Jumat, November 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Nasional

Pemerintah Kaji Perluasan Penerima BPJS Kesehatan Gratis hingga Desil 8

Redaksi
Kamis, 05 November 2026 | 20:38
in Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Saat ini, kuota PBI-JK yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai 96,8 juta jiwa. Sementara itu, berdasarkan DTSEN, masih terdapat masyarakat miskin dan rentan yang membutuhkan perlindungan jaminan kesehatan.

Untuk merealisasikan rencana tersebut, pemerintah sedang menyimulasikan pembagian tanggung jawab pembiayaan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.

Salah satu rancangan yang tengah dibahas mengatur pembiayaan PBI-JK bagi masyarakat Desil 1–4 melalui APBN, Desil 5–6 melalui APBD kabupaten/kota, serta Desil 7–8 melalui APBD provinsi.

Meski demikian, skema pembagian pembiayaan tersebut belum menjadi keputusan final. Pemerintah masih mempertimbangkan kemampuan fiskal masing-masing daerah serta kemungkinan penerapannya secara bertahap.

“Ini masih dalam tahap simulasi. Kami sedang membahas bagaimana pembagian tanggung jawab antara pusat dan daerah bisa lebih adil, terukur, dan berkelanjutan. Jangan sampai perluasan perlindungan justru menimbulkan beban yang tidak mampu ditanggung daerah,” katanya.

Pembahasan rencana perluasan PBI-JK tersebut melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, serta BPJS Kesehatan.

Gus Ipul menegaskan, penambahan cakupan hingga Desil 8 tetap harus mengedepankan ketepatan sasaran. Setiap calon penerima bantuan akan melalui proses pemadanan, verifikasi, dan validasi data sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan iuran.

Selain itu, masyarakat yang kepesertaan jaminan kesehatannya menjadi tanggung jawab pemberi kerja tidak masuk dalam sasaran pembiayaan pemerintah melalui skema tersebut. Kelompok ini antara lain aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, serta pekerja penerima upah di perusahaan.


halaman 2 dari 3
Prev123Selanjutnya
Tags: APBDAPBNbantuan iuran kesehatanBPJS KesehatanDesil 8DTSENGus IpulJaminan KesehatanKementerian SosialPBI-JK
ShareTweetPin

Berita Terkait

Pemerintah Akan Angkat PPPK Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu Tahun Depan

Pemerintah Akan Angkat PPPK Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu Tahun Depan

6 November 2026
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November Tahun Ini

Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November Tahun Ini

6 November 2026
Beredar Kabar Empat Jenderal Polisi Ditangkap, Salah Satunya Bintang Empat

Beredar Kabar Empat Jenderal Polisi Ditangkap, Salah Satunya Bintang Empat

3 November 2026
Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Putusan Mahkamah Agung: Surat Penyetaraan Ijazah SMA Wapres Gibran Tidak Sah

30 Oktober 2026
Pj Wali Kota Suprayitno Sampaikan Asta Cita Presiden Prabowo saat Pimpin Apel ASN Payakumbuh

Gaji PNS Diwacanakan Dibayar Lewat Kopdes Merah Putih, Ini Alasan Pemerintah

18 Oktober 2026
Prabowo Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Suharyanto

Prabowo Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Suharyanto

15 Oktober 2026
Next Post
Pengangguran di Sumbar Capai 178,88 Ribu Orang pada Agustus 2026, Lulusan SMA Mendominasi

Pengangguran di Sumbar Capai 178,88 Ribu Orang pada Agustus 2026, Lulusan SMA Mendominasi

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

3 November 2026

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

1 November 2026

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

30 Oktober 2026

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

2 November 2026

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

1 November 2026

Polres Pariaman Tangkap Pemilik Akun Salman Chan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Polres Pariaman Tangkap Pemilik Akun Salman Chan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

4 November 2026

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

2 November 2026

Berita Terkini

Pria Lansia Tukang Pijat di Pesisir Selatan Cabuli Anak Keluarga Pasien, Korban Usia 11 Tahun

Pria Lansia Tukang Pijat di Pesisir Selatan Cabuli Anak Keluarga Pasien, Korban Usia 11 Tahun

6 November 2026

Bunga Sangat Langka Rafflesia Hasseltii Mekar Sempurna di Hutan Sijunjung

Bunga Sangat Langka Rafflesia Hasseltii Mekar Sempurna di Hutan Sijunjung

6 November 2026

Pemko Padang dan Kantor Pertanahan Perkuat Sinergi Penanganan Persoalan Tanah

Pemko Padang dan Kantor Pertanahan Perkuat Sinergi Penanganan Persoalan Tanah

6 November 2026

Warga Tanah Datar Tolak Pembangunan Tol, Sebut Ancam Lahan Pertanian dan Usaha Songket

Warga Tanah Datar Tolak Pembangunan Tol, Sebut Ancam Lahan Pertanian dan Usaha Songket

6 November 2026

Tembus Pasar Internasional, 15 Finalis UMKM Champion 2026 Kota Padang Ikuti Asesmen Ekspor

Tembus Pasar Internasional, 15 Finalis UMKM Champion 2026 Kota Padang Ikuti Asesmen Ekspor

6 November 2026

Pemerintah Akan Angkat PPPK Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu Tahun Depan

Pemerintah Akan Angkat PPPK Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu Tahun Depan

6 November 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.