Senin, September 14, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Dugaan Intimidasi Santri di Lima Puluh Kota Harus Diproses Hukum, Negara Wajib Lindungi Hak Anak

Qadri Hayatul
Kamis, 30 Juli 2026 12:45
in Kabar Sumbar
Seorang santri Pondok Pesantren Berbasis Surau (PBS) Ibnu Haromain berinisial NAF berusia 14 tahun diduga diintimidasi oleh warga berinisial RU saat beribadah di musala dekat rumahnya di Jorong Cinta Maju, Nagari Durian Tinggi, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, sejak Mei-Juni 2026. Foto: Ilustrasi AI

Seorang santri Pondok Pesantren Berbasis Surau (PBS) Ibnu Haromain berinisial NAF berusia 14 tahun diduga diintimidasi oleh warga berinisial RU saat beribadah di musala dekat rumahnya di Jorong Cinta Maju, Nagari Durian Tinggi, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, sejak Mei-Juni 2026. Foto: Ilustrasi AI


Kabarminang — Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Pemuda Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) Sumatera Barat, Muhammad Arif, menilai dugaan intimidasi terhadap santri Pondok Pesantren Berbasis Surau (PBS) Ibnu Haromain di Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota, tidak hanya menyangkut dugaan tindak pidana terhadap anak, tetapi juga menjadi ujian komitmen negara dalam melindungi hak konstitusional warga negara.

Ia melanjutkan, masalah tersebut harus ditangani secara serius apabila dugaan intimidasi tersebut benar.

“Santri memiliki hak untuk memperoleh pendidikan agama, menjalankan keyakinan, serta mengamalkan tradisi keagamaan tanpa rasa takut maupun intimidasi,” tuturnya, Rabu (29/7/2026).

Ia mengingatkan, Pasal 28E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin kebebasan setiap orang memeluk agama dan menjalankan ibadah menurut keyakinannya. Selain itu, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juga mewajibkan negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua memberikan perlindungan kepada anak dari berbagai bentuk kekerasan, ancaman, diskriminasi, maupun tekanan psikologis.

Menurut Arif, apabila terdapat tindakan intimidasi, ancaman, ataupun kekerasan terhadap santri karena mengamalkan tradisi keagamaan yang diyakininya, persoalan tersebut tidak lagi dapat dipandang sebagai sekadar perbedaan pandangan fikih.

“Persoalan tersebut telah bergeser dari sekadar perbedaan pandangan fikih menjadi persoalan hukum yang harus ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tradisi amaliah Ahlussunnah wal Jamaah bermazhab Syafi’i yang telah lama berkembang di Minangkabau, seperti zikir berjamaah, pembacaan Yasin, tahlil, peringatan Maulid Nabi, doa setelah pemakaman, dan tradisi keagamaan lainnya.

Menurutnya, praktik tersebut telah menjadi bagian dari wajah Islam Minangkabau yang tumbuh bersama falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).


halaman 1 dari 4
12...4Selanjutnya
Tags: ABS SBKAhlussunnah wal Jamaahdugaan intimidasi santriintimidasi anakKapur IXLima Puluh KotaMuhammad ArifMUIPBS Ibnu HaromainPemuda PERTI Sumbarperlindungan anakPERTI Sumatera BaratPondok Pesantren Berbasis Surausantritradisi Islam Minangkabauzikir berjamaah

Berita Terkait

Kualitas Udara Padang Masuk Kategori Berbahaya, AQI Capai 698

Kualitas Udara Padang Masuk Kategori Berbahaya, AQI Capai 698

14 September 2026
400 Anak di Padang Ikuti Sunatan Massal Gratis, Dapat Uang Tunai hingga Sarung

400 Anak di Padang Ikuti Sunatan Massal Gratis, Dapat Uang Tunai hingga Sarung

14 September 2026
Video: Jalan Lintas Padang-Solok Macet Total di Sitinjau Lauik

Video: Jalan Lintas Padang-Solok Macet Total di Sitinjau Lauik

13 September 2026
Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

13 September 2026
Warga Padang Keluhkan Air PDAM Berhari-hari Tak Mengalir, Tagihan Naik

Warga Padang Keluhkan Air PDAM Berhari-hari Tak Mengalir, Tagihan Naik

13 September 2026
Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

Viral Kabar Perempuan Meninggal Usai Ikuti Party di Tempat Hiburan Malam Padang

13 September 2026
Next Post
Longsor Empat Kali dalam Lima Bulan, Pakar: Penanganan Lembah Anai Harus Berubah Total

Longsor Empat Kali dalam Lima Bulan, Pakar: Penanganan Lembah Anai Harus Berubah Total

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

13 September 2026

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

11 September 2026

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

7 September 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

11 September 2026

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

10 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.