Sabtu, Juli 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Warga Dharmasraya Ditangkap di Solok Selatan, Akan Edarkan 85 Paket Sabu-Sabu

Holy Adib
Kamis, 15 Januari 2026 20:13
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang terduga pengedar sabu-sabu di Jorong Log Batu Sandi, Nagari Sungai Kunyit, Kecamatan Sangir Balai Janggo, Solok Selatan, pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Foto: Polres Solok Selatan

Polisi menangkap seorang terduga pengedar sabu-sabu di Jorong Log Batu Sandi, Nagari Sungai Kunyit, Kecamatan Sangir Balai Janggo, Solok Selatan, pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Foto: Polres Solok Selatan


Kabarminang — Polisi menangkap seorang terduga pengedar sabu-sabu di Jorong Log Batu Sandi, Nagari Sungai Kunyit, Kecamatan Sangir Balai Janggo, Solok Selatan, pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan, Iptu Novitri Anhar, mengatakan bahwa terduga pengedar tersebut merupakan laki-laki berinisial SG (32), petani, warga Jorong Ranah Jaya, Nagari Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya.

Novitri mengatakan bahwa pihaknya menangkap SG setelah mendapatkan laporan dari warga tentang peredaran sabu-sabu di Nagari Sungai Kunyit. Setelah mendapatkan laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan, lalu menangkap seorang laki-laki yang diduga akan mengedarkan sabu-sabu.

“Petugas kemudian menggeledah laki-laki itu dan sepeda motornya dengan disaksikan perangkat jorong dan ketua pemuda setempat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 85 paket sabu-sabu di bawa jok sepeda motornya. Dia akan mengedarkan sabu-sabu itu kepada pekerja pabrik dan warga di sana,” ujar Novitri pada Kamis (15/1/2026).

Selain itu, pihaknya menyita sebuah dompet kecil, sebuah ponsel merek Realme, dan sepeda motor merek Honda CRF dari laki-laki tersebut. Pihaknya lalu membawa SG dan semua barang bukti ke Markas Polres Solok Selatan.

Novitri menyampaikan bahwa berat kotor 85 paket sabu-sabu itu 7 gram. Ia menyatakan bahwa SG merupakan terduga pengedar.

“Berdasarkan pengakuannya, dia mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seseorang di Desa Pulau Jelmu, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muaro Bungo, Jambi. Dia mengaku baru mengedarkan sabu-sabu satu tahun belakang ini. Namun, kami masih mendalami keterangannya dalam berkas acara perkara,” tuturnya.

Pihaknya akan menjerat SG dengan Pasal 609 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Sebagaimana Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal itu, kata Novitri, SG terancam hukuman 10 tahun penjara.


Tags: 85 paket sabuancaman 10 tahun penjaraberita kriminal Sumbarberita narkobaDesa Pulau JelmuJorong Log Batu SandiKabupaten Muaro Bungokasus narkoba Sumatera BaratKecamatan Sangir Balai JanggoNagari Sungai Kunyitnarkoba lintas daerahnarkoba Sungai Kunyitpenangkapan sabu Solok Selatanpengedar sabu Dharmasrayapengedar sabu ditangkappolisi tangkap pengedar sabuPolres Solok Selatansabu dari Jambisabu-sabu Solok SelatanSatresnarkoba Polres Solok SelatanUU KUHP terbaru

Berita Terkait

Tangkap Pengedar di Kuantan Singingi, Polisi Sita 44 Paket Sabu-Sabu

Tangkap Pengedar di Kuantan Singingi, Polisi Sita 44 Paket Sabu-Sabu

17 Juli 2026
Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

17 Juli 2026
Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026
Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

16 Juli 2026
Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

16 Juli 2026
Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026
Next Post
Heboh Cahaya Mirip Aurora Muncul di Langit Padang, Ini Penjelasan BMKG

Heboh Cahaya Mirip Aurora Muncul di Langit Padang, Ini Penjelasan BMKG

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.