Senin, Februari 9, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Warga Dharmasraya Ditangkap di Solok Selatan, Akan Edarkan 85 Paket Sabu-Sabu

Holy Adib
Kamis, 15 Januari 2026 20:13
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang terduga pengedar sabu-sabu di Jorong Log Batu Sandi, Nagari Sungai Kunyit, Kecamatan Sangir Balai Janggo, Solok Selatan, pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Foto: Polres Solok Selatan

Polisi menangkap seorang terduga pengedar sabu-sabu di Jorong Log Batu Sandi, Nagari Sungai Kunyit, Kecamatan Sangir Balai Janggo, Solok Selatan, pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Foto: Polres Solok Selatan


Kabarminang — Polisi menangkap seorang terduga pengedar sabu-sabu di Jorong Log Batu Sandi, Nagari Sungai Kunyit, Kecamatan Sangir Balai Janggo, Solok Selatan, pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan, Iptu Novitri Anhar, mengatakan bahwa terduga pengedar tersebut merupakan laki-laki berinisial SG (32), petani, warga Jorong Ranah Jaya, Nagari Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya.

Novitri mengatakan bahwa pihaknya menangkap SG setelah mendapatkan laporan dari warga tentang peredaran sabu-sabu di Nagari Sungai Kunyit. Setelah mendapatkan laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan, lalu menangkap seorang laki-laki yang diduga akan mengedarkan sabu-sabu.

“Petugas kemudian menggeledah laki-laki itu dan sepeda motornya dengan disaksikan perangkat jorong dan ketua pemuda setempat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 85 paket sabu-sabu di bawa jok sepeda motornya. Dia akan mengedarkan sabu-sabu itu kepada pekerja pabrik dan warga di sana,” ujar Novitri pada Kamis (15/1/2026).

Selain itu, pihaknya menyita sebuah dompet kecil, sebuah ponsel merek Realme, dan sepeda motor merek Honda CRF dari laki-laki tersebut. Pihaknya lalu membawa SG dan semua barang bukti ke Markas Polres Solok Selatan.

Novitri menyampaikan bahwa berat kotor 85 paket sabu-sabu itu 7 gram. Ia menyatakan bahwa SG merupakan terduga pengedar.

“Berdasarkan pengakuannya, dia mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seseorang di Desa Pulau Jelmu, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muaro Bungo, Jambi. Dia mengaku baru mengedarkan sabu-sabu satu tahun belakang ini. Namun, kami masih mendalami keterangannya dalam berkas acara perkara,” tuturnya.

Pihaknya akan menjerat SG dengan Pasal 609 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Sebagaimana Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal itu, kata Novitri, SG terancam hukuman 10 tahun penjara.


Tags: 85 paket sabuancaman 10 tahun penjaraberita kriminal Sumbarberita narkobaDesa Pulau JelmuJorong Log Batu SandiKabupaten Muaro Bungokasus narkoba Sumatera BaratKecamatan Sangir Balai JanggoNagari Sungai Kunyitnarkoba lintas daerahnarkoba Sungai Kunyitpenangkapan sabu Solok Selatanpengedar sabu Dharmasrayapengedar sabu ditangkappolisi tangkap pengedar sabuPolres Solok Selatansabu dari Jambisabu-sabu Solok SelatanSatresnarkoba Polres Solok SelatanUU KUHP terbaru

Berita Terkait

1 Laki-Laki dan 2 Perempuan Digerebek Saat Asyik Nyabu di Limapuluh Kota

1 Laki-Laki dan 2 Perempuan Digerebek Saat Asyik Nyabu di Limapuluh Kota

7 Februari 2026
Sejumlah Lubang Bekas Tambang Emas Ilegal Ditemukan di Hutan Solok Selatan

Sejumlah Lubang Bekas Tambang Emas Ilegal Ditemukan di Hutan Solok Selatan

7 Februari 2026
Polisi Tangkap “Raja Penggelapan Motor” di Padang

Polisi Tangkap “Raja Penggelapan Motor” di Padang

7 Februari 2026
Curi Brondolan Sawit, Remaja Putus Sekolah di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polsek

Curi Brondolan Sawit, Remaja Putus Sekolah di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polsek

7 Februari 2026
Pengedar Sabu-Sabu di Pasaman Barat Ditangkap, Belasan Gram Barang Bukti Disita

Pengedar Sabu-Sabu di Pasaman Barat Ditangkap, Belasan Gram Barang Bukti Disita

7 Februari 2026
Tersangka Pemutilasi dan Pemakan Daging Manusia di Pesisir Selatan Diserahkan ke Kejaksaan

Pemutilasi dan Pemakan Daging Manusia di Pesisir Selatan Divonis 15 Tahun Penjara

6 Februari 2026
Next Post
Heboh Cahaya Mirip Aurora Muncul di Langit Padang, Ini Penjelasan BMKG

Heboh Cahaya Mirip Aurora Muncul di Langit Padang, Ini Penjelasan BMKG

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

5 Februari 2026

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

2 Februari 2026

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, Warga Resah

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, Warga Resah

4 Februari 2026

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

8 Februari 2026

Berbuat Mesum di Kontrakan, 2 Pria Homoseksual di Pariaman Digerebek

Berbuat Mesum di Kontrakan, 2 Pria Homoseksual di Pariaman Digerebek

3 Februari 2026

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

5 Februari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.