Kabarminang — Polisi menangkap pria rinisial JA (24) yang diduga mencuri peralatan rumah tangga di kawasan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 12.15 WIB.
Kapolsek Padang Utara AKP Yuliadi mengatakan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan kasus pencurian yang terjadi pada 14 Maret 2026 sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah rumah di kawasan Gunung Pangilun.
“JA sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot, ia merupakan warga setempat,” katanya kepada Sumbarkita, Rabu (29/4/2026) sore.
Ia menjelaskan, penangkapan JA bermula dari penangkapan pencuri inisial IB pada 18 Maret 2026. Dari hasil interogasi dan keterangan IB, diketahui aksi tersebut dilakukan bersama JA.
Yuliadi menambahkan, setelah keberadaan pelaku diketahui, tim langsung melakukan penangkapan di wilayah Gunung Pangilun.
“Setelah dilakukan interogasi, JA mengakui perbuatannya,” ujarnya.
Ia melanjutkan, dari penangkapan terhadap JA, pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa satu koper warna hijau berisi pakaian, satu unit rice cooker berkapasitas 2 kilogram, dan sepasang sepatu merek Converse.
“Saat ini JA bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Padang Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.














