Susmelawati mengatakan bahwa pihaknya juga memperluas penindakan hingga ke rantai perdagangan komoditas tambang ilegal dengan menangkap jaringan penadah lintas negara. Yang terbaru, pihaknya menangkap seorang warga negara India di Solok yang membeli emas hasil tambang ilegal.
Susmelawati menyampaikan bahwa penindakan di lapangan kerap menghadapi kendala kebocoran informasi akibat keterlibatan sindikat yang terorganisasi.
“Persoalan tambang ini sangat rumit karena para pelaku di balik layar merupakan kelompok terdidik yang sering mengetahui rencana penggerebekan sebelum aparat tiba,” tutur Susmelawati.
Perihal dugaan keterlibatan aparat penegak hukum yang menjadi pelindung atau pemodal tambang liar, Susmelawati menjamin adanya sanksi berat secara internal. Kapolda, katanya, memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas polisi yang terbukti terlibat tambang ilegal, baik sebagai pembeking maupun pemodal.
Di sisi lain, Susmelawati mengajak semua lapisan masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat dengan memberikan informasi konkret di lapangan. Ia menyebut bahwa pemberantasan itu membutuhkan upaya bersama sehingga membutuhkan bantuan informasi dari masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui titik tambang, pemodal, hingga pihak yang melindungi aktivitas tersebut,” tutur Susmelawati.
















