Rabu, September 9, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

5 Pasangan Tanpa Ikatan Resmi Diamankan di Penginapan Padang

Redaksi
Senin, 10 November 2025 15:09
in Kabar Sumbar
Petugas Satpol PP Padang mengamankan pasangan tanpa ikatan resmi di penginapan, Senin (10/11/2025). IST

Petugas Satpol PP Padang mengamankan pasangan tanpa ikatan resmi di penginapan, Senin (10/11/2025). IST


Kabarminang – Lima pasangan tanpa ikatan resmi diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang saat melakukan patroli rutin di sejumlah kawasan pada Senin (10/11/2025) dini hari.

Dalam kegiatan yang digelar untuk menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) itu, petugas juga menertibkan 19 orang muda-mudi yang masih berkumpul hingga larut malam di beberapa titik pusat kota.

Patroli dilakukan secara terpadu oleh personel Satpol PP Padang, menyisir wilayah Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, hingga kawasan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tibum dan Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda rutin dalam upaya menciptakan suasana aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat kota.

“Petugas menemukan lima pasangan tanpa ikatan resmi di salah satu penginapan. Mereka langsung kami data dan akan dilakukan pembinaan lebih lanjut sesuai prosedur,” ujar Rozaldi.

Selain itu, lanjutnya, 19 orang muda-mudi yang masih nongkrong hingga larut malam juga diberikan pembinaan agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar bijak memanfaatkan waktu malam hari dan menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan keresahan warga,” tambahnya.

Satpol PP Kota Padang menegaskan akan terus melakukan patroli dan pengawasan rutin, terutama di titik-titik yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya masyarakat pada malam hingga dini hari.


Tags: berita Padangketertiban umumKota Padangpasangan ilegalpatroli malamSatpol PP PadangSumatera BaratSumbarkitaTrantibum

Berita Terkait

17 Hektare Tanah di Pulau Cubadak Pesisir Selatan Dijual Rp28 Miliar di Instagram

17 Hektare Tanah di Pulau Cubadak Pesisir Selatan Dijual Rp28 Miliar di Instagram

9 September 2026
Harga Masker di Padang Naik hingga 200 Persen di Tengah Kabut Asap

Kualitas Udara Padang Capai Level Berbahaya, Pengamat Minta Pemerintah Prediksi Pergerakan Asap

9 September 2026
Trafik Media Lokal Independen Sumbar Menurun, Kabarminang 10 Besar

Trafik Media Lokal Independen Sumbar Menurun, Kabarminang 10 Besar

9 September 2026
Anak Muda Pariaman Buru Jejak Rabab Galuak Lewat Film Dokumenter

Anak Muda Pariaman Buru Jejak Rabab Galuak Lewat Film Dokumenter

9 September 2026
Wako Fadly Amran Dorong Musda IX LKAAM Padang Kedepankan Musyawarah Mufakat

Wako Fadly Amran Dorong Musda IX LKAAM Padang Kedepankan Musyawarah Mufakat

9 September 2026
Titik Panas di Sumatra Tembus 1.607, Sumbar Berapa?

Titik Panas di Sumatra Tembus 1.607, Sumbar Berapa?

9 September 2026
Next Post
Meroket, Harga Cabai Merah Keriting di Sumbar Nomor Empat Termahal se-Indonesia

Meroket, Harga Cabai Merah Keriting di Sumbar Nomor Empat Termahal se-Indonesia

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

4 September 2026

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

3 September 2026

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

5 September 2026

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

31 Agustus 2026

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

7 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.