Kamis, November 13, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ditangkap Polisi, Pengedar Ganja di Tanah Datar Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun

Holy Adib
Senin, 10 November 2025 15:09
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap pengedar ganja di Jorong Kampuang Tangah, Nagari Buo, Kecamatan Lintau Buo, Tanah Datar, pada Kamis (6/11) sekitar pukul 20.00 WIB. Foto: Polres Tanah Datar

Polisi menangkap pengedar ganja di Jorong Kampuang Tangah, Nagari Buo, Kecamatan Lintau Buo, Tanah Datar, pada Kamis (6/11) sekitar pukul 20.00 WIB. Foto: Polres Tanah Datar


Kabarminang — Polisi menangkap pengedar ganja di Jorong Kampuang Tangah, Nagari Buo, Kecamatan Lintau Buo, Tanah Datar, pada Kamis (6/11) sekitar pukul 20.00 WIB. Polisi menangkap pria berinisial BA (41) itu di rumah orang tuanya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Muhammad Arvi, mengatakan bahwa pihaknya menangkap BA karena berdasarkan penyelidikan kepolisian, BA sering mengedarkan ganja di Nagari Buo.

Pada Kamis (6/11) sekitar pukul 20.00 WIB, kata Arvi, pihaknya mendapatakan informasi bahwa BA berada di rumah orang tuanya di Jorong Kampuang Tangah. Pihaknya lalu pergi ke rumah itu, lalu menangkap BA.

“Saat ditangkap, BA sendirian di rumah,” ucap Arvi pada Senin (10/11).

Setelah menangkap BA, kata Arvi, polisi menggeledah kamar BA dan menemukan satu kotak plastik bening berisi ganja kering dan satu kotak penyedot debu berisi sebelas paket ganja yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi warna cokelat. Selain itu, polisi menemukan satu paket ganja yang dibungkus dengan kantong kresek dalam lemari pakaian Budi.

“Sebelas paket itu paket kecil. Satu paket yang dibungkus kantong kresek itu paket sedang. Satu lagi paket kecil,” ujar Arvi.

Arvi mengatakan bahwa BA mengakui bahwa ganja itu miliknya di hadapan polisi dan saksi, warga sekitar yang menyaksikan penggeledahan itu.

Pihaknya kemudian membawa BA ke Markas Polres Tanah Datar. Pihaknya menetapkan BA sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.


Tags: Berita kriminalganja di tanah datarkriminalLintau BuoNarkobaNarkoba di Tanah DatarPenangkapan pengedar ganja di Tanah Datarpengedar ganja di Tanah Datarpengendar ganjaPolisiPolres Tanah DatarSumatera BaratSumbarkitaTanah Datar

Berita Terkait

Seorang Pemuda Ditangkap Usai Ajak Driver Ojol Berbuat Tak Senonoh

Seorang Pemuda Ditangkap Usai Ajak Driver Ojol Berbuat Tak Senonoh

13 November 2025
Pencuri Asal Padang Pariaman Ditangkap di Banten Setelah Muncul di TikTok

Pencuri Asal Padang Pariaman Ditangkap di Banten Setelah Muncul di TikTok

13 November 2025
Polisi Tangkap Terduga Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Padang Panjang, Barang Bukti 2,45 Gram Disita

Polisi Tangkap Terduga Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Padang Panjang, Barang Bukti 2,45 Gram Disita

12 November 2025
Polisi Tahan Tiga Perangkat Desa di Mentawai Terkait Korupsi APBDes, Rugikan Negara Rp1,1 Miliar

Polisi Tahan Tiga Perangkat Desa di Mentawai Terkait Korupsi APBDes, Rugikan Negara Rp1,1 Miliar

12 November 2025
Ayah Tiri di Padang Pariaman Setubuhi Anaknya Sejak Kelas 2 SD, Ibu Kandung Diduga Ikut Membiarkan

Bejat! Pria Tua di Padang Cabuli Anak Usia 5 Tahun

12 November 2025
Polisi Tangkap 2 Pengedar dan 1 Pemakai Narkotika di Limapuluh Kota

Polisi Tangkap 2 Pengedar dan 1 Pemakai Narkotika di Limapuluh Kota

12 November 2025
Next Post
5 Pasangan Tanpa Ikatan Resmi Diamankan di Penginapan Padang

5 Pasangan Tanpa Ikatan Resmi Diamankan di Penginapan Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tuding Serobot Tanah di Pasaman Barat, Ahli Waris Laporkan Pekerja Yarsi Sumbar ke Polres

Tuding Serobot Tanah di Pasaman Barat, Ahli Waris Laporkan Pekerja Yarsi Sumbar ke Polres

8 November 2025

Tiga Sepeda Motor Tabrakan di Padang, Tiga Orang Jadi Korban

Tiga Sepeda Motor Tabrakan di Padang, Tiga Orang Jadi Korban

8 November 2025

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

12 November 2025

Bejat! Ayah di Padang Pariaman Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Bejat! Ayah di Padang Pariaman Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

6 November 2025

Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024: Sejarah dan Tema Tahun Ini

Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024: Sejarah dan Tema Tahun Ini

10 November 2024

Pengemudi Travel di Maninjau Dipukul dan Ditendang, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Aksi Penganiayaan Sopir Travel di Agam Terekam CCTV, Pelaku Diduga Oknum TNI

5 November 2025

Tukang Ojek di Limapuluh Kota dan Penumpangnya Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil

Tukang Ojek di Limapuluh Kota dan Penumpangnya Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil

7 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.