Kamis, Juli 30, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Dugaan Intimidasi Santri di Lima Puluh Kota Harus Diproses Hukum, Negara Wajib Lindungi Hak Anak

Qadri Hayatul
Kamis, 30 Juli 2026 12:45
in Kabar Sumbar
Seorang santri Pondok Pesantren Berbasis Surau (PBS) Ibnu Haromain berinisial NAF berusia 14 tahun diduga diintimidasi oleh warga berinisial RU saat beribadah di musala dekat rumahnya di Jorong Cinta Maju, Nagari Durian Tinggi, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, sejak Mei-Juni 2026. Foto: Ilustrasi AI

Seorang santri Pondok Pesantren Berbasis Surau (PBS) Ibnu Haromain berinisial NAF berusia 14 tahun diduga diintimidasi oleh warga berinisial RU saat beribadah di musala dekat rumahnya di Jorong Cinta Maju, Nagari Durian Tinggi, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, sejak Mei-Juni 2026. Foto: Ilustrasi AI


Kabarminang — Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Pemuda Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) Sumatera Barat, Muhammad Arif, menilai dugaan intimidasi terhadap santri Pondok Pesantren Berbasis Surau (PBS) Ibnu Haromain di Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota, tidak hanya menyangkut dugaan tindak pidana terhadap anak, tetapi juga menjadi ujian komitmen negara dalam melindungi hak konstitusional warga negara.

Ia melanjutkan, masalah tersebut harus ditangani secara serius apabila dugaan intimidasi tersebut benar.

“Santri memiliki hak untuk memperoleh pendidikan agama, menjalankan keyakinan, serta mengamalkan tradisi keagamaan tanpa rasa takut maupun intimidasi,” tuturnya, Rabu (29/7/2026).

Ia mengingatkan, Pasal 28E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin kebebasan setiap orang memeluk agama dan menjalankan ibadah menurut keyakinannya. Selain itu, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juga mewajibkan negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua memberikan perlindungan kepada anak dari berbagai bentuk kekerasan, ancaman, diskriminasi, maupun tekanan psikologis.

Menurut Arif, apabila terdapat tindakan intimidasi, ancaman, ataupun kekerasan terhadap santri karena mengamalkan tradisi keagamaan yang diyakininya, persoalan tersebut tidak lagi dapat dipandang sebagai sekadar perbedaan pandangan fikih.

“Persoalan tersebut telah bergeser dari sekadar perbedaan pandangan fikih menjadi persoalan hukum yang harus ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tradisi amaliah Ahlussunnah wal Jamaah bermazhab Syafi’i yang telah lama berkembang di Minangkabau, seperti zikir berjamaah, pembacaan Yasin, tahlil, peringatan Maulid Nabi, doa setelah pemakaman, dan tradisi keagamaan lainnya.

Menurutnya, praktik tersebut telah menjadi bagian dari wajah Islam Minangkabau yang tumbuh bersama falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).


halaman 1 dari 4
12...4Selanjutnya
Tags: ABS SBKAhlussunnah wal Jamaahdugaan intimidasi santriintimidasi anakKapur IXLima Puluh KotaMuhammad ArifMUIPBS Ibnu HaromainPemuda PERTI Sumbarperlindungan anakPERTI Sumatera BaratPondok Pesantren Berbasis Surausantritradisi Islam Minangkabauzikir berjamaah

Berita Terkait

Deretan Konflik Harimau dengan Warga di Sumbar sejak 2020, Kerusakan Hutan Jadi Sorotan

Deretan Konflik Harimau dengan Warga di Sumbar sejak 2020, Kerusakan Hutan Jadi Sorotan

30 Juli 2026
Pemko Padang Panjang Tingkatkan Kapasitas Aparatur untuk Penanganan Pascabencana Lewat Bimtek Jitupasna

Pemko Padang Panjang Tingkatkan Kapasitas Aparatur untuk Penanganan Pascabencana Lewat Bimtek Jitupasna

30 Juli 2026
Air Bangis Belum Mekar, Pemprov Sumbar: Belum Ada Usulan dari Pemkab Pasaman Barat

Air Bangis Belum Mekar, Pemprov Sumbar: Belum Ada Usulan dari Pemkab Pasaman Barat

30 Juli 2026
Pemko Padang Jajaki Beasiswa Penuh ke Nalanda University India, Perluas Program Padang Juara

Pemko Padang Jajaki Beasiswa Penuh ke Nalanda University India, Perluas Program Padang Juara

30 Juli 2026
Longsor Terjang Jalur Padang-Bukittinggi, Lalu Lintas Buka Tutup

Longsor Terjang Jalur Padang-Bukittinggi, Lalu Lintas Buka Tutup

29 Juli 2026
Video: Hujan Deras Picu Longsor di Lembah Anai, Akses Padang–Bukittinggi Terputus

Video: Hujan Deras Picu Longsor di Lembah Anai, Akses Padang–Bukittinggi Terputus

29 Juli 2026
Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

25 Juli 2026

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

28 Juli 2026

10 Pejabat Utama Polda Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

Polwan Polda Sumbar Laporkan Atasan Berpangkat AKBP atas Dugaan Pelecehan Seksual

25 Juli 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polisi Pangkat AKBP Diduga Lecehkan Polwan secara Seksual, Ini Kata Polda Sumbar

26 Juli 2026

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

29 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.