Kabarminang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membantah isu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite setelah muncul antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalur Padang–Bukittinggi, khususnya di wilayah Padang Pariaman, pada Jumat (12/6/2026).
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Barat menegaskan bahwa antrean dan habisnya stok Pertalite di beberapa SPBU tidak disebabkan oleh berkurangnya kuota BBM bersubsidi. Pemerintah daerah menduga persoalan tersebut lebih disebabkan oleh kendala teknis dalam distribusi.
Kepala Dinas ESDM Sumatera Barat, Helmi Heriyanto, mengatakan bahwa kekosongan stok sementara yang terjadi kemungkinan dipicu keterlambatan pengiriman BBM dari depot ke SPBU.
“Kami menegaskan stok Pertalite untuk Sumbar saat ini aman. Jaminan dari pemerintah pusat sudah jelas, jadi masyarakat tidak perlu khawatir atau takut Pertalite akan hilang dari pasaran,” kata Helmi, Sabtu (13/6/2026).
Menurut Helmi, pemerintah pusat telah memberikan jaminan terkait ketersediaan pasokan energi nasional, termasuk untuk kebutuhan BBM di Sumatera Barat. Karena itu, masyarakat diminta tidak panik menyikapi antrean yang terjadi di sejumlah SPBU.
Menindaklanjuti laporan warga mengenai antrean kendaraan yang mengular, Dinas ESDM Sumbar telah menurunkan tim pengawas ke lapangan dan berkoordinasi dengan Pertamina untuk mengidentifikasi penyebab pasti gangguan distribusi tersebut.
Tim gabungan akan memeriksa berbagai kemungkinan penyebab antrean, mulai dari peningkatan jumlah kendaraan yang melakukan pengisian hingga kendala pada armada pengangkut BBM yang mendistribusikan pasokan ke SPBU.
Sementara itu, berdasarkan data hingga pertengahan Juni 2026, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) belum mengeluarkan kebijakan penambahan kuota Pertalite untuk Sumatera Barat. Penyaluran harian masih berjalan sesuai alokasi yang telah ditetapkan.
Pemerintah daerah saat ini juga tengah memantau perkembangan konsumsi BBM setelah penyesuaian harga yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026. Pemantauan dilakukan untuk melihat kemungkinan terjadinya pergeseran konsumsi masyarakat ke jenis BBM tertentu.
“Kami sedang memantau tren konsumsi pascakenaikan harga tanggal 10 kemarin. Jika data lapangan menunjukkan lonjakan konsumsi yang signifikan, kami baru akan menghitung dan mengusulkan tambahan kuota ke pusat,” ujarnya.
Helmi menjelaskan bahwa sebelum kebijakan penyesuaian harga diberlakukan, tingkat konsumsi BBM di Sumatera Barat masih berada dalam kategori normal. Kondisi tersebut menjadi alasan pemerintah daerah belum mengajukan tambahan kuota Pertalite.
Pemprov Sumbar mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan. Pemerintah juga memastikan distribusi di jalur logistik utama terus dipercepat guna mengatasi kepadatan dan mencegah gangguan pasokan di SPBU.
















