Senin, Februari 9, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Tangkap 7 Penambang Emas Ilegal di Sijunjung, Terancam Denda Rp100 Miliar

Lisa Septri Melina
Rabu, 14 Januari 2026 19:54
in Hukum & Kriminal
Polisi bersama tersangka berada di lokasi tambang emas ilegal di aliran Sungai Batang Lisun, Nagari Durian Gadang, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto: Polres Sijunjung

Polisi bersama tersangka berada di lokasi tambang emas ilegal di aliran Sungai Batang Lisun, Nagari Durian Gadang, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto: Polres Sijunjung


Kabarminang — Polisi menangkap tujuh tersangka penambang emas ilegal inisial BA, GP, RD, WE, KS, MJ, dan DD di aliran Sungai Batang Lisun, Nagari Durian Gadang, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, pada Selasa (13/1) pukul 03.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Hendra Yose, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya kegiatan penambangan emas ilegal menggunakan alat berat di kawasan sungai tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, kami langsung ke lapangan. Sekitar pukul 03.30 WIB kami menemukan dan menangkap tujuh orang yang sedang melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin,” tuturnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/1).

Ia mengatakan, selain menangkap tersangka, pihaknya juga mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator, serta butiran halus berwarna kuning yang disimpan dalam kantong plastik bening, diduga merupakan butiran emas.

Selain itu, di lokasi juga ditemukan satu unit pondok yang diduga digunakan sebagai tempat istirahat para tersangka, serta sejumlah peralatan lain yang berkaitan dengan aktivitas penambangan.

“Saat ini para tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sijunjung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Ia melanjutkan, para tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Tersangka terancam penjara paling lama lima tahun serta denda paling banyak Rp100 miliar,” imbuhnya.


Tags: AKP Hendra Yosebutiran emasekskavatorkriminal lingkunganpenambangan emas ilegalPenegakan Hukumpertambangan ilegalPolres SijunjungSijunjungSumatera BaratSungai Batang Lisuntambang emas ilegaltindak pidana minerbaUU Minerba 2020

Berita Terkait

1 Laki-Laki dan 2 Perempuan Digerebek Saat Asyik Nyabu di Limapuluh Kota

1 Laki-Laki dan 2 Perempuan Digerebek Saat Asyik Nyabu di Limapuluh Kota

7 Februari 2026
Sejumlah Lubang Bekas Tambang Emas Ilegal Ditemukan di Hutan Solok Selatan

Sejumlah Lubang Bekas Tambang Emas Ilegal Ditemukan di Hutan Solok Selatan

7 Februari 2026
Polisi Tangkap “Raja Penggelapan Motor” di Padang

Polisi Tangkap “Raja Penggelapan Motor” di Padang

7 Februari 2026
Curi Brondolan Sawit, Remaja Putus Sekolah di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polsek

Curi Brondolan Sawit, Remaja Putus Sekolah di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polsek

7 Februari 2026
Pengedar Sabu-Sabu di Pasaman Barat Ditangkap, Belasan Gram Barang Bukti Disita

Pengedar Sabu-Sabu di Pasaman Barat Ditangkap, Belasan Gram Barang Bukti Disita

7 Februari 2026
Tersangka Pemutilasi dan Pemakan Daging Manusia di Pesisir Selatan Diserahkan ke Kejaksaan

Pemutilasi dan Pemakan Daging Manusia di Pesisir Selatan Divonis 15 Tahun Penjara

6 Februari 2026
Next Post
Jambret Mengintai Emak-Emak di Pariaman, Polisi Imbau Tak Pakai Perhiasan Mencolok

Jambret Mengintai Emak-Emak di Pariaman, Polisi Imbau Tak Pakai Perhiasan Mencolok

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

5 Februari 2026

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

2 Februari 2026

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, Warga Resah

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, Warga Resah

4 Februari 2026

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

8 Februari 2026

Berbuat Mesum di Kontrakan, 2 Pria Homoseksual di Pariaman Digerebek

Berbuat Mesum di Kontrakan, 2 Pria Homoseksual di Pariaman Digerebek

3 Februari 2026

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

5 Februari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.