Kabarminang – Persoalan penyaluran bantuan bagi warga terdampak banjir di Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, memanas hingga terjadi keributan di Kantor Lurah Gunung Sarik, Selasa (11/8/2026).
Keributan tersebut dipicu oleh pertanyaan warga terkait penyaluran bantuan uang kepada masyarakat terdampak banjir yang terjadi pada 3 Agustus 2026. Sebagian warga mengaku belum menerima bantuan, sementara terdapat penerima yang dipersoalkan karena dinilai tidak terdampak banjir.
Persoalan itu kemudian dimediasi pemerintah kecamatan dan kelurahan dengan melibatkan unsur masyarakat serta warga terdampak. Mediasi berlangsung di Kantor Lurah Gunung Sarik sekitar pukul 10.30 WIB hingga selesai.
Camat Kuranji Rozaldi Rosman mengatakan, bantuan pada tahap awal memang baru diterima sebagian warga. Hal itu terjadi karena data warga terdampak yang disampaikan dalam batas waktu yang ditentukan belum mencakup seluruh warga.
“Bantuan uang itu hanya diterima sebagian warga karena data yang masuk baru sebanyak itu,” kata Rozaldi pada Rabu (12/8/2026).
Menurut Rozaldi, proses pengumpulan data dilakukan dalam waktu yang terbatas. Kondisi tersebut membuat RT dan RW harus bekerja cepat untuk memastikan warga yang terdampak banjir masuk dalam daftar penerima bantuan.
“Warga yang terdampak sebenarnya sudah didata. Hanya saja, ada data yang belum sempat disampaikan sesuai waktu yang ditetapkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keterbatasan waktu dalam penyampaian data menyebabkan sebagian warga terdampak belum tercantum dalam data yang digunakan untuk penyaluran bantuan tahap awal.















