Sementara itu, Kepala Polsek Lintau Buo waktu itu, Iptu Mon Irzal (kini Kepala Polsek Lima Kaum), mengatakan bahwa EK tinggal dengan istri dan dua anak gadisnya.
Ia menceritakan bahwa EK diamankan oleh wali nagari dan warga ke kantor wali nagari setelah beredar informasi bahwa korban melahirkan bayi hasil korban persetubuhan dan pemerkosaan EK. Setelah itu, katanya, anggota polsek menjemput EK ka kantor wali nagari.
“Saat anggota polsek akan memasukan EK ke dalam mobil, puluhan warga yang sudah marah memukul EK. Wali nagari dan anggota polsek sudah berusaha melerai warga, tetapi EK tetap terkena pukulan,” tutur Mon Irzal.
Pihaknya lalu membawa EK berobat ke Puskesmas Lintau Buo Utara karena khawatir warga yang marah mendatangai Puskesmas Lintau Buo untuk memukul EK lagi. Setelah itu, pihaknya mengantarkan EK ke polres karena kasus tersebut ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Datar.




















