Rabu, April 29, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Di Tengah Gugatan PTUN, Keseriusan Pemprov Sumbar Tertibkan Lembah Anai Dipertanyakan

Mengki Kurniawan
Rabu, 29 April 2026 20:15
in Kabar Sumbar
Kolam pemandian Alam Damai, Lembah Anai.

Kolam pemandian Alam Damai, Lembah Anai.


Kabarminang – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Adel Wahidi, menyebut bahwa pihaknya saat ini tengah menunggu laporan resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat terkait progres menyeluruh penertiban bangunan di kawasan Lembah Anai.

Langkah ini diambil guna memastikan komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan tata ruang di wilayah rawan bencana tersebut benar-benar terealisasi sesuai rekomendasi yang telah diberikan.

Adel Wahidi mengungkapkan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada Februari 2026 yang menemukan adanya maladministrasi berupa penundaan berlarut (undue delay). Ia menilai pelanggaran di sempadan sungai Batang Anai sudah sangat nyata sehingga memerlukan tindakan eksekusi yang nyata pula dari pihak eksekutif.

“Kami memantau bahwa pemerintah provinsi sedang menyusun petunjuk teknis, memfasilitasi pembongkaran mandiri, serta menyiapkan SK pembongkaran paksa setelah berkonsultasi dengan Kemendagri dan BPK terkait alokasi anggarannya,” ujar Adel Wahidi pada Rabu (29/4/2026).

Lebih lanjut, Adel menjelaskan bahwa proses penertiban memang sempat menemui hambatan teknis akibat adanya gugatan dari pihak PT. HSH ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun, ia mengingatkan agar kendala hukum pada objek tertentu tidak dijadikan alasan untuk menghentikan seluruh proses penataan kawasan secara umum.

“Gugatan di PTUN tersebut sebenarnya hanya mencakup objek spesifik seperti kerangka hotel dan rest area, sehingga kami meminta Pemprov Sumbar tetap konsisten menertibkan kawasan lain yang tidak masuk dalam objek gugatan tersebut,” tambah Adel.

Adel Wahidi kembali menegaskan bahwa Ombudsman saat ini menghormati proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan tersebut. Meski demikian, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus menagih janji serta bukti fisik dari upaya normalisasi fungsi lahan yang dilakukan oleh Pemprov.

“Kami akan menagih tindak lanjut konkret dari Pemprov Sumbar segera setelah ada putusan tetap dari pengadilan, karena fungsi lindung kawasan ini harus dikembalikan demi mitigasi bencana,” tegas Adel.


Tags: Batang AnaiLembah Anaimitigasi bencanaOmbudsman SumbarPemprov Sumbarpenertiban bangunanPTUNtata ruang

Berita Terkait

Pemko Padang Gelar Festival Literasi 10 Hari, Dorong Minat Baca dan Dukung Penulis Lokal

Pemko Padang Gelar Festival Literasi 10 Hari, Dorong Minat Baca dan Dukung Penulis Lokal

29 April 2026
Pemko Payakumbuh Siapkan Tenaga Kerja Kompeten dan Wirausaha Baru Lewat Pelatihan BLK

Pemko Payakumbuh Siapkan Tenaga Kerja Kompeten dan Wirausaha Baru Lewat Pelatihan BLK

29 April 2026
Viral! Sekelompok Pemuda Keroyok Remaja di Pasaman Barat

Viral! Sekelompok Pemuda Keroyok Remaja di Pasaman Barat

29 April 2026
Sempat Dipecat Bupati, ASN Pasaman Barat Laporkan Pejabat BPN ke Polda Sumbar

Sempat Dipecat Bupati, ASN Pasaman Barat Laporkan Pejabat BPN ke Polda Sumbar

29 April 2026
LKAAM Sumbar Siapkan Perda LGBT, Pelaku Terancam Dibuang dari Nagari hingga Diumumkan di Masjid

LKAAM Sumbar Siapkan Perda LGBT, Pelaku Terancam Dibuang dari Nagari hingga Diumumkan di Masjid

29 April 2026
Kapolres Sijunjung Beri Korban Kebakaran di Nagari Kunpar Seng 5 Kodi

Kapolres Sijunjung Beri Korban Kebakaran di Nagari Kunpar Seng 5 Kodi

29 April 2026
Next Post
LSM Temukan Kejanggalan Pengadaan di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar

LSM Temukan Kejanggalan Pengadaan di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

26 April 2026

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

23 April 2026

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

25 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

19 April 2026

Diduga Berselingkuh dengan Wanita Bersuami, Polisi di Agam Dilaporkan ke Propam

Diduga Berselingkuh dengan Wanita Bersuami, Polisi di Agam Dilaporkan ke Propam

29 April 2026

Polisi Tangkap Pemuda di Sawahlunto yang Nyabu di Kamar

Polisi Tangkap Pemuda di Sawahlunto yang Nyabu di Kamar

29 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.