Kabarminang — Seorang dukun di Nagari Taluak, Kecamatan Lintau Buo, Tanah Datar, Sumatera Barat, diamuk massa karena diduga menyetubuhi dan memperkosa seorang perempuan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Datar, Iptu Muhammad Iqbal, mengatakan bahwa dukun tersebut berinisial EK (55 tahun), berasal dari Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Ia menyebut bahwa EK tinggal di Nagari Taluak sekitar dua tahun setelah datang dari Jambi. Sementara itu, katanya, korban berinisial RM (19 tahun), juga warga Nagari Taluak. Ia mengatakan bahwa korban belum menikah dan sehari-hari membantu mengurus ibunya yang sedang sakit stroke di rumah.
Iqbal menginformasikan bahwa dukun tersebut diamuk massa pada 23 Juli 2026. Ia menyebut bahwa massa marah setelah mengetahui bahwa EK menyetubuhi dan memperkosa korban, yang mengakibatkan korban hamil dan melahirkan bayi.
Akibat diamuk massa, kata Iqbal, EK babak belur: kepalanya robek dan berdarah, wajah bengkak dan memar, serta kelopak dan kantong mata hitam.
“EK sempat dirawat di rumah sakit akibat terluka diamuk massa tersebut. Kepalanya dijahit,” ujar Iqbal kepada Kabarminang.com pada Sabtu (26/9/2026).
Janjikan kesembuhan ibu korban
Iqbal menceritakan bahwa korban mengenal EK pada Juni 2025 sebagai dukun yang mengobati ibu korban yang sakit stroke. Ia menyebut bahwa EK juga berteman dengan ayah korban.
Pada Oktober 2025, kata Iqbal, EK datang ke rumah korban sekitar pukul 10.00 WIB untuk mengobati ibu korban. EK melakukan pengobatan dengan memijat kaki dan tangan ibu korban. Kemudian, EK memberikan air minum kepada ibu korban sebagai obat.
Setelah mengobati ibu korban, kata Iqbal, EK berkata kepada korban bahwa ada ritual yang harus dilakukan untuk mengobati ibu korban: korban harus berhubungan badan dengan EK tiga kali.




















