Yopi menjelaskan bahwa tahapan pemenuhan daya tampung hanya diperuntukkan bagi sekolah yang masih memiliki kuota kosong setelah seluruh proses seleksi utama selesai.
“Secara umum masyarakat sudah semakin memahami sistem yang berjalan. Selama pelaksanaan tahun sebelumnya tidak ditemukan persoalan yang berarti,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Yopi menegaskan bahwa tidak ada lagi istilah sekolah favorit di Kota Padang. Menurutnya, kualitas sekolah negeri saat ini relatif merata berdasarkan hasil evaluasi dan capaian akademik peserta didik.
“Perbedaan hasil belajar yang muncul lebih dipengaruhi kemampuan masing-masing siswa, bukan karena status sekolah favorit atau tidak,” katanya.
Ia menambahkan bahwa jalur prestasi SMP mencakup prestasi akademik dan nonakademik. Karena itu, proses kurasi sertifikat dilakukan secara ketat untuk menghindari penggunaan dokumen yang tidak sah.
“Kami ingin memastikan tidak ada sertifikat yang dipalsukan atau diterbitkan tanpa peserta benar-benar mengikuti kegiatan, perlombaan, maupun kejuaraan yang diselenggarakan lembaga resmi,” ujarnya.
Menurut Yopi, seluruh proses SPMB dilakukan secara daring sehingga dapat dipantau bersama oleh masyarakat. Ia juga menyebutkan bahwa pada pelaksanaan tahun sebelumnya tidak terdapat laporan permasalahan yang signifikan.
Disdikbud Kota Padang mengimbau orang tua memahami karakteristik masing-masing jalur penerimaan agar dapat menentukan pilihan yang sesuai dengan kondisi anak.
















