
Dijatuhkan Hukuman Mati
















