Senin, April 27, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

5 Pasangan Tanpa Ikatan Resmi Diamankan di Penginapan Padang

Redaksi
Senin, 10 November 2025 15:09
in Kabar Sumbar
Petugas Satpol PP Padang mengamankan pasangan tanpa ikatan resmi di penginapan, Senin (10/11/2025). IST

Petugas Satpol PP Padang mengamankan pasangan tanpa ikatan resmi di penginapan, Senin (10/11/2025). IST


Kabarminang – Lima pasangan tanpa ikatan resmi diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang saat melakukan patroli rutin di sejumlah kawasan pada Senin (10/11/2025) dini hari.

Dalam kegiatan yang digelar untuk menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) itu, petugas juga menertibkan 19 orang muda-mudi yang masih berkumpul hingga larut malam di beberapa titik pusat kota.

Patroli dilakukan secara terpadu oleh personel Satpol PP Padang, menyisir wilayah Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, hingga kawasan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tibum dan Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda rutin dalam upaya menciptakan suasana aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat kota.

“Petugas menemukan lima pasangan tanpa ikatan resmi di salah satu penginapan. Mereka langsung kami data dan akan dilakukan pembinaan lebih lanjut sesuai prosedur,” ujar Rozaldi.

Selain itu, lanjutnya, 19 orang muda-mudi yang masih nongkrong hingga larut malam juga diberikan pembinaan agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar bijak memanfaatkan waktu malam hari dan menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan keresahan warga,” tambahnya.

Satpol PP Kota Padang menegaskan akan terus melakukan patroli dan pengawasan rutin, terutama di titik-titik yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya masyarakat pada malam hingga dini hari.


Tags: berita Padangketertiban umumKota Padangpasangan ilegalpatroli malamSatpol PP PadangSumatera BaratSumbarkitaTrantibum

Berita Terkait

Pemko Padang Panjang Hibahkan Rp3 Miliar untuk Pemulihan Bencana di Aceh

Pemko Padang Panjang Hibahkan Rp3 Miliar untuk Pemulihan Bencana di Aceh

27 April 2026
Pemkab Padang Pariaman Resmikan Nama Masjid Raya IKK Ali Mukhni

Pemkab Padang Pariaman Resmikan Nama Masjid Raya IKK Ali Mukhni

27 April 2026
Peringati HKB 2026, Wawako Padang Panjang Dorong Budaya Siaga Bencana Sejak Dini

Peringati HKB 2026, Wawako Padang Panjang Dorong Budaya Siaga Bencana Sejak Dini

27 April 2026
Hujan Ringan dan Gelombang 2,5 Meter Ancam Perairan Sumbar pada 5–6 Februari 2026

Waspada! Gelombang Tinggi hingga 4 Meter Ancam Perairan Sumbar pada 27–29 April 2026

26 April 2026
Pertanyakan Pembangunan Kelenteng di Pulau di Pesisir Selatan, Mahasiswa dan Warga Besok Demo

Pertanyakan Pembangunan Kelenteng di Pulau di Pesisir Selatan, Mahasiswa dan Warga Besok Demo

26 April 2026
Tiga Daerah di Sumbar Raih Penghargaan Regional Sumatera 2026

Tiga Daerah di Sumbar Raih Penghargaan Regional Sumatera 2026

26 April 2026
Next Post
Meroket, Harga Cabai Merah Keriting di Sumbar Nomor Empat Termahal se-Indonesia

Meroket, Harga Cabai Merah Keriting di Sumbar Nomor Empat Termahal se-Indonesia

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

26 April 2026

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

23 April 2026

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

25 April 2026

Tersangka Penembak Peburu Babi di Padang Pariaman Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Penembak Peburu Babi di Padang Pariaman Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

21 April 2026

Berteduh di Tengah Sawah, Tiga Warga Disambar Petir di Agam, Satu Tewas

Berteduh di Tengah Sawah, Tiga Warga Disambar Petir di Agam, Satu Tewas

22 April 2026

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

17 April 2026

Innalillahi, Mahasiswi UNP Tewas Kecelakaan di Jalan Agam–Pasaman Barat

Innalillahi, Mahasiswi UNP Tewas Kecelakaan di Jalan Agam–Pasaman Barat

21 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.