Rabu, Desember 10, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ditangkap Polisi, Pengedar Ganja di Tanah Datar Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun

Holy Adib
Senin, 10 November 2025 15:09
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap pengedar ganja di Jorong Kampuang Tangah, Nagari Buo, Kecamatan Lintau Buo, Tanah Datar, pada Kamis (6/11) sekitar pukul 20.00 WIB. Foto: Polres Tanah Datar

Polisi menangkap pengedar ganja di Jorong Kampuang Tangah, Nagari Buo, Kecamatan Lintau Buo, Tanah Datar, pada Kamis (6/11) sekitar pukul 20.00 WIB. Foto: Polres Tanah Datar


Kabarminang — Polisi menangkap pengedar ganja di Jorong Kampuang Tangah, Nagari Buo, Kecamatan Lintau Buo, Tanah Datar, pada Kamis (6/11) sekitar pukul 20.00 WIB. Polisi menangkap pria berinisial BA (41) itu di rumah orang tuanya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Muhammad Arvi, mengatakan bahwa pihaknya menangkap BA karena berdasarkan penyelidikan kepolisian, BA sering mengedarkan ganja di Nagari Buo.

Pada Kamis (6/11) sekitar pukul 20.00 WIB, kata Arvi, pihaknya mendapatakan informasi bahwa BA berada di rumah orang tuanya di Jorong Kampuang Tangah. Pihaknya lalu pergi ke rumah itu, lalu menangkap BA.

“Saat ditangkap, BA sendirian di rumah,” ucap Arvi pada Senin (10/11).

Setelah menangkap BA, kata Arvi, polisi menggeledah kamar BA dan menemukan satu kotak plastik bening berisi ganja kering dan satu kotak penyedot debu berisi sebelas paket ganja yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi warna cokelat. Selain itu, polisi menemukan satu paket ganja yang dibungkus dengan kantong kresek dalam lemari pakaian Budi.

“Sebelas paket itu paket kecil. Satu paket yang dibungkus kantong kresek itu paket sedang. Satu lagi paket kecil,” ujar Arvi.

Arvi mengatakan bahwa BA mengakui bahwa ganja itu miliknya di hadapan polisi dan saksi, warga sekitar yang menyaksikan penggeledahan itu.

Pihaknya kemudian membawa BA ke Markas Polres Tanah Datar. Pihaknya menetapkan BA sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.


Tags: Berita kriminalganja di tanah datarkriminalLintau BuoNarkobaNarkoba di Tanah DatarPenangkapan pengedar ganja di Tanah Datarpengedar ganja di Tanah Datarpengendar ganjaPolisiPolres Tanah DatarSumatera BaratSumbarkitaTanah Datar

Berita Terkait

Pemuda Hisap Lem Diduga Picu Kebakaran yang Hanguskan Pasar Payakumbuh

Pemuda Hisap Lem Diduga Picu Kebakaran yang Hanguskan Pasar Payakumbuh

8 Desember 2025
Polisi Tangkap Pria Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Sijunjung

Polisi Tangkap Pria Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Sijunjung

8 Desember 2025
Curi Ponsel Pemilik Warung, Pria di Padang Ditangkap

Curi Ponsel Pemilik Warung, Pria di Padang Ditangkap

7 Desember 2025
Polisi Tangkap Pencuri Tas Berisi Rp70 Juta di Padang

Polisi Tangkap Pencuri Tas Berisi Rp70 Juta di Padang

7 Desember 2025
Polisi Tangkap Pencuri Kotak Amal di 2 Masjdi di Tanah Datar

Polisi Tangkap Pencuri Kotak Amal di 2 Masjdi di Tanah Datar

7 Desember 2025
Kedapatan Angkut BBM Subsidi Pakai Truk, Pria di Sijunjung Terancam Denda Rp60 Miliar

Kedapatan Angkut BBM Subsidi Pakai Truk, Pria di Sijunjung Terancam Denda Rp60 Miliar

5 Desember 2025
Next Post
5 Pasangan Tanpa Ikatan Resmi Diamankan di Penginapan Padang

5 Pasangan Tanpa Ikatan Resmi Diamankan di Penginapan Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Mobil Patwal Polisi Tabrak Truk di Kabupaten Solok, Kawal Ambulans Bawa Jenazah

Mobil Patwal Polisi Tabrak Truk di Kabupaten Solok, Kawal Ambulans Bawa Jenazah

3 Desember 2025

Update Korban Banjir dan Longsor di Sumatera: 776 Orang Meninggal, 564 Masih Hilang

39 Korban Galodo Jalan Padang–Bukittinggi Teridentifikasi, Ini Identitasnya

7 Desember 2025

Pria Tanpa Identitas Diduga Coba Bunuh Diri dari Atap Masjid di Solok

Pria Tanpa Identitas Diduga Coba Bunuh Diri dari Atap Masjid di Solok

9 Desember 2025

Misteri Ribuan Kubik Kayu Gelondongan Asal Sumbar yang Nyasar di Lampung dan Jawa Timur

Misteri Ribuan Kubik Kayu Gelondongan Asal Sumbar yang Nyasar di Lampung dan Jawa Timur

6 Desember 2025

Dinas Kehutanan Sumbar Jelaskan Dua Kasus Kayu Mentawai di Lampung dan Gresik

Dinas Kehutanan Sumbar Jelaskan Dua Kasus Kayu Mentawai di Lampung dan Gresik

5 Desember 2025

16 Korban Galodo Jalan Padang–Bukittinggi Teridentifikasi, Temuan Sementara Mencapai 26 Jenazah

37 Korban Galodo Jembatan Kembar Padang Panjang Ditemukan, 35 Sudah Teridentifikasi: Ini Daftar Lengkapnya

3 Desember 2025

Pejalan Kaki di Pasaman Tewas Tertimpa Alat Berat

Pejalan Kaki di Pasaman Tewas Tertimpa Alat Berat

3 Desember 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.