Kabarminang — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengalokasikan anggaran Rp144.857.700 untuk membeli karpet custom di Kantor Gubernur.
Pengadaan tersebut tercatat di Inaproc.id, situs pengadaan nasional. Pengadaan ini terdapat di bawah satuan kerja Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Berdasarkan data tersebut, karpet itu direncanakan memiliki luas 90 meter persegi dengan rincian ukuran 3,00 × 0,26 meter.
Proyek ini tercatat dengan kode Rancangan Umum Pengadaan (RUP) 6671560i yang pemanfaatannya dijadwalkan mulai Februari–Desember 2026.
Perihal pengadaan itu, Sumbarkita telah berupaya meminta keterangan lebih lanjut kepada Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Jaka Erlanda, melalui pesan tertulis aplikasi WhatsApp pada Kamis (11/6/2026), namun belum memberikan respons. Upaya konfirmasi lanjutan juga telah dilakukan pada Sabtu (13/6/2026) siang, namun yang bersangkutan belum memberikan respons.
Pesan yang dikirimkan Sumbarkita ke nomor ponsel Jaka Erlanda hanya menunjukkan status pengiriman centang dua, menandakan pesan telah diterima namun belum dibaca atau dijawab.
Hingga berita ini diturunkan, tim Sumbarkita masih menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terkait pengadaan ini. Informasi selanjutnya akan disampaikan pada pemberitaan berikutnya.
















