Senin, Februari 9, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Tangkap Pasangan Ilegal di Hotel, Isap Sabu-Sabu

Holy Adib
Kamis, 15 Januari 2026 17:36
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang laki-laki dan seorang perempuan dalam kamar nomor 25 Hotel Balai Selasa Indah di Lesung Air, Kampung Koto Nan IV, Nagari Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Pesisir Selatan, pada Kamis (15/1/2026) pukul 00.30 WIB. Foto: Polsek Ranah Pesisir

Polisi menangkap seorang laki-laki dan seorang perempuan dalam kamar nomor 25 Hotel Balai Selasa Indah di Lesung Air, Kampung Koto Nan IV, Nagari Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Pesisir Selatan, pada Kamis (15/1/2026) pukul 00.30 WIB. Foto: Polsek Ranah Pesisir


Kabarminang — Polisi menangkap seorang laki-laki dan seorang perempuan dalam kamar nomor 25 Hotel Balai Selasa Indah di Lesung Air, Kampung Koto Nan IV, Nagari Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Pesisir Selatan, pada Kamis (15/1/2026) pukul 00.30 WIB.

Kepala Polsek Ranah Pesisir, Iptu Okdianto, mengatakan bahwa laki-laki itu berinisial OF (26 tahun), warga Air Batu, Nagari Tanah Bakali Inderapura, Kecamatan Air Pura, sementara perempuan itu berinisial SA (26 tahun), warga Kenanga Api-Api, Nagari Api-Api Pasar Baru, Kecamatan Bayang. Ia menyebut bahwa keduanya merupakan pasangan illegal atau tanpa status.

“Mereka mengaku sudah menikah siri. Namun, setelah kami periksa, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen yang menyatakan bahwa mereka pasangan suami istri,” ujar Okdianto.

Perihal penangkapan kedua orang itu, Okdianto menceritakan bahwa pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 00.00 WIB pihaknya memperoleh informasi dari warga melalui telepon tentang adanya pasangan illegal yang menginap di Hotel Balai Selasa Indah kamar Nomor 25 dan memakai sabu-sabu. Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung menuju hotel tersebut.

“Bersama saksi-saksi, kami menggeledah kamar hotel itu dan menemukan satu set alat isap sabu-sabu yang terbuat dari gelas air mineral merek Jeje. Kami juga mendapatkan sebuah kaca pirek berisi sabu-sabu di bawah tempat tidur dan dua buah mencis di atas Kasur,” ujar Okdianto.

Setelah meringkus pasangan itu, pihaknya membawa kedua orang itu ke Markas Polsek Ranah Pesisir.

Berdasarkan keterangan awal kedua orang itu, kata Okdianto, mereka tiba di Hotel Balai Selasa Indah pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Setibanya di kamar hotel, OF langsung merakit alat isap sabu-sabu dari gelas air mineral. Setelah OF selesai merakit bong tersebut, pasangan tersebut langsung mengisap sabu-sabu yang sudah dimasukkan ke dalam kaca pirek.

“Ketika mengisap sabu-sabu, keduanya mendengar ada seseorang yang memanggil dari luar kamar. Lalu, SA menyembunyikan alat isap di bawah tempat tidur, sedangkan OF membukakan pintu. Saat pintu dibuka, kami melihat ekspresi OF mencurigakan. Kami lalu menggeledah kamar dan menemukan sabu-sabu beserta alat isapnya.” tutur Okdianto.


Tags: alat isap sabuberita kriminal Sumbarberita Pesisir Selatankasus narkoba Ranah Pesisirnarkoba Sumatera Baratpasangan ilegal di hotelpasangan tanpa statuspasangan tertangkap pakai sabupenangkapan narkoba 2026penangkapan sabu Pesisir Selatanpenggerebekan hotel Balai Selasa Indahpenyalahgunaan narkotikapolisi gerebek hotelPolsek Ranah Pesisirsabu-sabu Pesisir Selatan

Berita Terkait

Tes Kehamilan di Sekolah, Seorang Siswi MAN di Solok Selatan Hamil 8 Bulan

Tes Kehamilan di Sekolah, Seorang Siswi MAN di Solok Selatan Hamil 8 Bulan

9 Februari 2026
1 Laki-Laki dan 2 Perempuan Digerebek Saat Asyik Nyabu di Limapuluh Kota

1 Laki-Laki dan 2 Perempuan Digerebek Saat Asyik Nyabu di Limapuluh Kota

7 Februari 2026
Sejumlah Lubang Bekas Tambang Emas Ilegal Ditemukan di Hutan Solok Selatan

Sejumlah Lubang Bekas Tambang Emas Ilegal Ditemukan di Hutan Solok Selatan

7 Februari 2026
Polisi Tangkap “Raja Penggelapan Motor” di Padang

Polisi Tangkap “Raja Penggelapan Motor” di Padang

7 Februari 2026
Curi Brondolan Sawit, Remaja Putus Sekolah di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polsek

Curi Brondolan Sawit, Remaja Putus Sekolah di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polsek

7 Februari 2026
Pengedar Sabu-Sabu di Pasaman Barat Ditangkap, Belasan Gram Barang Bukti Disita

Pengedar Sabu-Sabu di Pasaman Barat Ditangkap, Belasan Gram Barang Bukti Disita

7 Februari 2026
Next Post
Air Sungai Batang Siek di Dharmasraya Menghitam, Warga Duga Tercemar Limbah PT DL

Air Sungai Batang Siek di Dharmasraya Menghitam, Warga Duga Tercemar Limbah PT DL

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

5 Februari 2026

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

2 Februari 2026

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, Warga Resah

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, Warga Resah

4 Februari 2026

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

8 Februari 2026

Berbuat Mesum di Kontrakan, 2 Pria Homoseksual di Pariaman Digerebek

Berbuat Mesum di Kontrakan, 2 Pria Homoseksual di Pariaman Digerebek

3 Februari 2026

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

5 Februari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.