Kamis, Agustus 13, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ditangkap Polisi, Pengedar Ganja di Tanah Datar Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun

Holy Adib
Senin, 10 November 2025 15:09
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap pengedar ganja di Jorong Kampuang Tangah, Nagari Buo, Kecamatan Lintau Buo, Tanah Datar, pada Kamis (6/11) sekitar pukul 20.00 WIB. Foto: Polres Tanah Datar

Polisi menangkap pengedar ganja di Jorong Kampuang Tangah, Nagari Buo, Kecamatan Lintau Buo, Tanah Datar, pada Kamis (6/11) sekitar pukul 20.00 WIB. Foto: Polres Tanah Datar


Kabarminang — Polisi menangkap pengedar ganja di Jorong Kampuang Tangah, Nagari Buo, Kecamatan Lintau Buo, Tanah Datar, pada Kamis (6/11) sekitar pukul 20.00 WIB. Polisi menangkap pria berinisial BA (41) itu di rumah orang tuanya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Muhammad Arvi, mengatakan bahwa pihaknya menangkap BA karena berdasarkan penyelidikan kepolisian, BA sering mengedarkan ganja di Nagari Buo.

Pada Kamis (6/11) sekitar pukul 20.00 WIB, kata Arvi, pihaknya mendapatakan informasi bahwa BA berada di rumah orang tuanya di Jorong Kampuang Tangah. Pihaknya lalu pergi ke rumah itu, lalu menangkap BA.

“Saat ditangkap, BA sendirian di rumah,” ucap Arvi pada Senin (10/11).

Setelah menangkap BA, kata Arvi, polisi menggeledah kamar BA dan menemukan satu kotak plastik bening berisi ganja kering dan satu kotak penyedot debu berisi sebelas paket ganja yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi warna cokelat. Selain itu, polisi menemukan satu paket ganja yang dibungkus dengan kantong kresek dalam lemari pakaian Budi.

“Sebelas paket itu paket kecil. Satu paket yang dibungkus kantong kresek itu paket sedang. Satu lagi paket kecil,” ujar Arvi.

Arvi mengatakan bahwa BA mengakui bahwa ganja itu miliknya di hadapan polisi dan saksi, warga sekitar yang menyaksikan penggeledahan itu.

Pihaknya kemudian membawa BA ke Markas Polres Tanah Datar. Pihaknya menetapkan BA sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.


Tags: Berita kriminalganja di tanah datarkriminalLintau BuoNarkobaNarkoba di Tanah DatarPenangkapan pengedar ganja di Tanah Datarpengedar ganja di Tanah Datarpengendar ganjaPolisiPolres Tanah DatarSumatera BaratSumbarkitaTanah Datar

Berita Terkait

Pengacara Dosen Fort De Kock Bukittinggi Ajukan Perlindungan ke LPSK, Soroti Laporan Polisi Tandingan

Pengacara Dosen Fort De Kock Bukittinggi Ajukan Perlindungan ke LPSK, Soroti Laporan Polisi Tandingan

13 Agustus 2026
UIN Imam Bonjol Padang Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Pemeriksaan Kesehatan Mahasiswa

UIN Imam Bonjol Padang Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Pemeriksaan Kesehatan Mahasiswa

13 Agustus 2026
Pria yang Cabuli Bocah Perempuan di Pasaman Tukang Ojek yang Belum Menikah

Warga Ungkap Perilaku Menyimpang Tukang Ojek yang Cabuli Bocah Perempuan di Pasaman

13 Agustus 2026
Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026
Pria yang Cabuli Bocah Perempuan di Pasaman Tukang Ojek yang Belum Menikah

Pria yang Cabuli Bocah Perempuan di Pasaman Tukang Ojek yang Belum Menikah

12 Agustus 2026
Sedang Mancing Ikan, Maling Gudang Toko Bangunan di Pariaman Ditangkap Polisi

Sedang Mancing Ikan, Maling Gudang Toko Bangunan di Pariaman Ditangkap Polisi

12 Agustus 2026
Next Post
5 Pasangan Tanpa Ikatan Resmi Diamankan di Penginapan Padang

5 Pasangan Tanpa Ikatan Resmi Diamankan di Penginapan Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

7 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

7 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.