Senin, April 20, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Tangkap 7 Penambang Emas Ilegal di Sijunjung, Terancam Denda Rp100 Miliar

Lisa Septri Melina
Rabu, 14 Januari 2026 19:54
in Hukum & Kriminal
Polisi bersama tersangka berada di lokasi tambang emas ilegal di aliran Sungai Batang Lisun, Nagari Durian Gadang, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto: Polres Sijunjung

Polisi bersama tersangka berada di lokasi tambang emas ilegal di aliran Sungai Batang Lisun, Nagari Durian Gadang, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto: Polres Sijunjung


Kabarminang — Polisi menangkap tujuh tersangka penambang emas ilegal inisial BA, GP, RD, WE, KS, MJ, dan DD di aliran Sungai Batang Lisun, Nagari Durian Gadang, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, pada Selasa (13/1) pukul 03.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Hendra Yose, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya kegiatan penambangan emas ilegal menggunakan alat berat di kawasan sungai tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, kami langsung ke lapangan. Sekitar pukul 03.30 WIB kami menemukan dan menangkap tujuh orang yang sedang melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin,” tuturnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/1).

Ia mengatakan, selain menangkap tersangka, pihaknya juga mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator, serta butiran halus berwarna kuning yang disimpan dalam kantong plastik bening, diduga merupakan butiran emas.

Selain itu, di lokasi juga ditemukan satu unit pondok yang diduga digunakan sebagai tempat istirahat para tersangka, serta sejumlah peralatan lain yang berkaitan dengan aktivitas penambangan.

“Saat ini para tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sijunjung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Ia melanjutkan, para tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Tersangka terancam penjara paling lama lima tahun serta denda paling banyak Rp100 miliar,” imbuhnya.


Tags: AKP Hendra Yosebutiran emasekskavatorkriminal lingkunganpenambangan emas ilegalPenegakan Hukumpertambangan ilegalPolres SijunjungSijunjungSumatera BaratSungai Batang Lisuntambang emas ilegaltindak pidana minerbaUU Minerba 2020

Berita Terkait

Polisi Ringkus Dua Penadah Motor di Payakumbuh

Polisi Ringkus Dua Penadah Motor di Payakumbuh

19 April 2026
Curi Motor Terparkir di Teras Rumah, Residivis di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi

Curi Motor Terparkir di Teras Rumah, Residivis di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi

19 April 2026
Jual Sepeda Curian di Facebook, Pria di Padang Ditangkap Polisi

Jual Sepeda Curian di Facebook, Pria di Padang Ditangkap Polisi

19 April 2026
Cari Pekerjaan di Padang, Siswi SMA di Pesisir Selatan Jadi Korban Persetubuhan

Cari Pekerjaan di Padang, Siswi SMA di Pesisir Selatan Jadi Korban Persetubuhan

18 April 2026
Enam Saksi Diperiksa, Polisi Dalami Kasus Tewasnya Pemburu Babi di Padang Pariaman

Akui Lalai, Petani 62 Tahun Jadi Tersangka Tewasnya Pemburu Babi di Padang Pariaman

18 April 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Warung di Limapuluh Kota Barang Bukti Linggis Diamankan

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Warung di Limapuluh Kota Barang Bukti Linggis Diamankan

18 April 2026
Next Post
Jambret Mengintai Emak-Emak di Pariaman, Polisi Imbau Tak Pakai Perhiasan Mencolok

Jambret Mengintai Emak-Emak di Pariaman, Polisi Imbau Tak Pakai Perhiasan Mencolok

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

17 April 2026

BEM Kritik Sumbangan Dana Wakaf Unand, Kampus Beri Penjelasan

UniRank Rilis 20 Universitas Terbaik Indonesia 2026, Ini Posisi UNAND dan UNP

13 April 2026

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

16 April 2026

Pemburu Babi Tewas Tertembak di Padang Pariaman, Polisi Ungkap Tembakan Bersarang di Dada

Pemburu Babi Tewas Tertembak di Padang Pariaman, Polisi Ungkap Tembakan Bersarang di Dada

16 April 2026

Enam Saksi Diperiksa, Polisi Dalami Kasus Tewasnya Pemburu Babi di Padang Pariaman

Akui Lalai, Petani 62 Tahun Jadi Tersangka Tewasnya Pemburu Babi di Padang Pariaman

18 April 2026

Kecelakaan Truk CPO vs Motor di Padang Pariaman Tewaskan Satu Orang

Kecelakaan Truk CPO vs Motor di Padang Pariaman Tewaskan Satu Orang

18 April 2026

Konsep Otomatis

Pemburu Babi Tewas Ditembak di Padang Pariaman, Polisi Selidiki Asal Tembakan

15 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.