Kamis, Juli 30, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Dugaan Intimidasi Santri di Lima Puluh Kota Harus Diproses Hukum, Negara Wajib Lindungi Hak Anak

Qadri Hayatul
Kamis, 30 Juli 2026 12:45
in Kabar Sumbar
Seorang santri Pondok Pesantren Berbasis Surau (PBS) Ibnu Haromain berinisial NAF berusia 14 tahun diduga diintimidasi oleh warga berinisial RU saat beribadah di musala dekat rumahnya di Jorong Cinta Maju, Nagari Durian Tinggi, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, sejak Mei-Juni 2026. Foto: Ilustrasi AI

Seorang santri Pondok Pesantren Berbasis Surau (PBS) Ibnu Haromain berinisial NAF berusia 14 tahun diduga diintimidasi oleh warga berinisial RU saat beribadah di musala dekat rumahnya di Jorong Cinta Maju, Nagari Durian Tinggi, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, sejak Mei-Juni 2026. Foto: Ilustrasi AI


“Melindungi santri berarti melindungi hak konstitusional warga negara. Melindungi pesantren berarti menjaga salah satu pilar penting pendidikan, kebudayaan, dan peradaban bangsa,” tutupnya.

Kronologi Kejadian

Diberita sebelumnya, Seorang santri Pondok Pesantren Berbasis Surau (PBS) Ibnu Haromain berinisial NAF berusia 14 tahun diduga diintimidasi oleh warga berinisial RU saat beribadah di musala dekat rumahnya di Jorong Cinta Maju, Nagari Durian Tinggi, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, sejak Mei-Juni 2026.

Hal itu disampaikan Pengasuh Pondok Pesantren Berbasis Surau (PBS) Ibnu Haromain, Harmen Hadi. Ia menyebut, informasi itu diperolehnya dari orang tua korban.

“Dugaan intimidasi terjadi dalam rentang Mei hingga Juni 2026 dan berdampak pada kondisi psikologis korban. Akibat kejadian itu korban disebut mengalami trauma, ketakutan, kecemasan, kehilangan rasa percaya diri, serta tidak lagi berani pergi ke musala untuk beribadah tanpa didampingi orang tua atau anggota keluarganya,” katanya kepada Sumbarkita, Rabu (29/7/2026).

Ia menerangkan, kejadian itu bermula saat korban mengisi masa libur sekolah di kampung halamannya dan diminta menjadi imam salat berjemaah di musala yang berada di dekat rumahnya. Kemudian, selesai memimpin salat berjemaah dan sedang berzikir, korban didatangi dari arah belakang oleh RU.

“RU disebut menegur korban dengan menyatakan amalan zikir yang dipraktikkan merupakan ajaran sesat dan tidak boleh diamalkan di musala tersebut. Pernyataan itu disampaikan di hadapan jemaah sehingga membuat korban merasa malu, takut, dan tertekan,” tuturnya.

Ia melanjutkan, berdasarkan pengakuan orang tua korban, RU menyebut guru yang mengajari korban sesat karena sering disebut memiliki ilmu yang lebih tinggi daripada Nabi Muhammad SAW. RU juga mengatakan tidak ada dasar atau dalil mengenai zikir bersama maupun doa bersama setelah salat berjemaah yang dibacakan korban.


halaman 3 dari 4
Prev1234Selanjutnya
Tags: ABS SBKAhlussunnah wal Jamaahdugaan intimidasi santriintimidasi anakKapur IXLima Puluh KotaMuhammad ArifMUIPBS Ibnu HaromainPemuda PERTI Sumbarperlindungan anakPERTI Sumatera BaratPondok Pesantren Berbasis Surausantritradisi Islam Minangkabauzikir berjamaah

Berita Terkait

Pemko dan Baznas Padang Panjang Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga di Dua Kecamatan

Pemko dan Baznas Padang Panjang Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga di Dua Kecamatan

30 Juli 2026
Pekerja Perempuan Asal Sumbar Diduga Disekap dan Disiksa di Myanmar

Warga Agam yang Disekap dan Disiksa di Myanmar Telah Berada di Indonesia, Begini Kondisinya

30 Juli 2026
Longsor Empat Kali dalam Lima Bulan, Pakar: Penanganan Lembah Anai Harus Berubah Total

Longsor Empat Kali dalam Lima Bulan, Pakar: Penanganan Lembah Anai Harus Berubah Total

30 Juli 2026
Deretan Konflik Harimau dengan Warga di Sumbar sejak 2020, Kerusakan Hutan Jadi Sorotan

Deretan Konflik Harimau dengan Warga di Sumbar sejak 2020, Kerusakan Hutan Jadi Sorotan

30 Juli 2026
Pemko Padang Panjang Tingkatkan Kapasitas Aparatur untuk Penanganan Pascabencana Lewat Bimtek Jitupasna

Pemko Padang Panjang Tingkatkan Kapasitas Aparatur untuk Penanganan Pascabencana Lewat Bimtek Jitupasna

30 Juli 2026
Air Bangis Belum Mekar, Pemprov Sumbar: Belum Ada Usulan dari Pemkab Pasaman Barat

Air Bangis Belum Mekar, Pemprov Sumbar: Belum Ada Usulan dari Pemkab Pasaman Barat

30 Juli 2026
Next Post
Longsor Empat Kali dalam Lima Bulan, Pakar: Penanganan Lembah Anai Harus Berubah Total

Longsor Empat Kali dalam Lima Bulan, Pakar: Penanganan Lembah Anai Harus Berubah Total

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

25 Juli 2026

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

28 Juli 2026

10 Pejabat Utama Polda Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

Polwan Polda Sumbar Laporkan Atasan Berpangkat AKBP atas Dugaan Pelecehan Seksual

25 Juli 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polisi Pangkat AKBP Diduga Lecehkan Polwan secara Seksual, Ini Kata Polda Sumbar

26 Juli 2026

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

29 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.